Tuesday, January 16, 2018

Sejarah Perkembangan Ilmu Al-Qur'an



KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT dzat yang Maha Sempurna, pencipta dan penguasa segalanya. Karena hanya dengan ridho-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas ini sesuai dengan apa yang diharapkan yaitu tentang “PERKEMBANGAN ILMU AL-QUR’AN”. Dengan harapan semoga tugas ini bisa berguna dan ada manfaatnya bagi kita semua. Amiin.
Tak lupa pula penyusun sampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang turut berpartisipasi dalam proses penyusunan tugas ini, karena penulis sadar sebagai makhluk sosial penulis tidak bisa berbuat banyak tanpa ada interaksi dengan orang lain dan tanpa adanya bimbingan, serta rahmat dan karunia dari –Nya.
Akhirnya walaupun penulis telah berusaha dengan secermat mungkin, namun sebagai manusia biasa yang tak mungkin luput dari salah dan lupa. Untuk itu penulis mengharapkan koreksi dan sarannya semoga kita selalu berada dalam lindungan-Nya.




Cirebon,  Oktober 2017












Penulis











SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU AL-QUR’AN

1.      Perkembangan Ilmu Al-qur’an di masa Sahabat
Setelah rosulullah wafat pengembangan ilmu Al-Qur’an tidak hanya terbatas pada tafsir. Pada masa sahabat khususnya abu bakar pengembangannya udah pada tahap dikumpulkannya Al-Qur’an atau periode Jamul Qur’an dan pada masa kepemimpinan Usman RA Ia telah meminta mushaf yang di kumpulkan pertama kali pada zaman Abu Bakar setelah perang yamamah seperti yang akan diterangkan lebih luas di halaman lain untuk menyatukan kaum muslimin dalam satu musaf dan akhirnya mushaf tersebut populer dengan sebutan mushaf imam atau mushaf usmani,lalu beberapa mushaf dikirim ke berbagai kota dan dinamakan penulisannya dengan penulisan prasni usmani dan hal ini dianggap sebagai awal ilmu penulisan Al-Qur’an.

Pengertian dan sejarah perkembangan Ulumul Qur’an
Ulum”jamak dari ilmu”artinya faham pengetahuan menurut terminologinya ialah aneka ragam persoalan yang telah ditetapkan secara sistematis, analisis dan radikal. Menurut ketetapan keilmuan dengan mempelajari sumber dan pemberlakunya melalui proses reasoning(akal) ataupun otoritanisme (taqlid).

Pengertian Al-Qur’an secara sar’i
Ulama ushul dan kalam memberikan pengertian yang berbeda-beda ada yang terperinci dan ada pula yang singkat. Dan paling tepatnya pengertian al-qur’an ialah kesimpulan Dr. Sulaiman Al-Karawie : kalam allah yang memiliki mukjiizat diturunkan allah kepada nabi muhammad yang diturunkan secara teratur menurut kebutuhan dan bacaannya mendapat pahala. Kalam ALLAH didalamnya Al-Qur’an bukanlah perkataan manusia,malaikat, bahkan rosul. Dan al-qur’an alkarim,tidak dapat dibatasi dengan pengertian logika yang memiliki keterbatasan jenis,pasal,sifat,definisinya terbatas,sedangkan batas akhir pengertian al-qur’an ialah kekuatan pencapaian akal atau daya indrawi manusia. Para ulama menyebutkan salah satu definisi yang mendekati maknanya yang lebih sempurna yakni: “ firman allah yang diturunkan kepada nabi muhammad yang membacanya dicatat sebagai ibadah”. Maka kalam disini adalah salah satu jenis dalam pengertian manusia, menyangkut keseluruhan perkataan,aneksi kata tersebut kepada allah mengecualikan dan semua perkataan lainnya dari manusia, jin, maupun malaikat.







2.      Perkembangan Ilmu Al-Qur’an dimasa Rosulullah
Cara belajar para sahabat dalam memahami Al-Qur’an tidak sekedar memahami ayat-ayat Al-Qur’an sebagai ilmu saja tetapi mereka belajar dengan pemahaman dan pengalaman kandungan al-qur’an mereka sadar bahwa allah menurunkan al-qur’an kepada rosulullah demi untuk menyelamatkan manusia menunjukkan mereka kepada jalan yang benar. Maka mereka mempelajarinya dengan pengetahuan bahasa yang mereka pahami,dan apabila pemahaman mereka terhadap satu ayat terasa janggal mereka segera menanyakannya kepada rosulullah.

3.      Pengembangan Ilmu al-qur’an dimasa tabii’en abad ke-2 hijjriah
Zaman kodifikasi tercatat pada abad ke-2 hijjriah, pada masa itu mulai pula dibukukan hadist dengan babab yang beraneka ragam, termasuk pula yang berkaitan dengan tafsir, sebagai ulama mengumpulkan riwayat dari rosulullah tentang tafsir al-qur’an, sahabat maupun tabii’en.
Diantara mereka yang terkenal :
-          Yazid bin Harun Asulma ( W. 117 H )
-          Subah bin Al- hujjaj ( W. 160 H )
-          Waki bin jarar ( W. 197 H )
-          Sufyan bin Uyaynah ( W. 198 H )
-          Abdul Rozak bin Himan ( W. 211 H )
Mereka semua adalah imam-imam hadist pengumpulan tafsir dari berbagai bab. Sayangnya, tafsir-tafsir yang mereka tulis tidak dapat mereka temukan.

4.      Pengembangan ilmu al-qur’an dimasa ulama salaf abad ke-3 hijriah sampai ke abad 7 hijriah
Munculnya ilmu tafsir menurut judul (babnya termasuk hadist) dalam judul-judul yang berkaitan dengan al-qur’an sangat membantu upaya para mufasir, maka dikaranglah oleh Ali Al-madini guru Bukhori ( W. 234 H). Tentang Asbabun nuzul (sebab-sebab turunya wahyu) dan Abu Ubaid bin Salam (W. 223 H ) mengarang tentang hasikh dan mansukh  serta qiraat lalu  ibnu qulaibah ( W. 276 H ) tentang Mashikul Qur’an. Mereka semua adalah para ulama abad ke-3 hijjriah.
Kemudian Abu Bakar Al-Baqilay (  W. 304 H ) mengarang tentang mukjizat al-qur’an. Dan muhammad bin halif bin al- murzaban ( W. 309 H ) tentang sekitar ilmu-ilmu al-qur’an. Diantara mereka yang terkenal ialah ibnu jarier at-thabarie ( W. 310 H ) dan Abu Bakar muhammad Al-kashim Al-Anbarie (W. 328 H ) tentang ilmu-ilmu al-qur’an. Dan abu bakar as-sajistani ( W. 330 H ) tentang gharibbul qur’an dan muhammad bin ali dan ibnu qoyyim ( W. 750 H ) tentang sumpah dalam al-qur’an.
Demikianlah tafsir bermula dari pemindahan dengan cara periwayatan dari mulut kemulut. Kemudian di bukukan dan masih dianggap sebagai bagian dari bab hadist,lalu diikuti dengan tafsir menurut hadist(tafsir bil matsur) kemudian tafsir menurut logika(tafsir birrayi).
Daarul kutub al-mish riyah telah berhasil mendapatkan teks tertulis ali bin ibrahim bin sayyied yang dikenal dengan al-huvi dengan judul : al-burrhan fie ulumul qur’an “terpisah menurut judulnya, maka ia memilih judul tentang aam dalam ayat (perkataan dalam firman allah swt) lalu ia menyebut ayat ini pembahasan i’rab ia membicarakan ayat ini dari seginahwu maupun bahasa, pembahsan tentang makna dan penafsiran ia menerangkan ayat tersebut menurut hadist dan logika maka ia berkata : pembahsan dalam bacaan dan ia pun terkadang membicarakan tentang hukum-hukum yang diambil dari penjelasan ayat.
Al- hufk dengan metode ini telah dinobatkan sebagai pelopor pertama modivikasi ilmu-ilmu al-qur’an.
Lalu diikuti oleh ibnu jauzi  ( W 594 H ) dalam kitabnya “Fununu Afnan fic ajalbi uluil qur’an “ dilanjutkan oleh Badrudien Az- Zarkasie ( W. 794 H ) kitab dengan judul “ al-burhan fic ulumil qur’an “ buku ini dinilai buku yang pertama muncul paling sempurna dalam menjelaskan ulumul qur’an.
Jalaludin al- buaillani memberikan berbagai tambahan didalamnya (W. 824 H ) dalam kitabnya “mawakie al- ulum min mawakie an-nuzum.


















0 comments:

Post a Comment

Monggo Komentarnya. . .