KATA PENGANTAR
Segala puji dan
syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT dzat yang Maha Sempurna, pencipta
dan penguasa segalanya. Karena hanya dengan ridho-Nya penulis dapat
menyelesaikan tugas ini sesuai dengan apa yang diharapkan yaitu tentang “PERKEMBANGAN
ILMU AL-QUR’AN”. Dengan harapan semoga tugas ini bisa berguna dan ada
manfaatnya bagi kita semua. Amiin.
Tak lupa pula penyusun sampaikan banyak terima
kasih kepada semua pihak yang turut berpartisipasi dalam proses penyusunan
tugas ini, karena penulis sadar sebagai makhluk sosial penulis tidak bisa
berbuat banyak tanpa ada interaksi dengan orang lain dan tanpa adanya
bimbingan, serta rahmat dan karunia dari –Nya.
Akhirnya walaupun penulis telah berusaha dengan
secermat mungkin, namun sebagai manusia biasa yang tak mungkin luput dari salah
dan lupa. Untuk itu penulis mengharapkan koreksi dan sarannya semoga kita
selalu berada dalam lindungan-Nya.
Cirebon, Oktober 2017
|
||
|
||
Penulis
|
SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU AL-QUR’AN
1.
Perkembangan Ilmu Al-qur’an di masa Sahabat
Setelah rosulullah wafat pengembangan ilmu Al-Qur’an tidak hanya
terbatas pada tafsir. Pada masa sahabat khususnya abu bakar pengembangannya
udah pada tahap dikumpulkannya Al-Qur’an atau periode Jamul Qur’an dan pada
masa kepemimpinan Usman RA Ia telah meminta mushaf yang di kumpulkan pertama
kali pada zaman Abu Bakar setelah perang yamamah seperti yang akan diterangkan
lebih luas di halaman lain untuk menyatukan kaum muslimin dalam satu musaf dan
akhirnya mushaf tersebut populer dengan sebutan mushaf imam atau mushaf
usmani,lalu beberapa mushaf dikirim ke berbagai kota dan dinamakan penulisannya
dengan penulisan prasni usmani dan hal ini dianggap sebagai awal ilmu penulisan
Al-Qur’an.
Pengertian dan
sejarah perkembangan Ulumul Qur’an
Ulum”jamak dari ilmu”artinya faham pengetahuan menurut
terminologinya ialah aneka ragam persoalan yang telah ditetapkan secara
sistematis, analisis dan radikal. Menurut ketetapan keilmuan dengan mempelajari
sumber dan pemberlakunya melalui proses reasoning(akal) ataupun otoritanisme
(taqlid).
Pengertian
Al-Qur’an secara sar’i
Ulama ushul dan kalam memberikan pengertian yang berbeda-beda ada
yang terperinci dan ada pula yang singkat. Dan paling tepatnya pengertian
al-qur’an ialah kesimpulan Dr. Sulaiman Al-Karawie : kalam allah yang memiliki
mukjiizat diturunkan allah kepada nabi muhammad yang diturunkan secara teratur
menurut kebutuhan dan bacaannya mendapat pahala. Kalam ALLAH didalamnya
Al-Qur’an bukanlah perkataan manusia,malaikat, bahkan rosul. Dan al-qur’an
alkarim,tidak dapat dibatasi dengan pengertian logika yang memiliki
keterbatasan jenis,pasal,sifat,definisinya terbatas,sedangkan batas akhir
pengertian al-qur’an ialah kekuatan pencapaian akal atau daya indrawi manusia.
Para ulama menyebutkan salah satu definisi yang mendekati maknanya yang lebih
sempurna yakni: “ firman allah yang diturunkan kepada nabi muhammad yang
membacanya dicatat sebagai ibadah”. Maka kalam disini adalah salah satu jenis
dalam pengertian manusia, menyangkut keseluruhan perkataan,aneksi kata tersebut
kepada allah mengecualikan dan semua perkataan lainnya dari manusia, jin,
maupun malaikat.
2.
Perkembangan Ilmu Al-Qur’an dimasa Rosulullah
Cara belajar para sahabat dalam memahami Al-Qur’an tidak sekedar
memahami ayat-ayat Al-Qur’an sebagai ilmu saja tetapi mereka belajar dengan
pemahaman dan pengalaman kandungan al-qur’an mereka sadar bahwa allah
menurunkan al-qur’an kepada rosulullah demi untuk menyelamatkan manusia
menunjukkan mereka kepada jalan yang benar. Maka mereka mempelajarinya dengan
pengetahuan bahasa yang mereka pahami,dan apabila pemahaman mereka terhadap
satu ayat terasa janggal mereka segera menanyakannya kepada rosulullah.
3.
Pengembangan Ilmu al-qur’an dimasa tabii’en abad ke-2 hijjriah
Zaman kodifikasi tercatat pada abad ke-2 hijjriah, pada masa itu
mulai pula dibukukan hadist dengan babab yang beraneka ragam, termasuk pula
yang berkaitan dengan tafsir, sebagai ulama mengumpulkan riwayat dari
rosulullah tentang tafsir al-qur’an, sahabat maupun tabii’en.
Diantara mereka yang terkenal :
-
Yazid
bin Harun Asulma ( W. 117 H )
-
Subah
bin Al- hujjaj ( W. 160 H )
-
Waki
bin jarar ( W. 197 H )
-
Sufyan
bin Uyaynah ( W. 198 H )
-
Abdul
Rozak bin Himan ( W. 211 H )
Mereka semua
adalah imam-imam hadist pengumpulan tafsir dari berbagai bab. Sayangnya,
tafsir-tafsir yang mereka tulis tidak dapat mereka temukan.
4.
Pengembangan ilmu al-qur’an dimasa ulama salaf abad ke-3 hijriah
sampai ke abad 7 hijriah
Munculnya ilmu tafsir menurut judul (babnya termasuk hadist) dalam
judul-judul yang berkaitan dengan al-qur’an sangat membantu upaya para mufasir,
maka dikaranglah oleh Ali Al-madini guru Bukhori ( W. 234 H). Tentang Asbabun
nuzul (sebab-sebab turunya wahyu) dan Abu Ubaid bin Salam (W. 223 H ) mengarang
tentang hasikh dan mansukh serta qiraat
lalu ibnu qulaibah ( W. 276 H ) tentang
Mashikul Qur’an. Mereka semua adalah para ulama abad ke-3 hijjriah.
Kemudian Abu Bakar Al-Baqilay (
W. 304 H ) mengarang tentang mukjizat al-qur’an. Dan muhammad bin halif
bin al- murzaban ( W. 309 H ) tentang sekitar ilmu-ilmu al-qur’an. Diantara
mereka yang terkenal ialah ibnu jarier at-thabarie ( W. 310 H ) dan Abu Bakar
muhammad Al-kashim Al-Anbarie (W. 328 H ) tentang ilmu-ilmu al-qur’an. Dan abu
bakar as-sajistani ( W. 330 H ) tentang gharibbul qur’an dan muhammad bin ali
dan ibnu qoyyim ( W. 750 H ) tentang sumpah dalam al-qur’an.
Demikianlah tafsir bermula dari pemindahan dengan cara periwayatan
dari mulut kemulut. Kemudian di bukukan dan masih dianggap sebagai bagian dari
bab hadist,lalu diikuti dengan tafsir menurut hadist(tafsir bil matsur)
kemudian tafsir menurut logika(tafsir birrayi).
Daarul kutub al-mish riyah telah berhasil mendapatkan teks tertulis
ali bin ibrahim bin sayyied yang dikenal dengan al-huvi dengan judul :
al-burrhan fie ulumul qur’an “terpisah menurut judulnya, maka ia memilih judul
tentang aam dalam ayat (perkataan dalam firman allah swt) lalu ia menyebut ayat
ini pembahasan i’rab ia membicarakan ayat ini dari seginahwu maupun bahasa,
pembahsan tentang makna dan penafsiran ia menerangkan ayat tersebut menurut
hadist dan logika maka ia berkata : pembahsan dalam bacaan dan ia pun terkadang
membicarakan tentang hukum-hukum yang diambil dari penjelasan ayat.
Al- hufk dengan metode ini telah dinobatkan sebagai pelopor pertama
modivikasi ilmu-ilmu al-qur’an.
Lalu diikuti oleh ibnu jauzi
( W 594 H ) dalam kitabnya “Fununu Afnan fic ajalbi uluil qur’an “
dilanjutkan oleh Badrudien Az- Zarkasie ( W. 794 H ) kitab dengan judul “
al-burhan fic ulumil qur’an “ buku ini dinilai buku yang pertama muncul paling
sempurna dalam menjelaskan ulumul qur’an.
Jalaludin al- buaillani memberikan berbagai tambahan didalamnya (W.
824 H ) dalam kitabnya “mawakie al- ulum min mawakie an-nuzum.
0 comments:
Post a Comment
Monggo Komentarnya. . .