BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Negara merupakan suatu organisasi yang dalam wilayah tertentu dapat
memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya
dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama. Negara juga
berwenang menetapkan cara-cara dan batas-batas sampai dimanakah kekuasaan itu
dapat digunakan oleh individu, kemlompok, maupun negara itu sendiri.
Untuk menciptakan keadaan negara yang stabil, maka suatu negara
harus memiliki suatu prinsip dasar dalam manjalankan segala hal yang berkaitan
dengan negara. Oleh karena itu, setiap negara memiliki prinsip dasarnya
masing-masing atau disebut juga dengan ideologi. Ideologi adalah sistem
pemikiran abstrak yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep
ini menjadi inti politik.
Terdapat banyak ideologi di dunia ini. Setiap negara mempunyai
ideologinya masing-masing sesuai dengan ciri khas negaranya. Karena ideologi
merupakan dasar dan ide serta cita-cita negara tersebut untuk semakin
berkembang dan maju. Walaupun zaman semakin berkembang, ideologi negara
tersebut tidak boleh hilang dan tetap menjadi pedoman dan ketetapan dalam
berjalannya suatu negara.
Pancasila adalah salah satu bentuk dari ideologi negara. Dalam
pancasila terdapat cita-cita, nilai, keyakinan, dan pedoman negara indonesia. Sehingga
indoneia memiliki aspek politik, huku, ekonomi, pendidikan, agama dan
masyarakat yang berbeda dari negara yang lain. Oleh karena itu, makalah ini akan
membahas pancasila dan ideologi dunia.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas, maka
rumusan masalah penulisan makalah ini adalah:
1.
Apa yang dimaksud dengan ideologi?
2.
Apa peranan ideologi pada suatu negara?
3.
Apa saja macam ideologi yang ada di dunia?
4.
Bagaimana perbandingan ideologi pancasila dengan ideologi
liberalisme dan komunisme?
5.
Bagaimana keunggulan ideologi pancasila?
1.3
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah yang telah dipaparkan di atas, maka
tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.
Untuk mengetahui pengertian ideologi.
2.
Untuk mengetahui peranan ideologi pada suatu negara dan bangsa.
3.
Untuk mengetahui macam ideologi di dunia.
4.
Untuk menjelaskan perbandingan ideologi pancasila dengan
ideologi liberalisme dan komunisme.
5.
Untuk menjelaskan keunggulan ideologi pancasila.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ideologi
Ideologi
menurut epistimologi berasal dari dua kata, yaitu ideo yang berarti cita-cita
atau ide dan logos yang berarti ilmu atau pengetahuan. Dengan demikian ideologi
dapat diartikan sebagai suatu pengetahuan atau paham mengenai cita-cita.[1]
Adapun, pengertian ideologi secara umum adalah kumpulan gagasan dan ide yang
menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok
manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan.
Kata ideologi
sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk
mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat kita artikan
sebagai suatu gagasan dan buah pikiran yang dikembangkan secara keseluruhan
yang tersusun sistematis untuk mewujudkan tujuan dan cita- cita suatu
Negara.Tujuan utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui
proses pemikiran normatif.[2]
Beberapa
pengertian ideologi yang dikemukakan para ahli antara lain adalah sebagai berikut:
a.
Menurut Heuken, ideologi adalah ilmu tentang cita-cita, gagasan
atau buah pikiran; pandangan hidup yang dikembangkan beradasrkan kepentingan
tertentu; kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan
menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya.
b.
Menurut Karl Marx, Ideologi merupakan alat untuk mencapai
kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
c.
Menurut Thomas H, Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi
kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.
d.
Menurut Murdiono, Ideologi adalah seperangkat nilai yang terpadu
berkenaan dengan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dari beberapa
pengertian tentang ideologi di atas dapat diambil kesimpulan bahwa Ideologi
adalah suatu ilmu yang berkaitan dengan cita-cita yang terdiri atas seperangkat
gagasan-gagasan atau pemikiran manusia mengenai cita-cita politik, ajaran,
nilai-nilai yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
2.2Peran Ideologi bagi Suatu Negara
Bagi suatu
bangsa dan negara ideologi adalah wawasan, pandangan hidup atau falsafah
kebangsaan dan kenegaraannya. Oleh karena itu, ideologi merupakan landasan dan
tujuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan berbagai
dimensinya sehingga berperan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Jacques
Ellul clan Paul Ricour, peranan ideologi antara lain :
a.
Sebagai jawaban atas kebutuhan akan citra atau jati din suatu
kelompok sosial, komunitas, organisasi, atau bangsa.
b.
Untuk menjembatani founding father dan generasi nenerus.
c.
Menanamkan keyakinan akan kebenaran perjuangan kelompok yang berpegang
pada ideologi tersebut.
d.
Sebagai suatu kode atau keyakinan para pendiri yang menguasai dan
mempengaruhi seluruh kegiatan sosial.
Ideologi negara
dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis sistem kenegaraan,
pada hakikatnya merupakan asas kerohanian yang mempunyai ciri-ciri sebagai
berikut:
a.
Ideologi mempunyai derajat yang tinggi sebagai nilai hidup
kebangsaan dan kenegaraan.
b.
Ideologi mewujudkan asas kerohanian, pandangan dunia, pandangan
hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan
kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan
berkorban.[3]
2.3 Macam-Macam Ideologi di Dunia
a.
Liberalisme.
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan
filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan
dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum,
liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh
kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya
pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Di dalam paham liberalism ini terdapat tiga nilai pokok utama yang
menjadikannya kuat yaitu life, liberty dan property. Nilai-nilai yang
terkandung dalam tiga hal tersebut dapat dilihat sebagai berikut:
-
kesempatan yang sama – di dalam paham ideologi liberalisme meyakini
bahwa setiap orang berhak memiliki kesempatan yang sama dalam mencapai sesuatu
hal. Namun karena adanya perbedaan kualitas antara satu manusia dengan lainnya
bisa membuat pencapaian dari tiap individu akan berbeda tergantung dengan
kemampuan yang dimilikinya.
-
persamaan hak – persamaan hak merupakan kunci penting yang harus
dimiliki oleh setiap manusia bagi ideology ini. Liberalisme memberikan hak yang
sama kepada setiap penganutnya untuk memilih sesuatu terutama dalam hal
politik. Hal ini juga bisa digunakan sebagai hal yang membuang keegoisan di
dalam diri setiap individu.
-
Kepedulian pemerintah – Pemerintah harus melakukan kegiatan yang
sudah disetujui terlebih dahulu oleh rakyat. Karena dalam ideology liberalism
mendudukan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Fungsi pemerintah dan negara – Pemerintah dan negara memiliki
fungsi sebagai pengawas dan pemberi nasehat serta menetapkan berbagai aturan
dan hukum yang harus ditaati oleh warganya. Jadi, warga negara akan merasa
terlindungi dan patokan antara benar dan salah jelas sehingga mudah untuk
menyesuaikan diri.
Dalam pemikiran ideologi ini menekankan adanya pemusatan kekuasaan
pada diri individu jadi tidak dipegang oleh negara melainkan setiap invidu
memiliki hak untuk menyampaikan segala ide dan pendapatnya. Namun perlu
diketahui bukan berarti bahwa liberalisme tidak berperilaku yang sebebas-bebasnya.
Di Benua Amerika adalah Amerika Serikat, Argentina, Bolivia,
Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua,
Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih
liberalisme juga dianut oleh negara aruba, Bahamas, Republik Dominika,
Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname.
Di Eropa diantaranya adalah Albania, Armenia, Austria, Belgia,
Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia,
Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania,
Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal,
Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia,
Switzerland, Ukraina dan United Kingdom. Negara penganut paham liberal lainnya
adalah Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia,
Irlandia dan San Marino.
Di Asia antara lain adalah India, Iran, Israel, Jepang, Korea
Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Saat ini banyak negara-negara di
Asia yang mulai berpaham liberal, antara lain adalah Myanmar, Kamboja, Hong
Kong, Malaysia dan Singapura.
Di kepulauan Oceania adalah Australia dan Selandia Baru.
Di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang
tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih
liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso,
Mantol Verde, Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi,
Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
b.
Kapitalisme.
Kapitalisme
asalnya dari kata kapital, yang berarti modal. Kapitalisme adalah suatu sistem
ekonomi dimana sektor industri perdagangan, dan alat-alat produksi dikontrol
oleh pihak privat atau sektor swasta dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan
sebesar-besarnya. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki
definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan
kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16
hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di
mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan
tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi,
terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang
modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis
harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator
mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Paham kapitalisme
lebih cenderung mengarah ke perekonomian daripada politik. Negara yang berhasil
membangun dengan kapitalismenya dapat terlihat dari negara-negara besar seperti
Inggris, Amerika, Perancis, Belanda, dan Italia. Sementara di Asia ada Jepang
dan Cina.
c.
Komunisme
Ideologi
komunis atau komunisme merupakan perlawanan besar pertama dalam abad ke-20
terhadap sistem ekomomi yang kapitalalis dan liberal. Komunisme adalah sebuah
paham yang menekankan kepemilikan bersama atas alat-alat priduksi (tanah,
tenaga kerja, modal) yang bertujuan untuk tercapainya masyarakat yang makmur,
masyarakat komunis tanpa kelas dan semua orang sama. Komunisme ditandai dengan
prinsip sama rata sama rasa dalam bidang ekomomi dan sekularisme yang radikal
tatkala agama digantikan dengan ideologi komunias yang bersifat doktriner.
Jadi, menurut ideologi komunis, kepentingan-kepentingan individu tunduk kepada
kehendak partai, negara dan bangsa (kolektivisme). Keburukan dari ideologi
komunisme bersifat atheis (tidak mengimani Tuhan dan tidak mengangap Tuhan itu
ada), kurang menghargai manusia sebagai individu, tidak menghormati HAM, dan
lain-lain.
Karl Marx
sering dijuluki sebagai bapak dari komunisme yang berasal dari kaum terpelajar
dan politikus. Ia memperdebatkan bahwa analisis tentang kapitalisme miliknya
membuktikan bahwa kontradiksi dari kapitalisme akan berakhir dan memberikan
jalan untuk komunisme. Di sisi lain, Marx menulis bahwa kapitalisme akan
berakhir karena aksi yang terorganisir dari kelas kerja internasional.
Negara -negara
komunis yang masih ada hingga kini adalah
Republik Rakyat Tiongkok, Transnistia, Kuba, Korea Utara, Laos, dan
Vietnam.
d.
Konservatisme
Edmund Burke
(1729-1797), Pendiri Ideologi Konservatisme.
Merupakan suatu paham yang mendukung nilai-nilai tradisional.
Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Latin conservare. Artinya
melestarikan, menjaga, memelihara, dan mengamalkan. Konservatif adalah suatu
usaha untuk melestarikan apa yang ada, agar terpelihara keadaan pada suatu saat
tertentu (status quo), dengan sedikit sekali perubahan di masa yang akan
datang.
Awal mula
kemunculan ideologi konservatisme
sebenarnya timbul sebagai reaksi atas keberadaan paham liberalisme.
Bagaimanapun juga, liberalisme telah berusaha meruntuhkan keberadaan masyarakat
feodal (kaum bangsawan, pemilik tanah) yang mapan. Untuk mempertahankan diri,
kaum feodal membuat ideologi tandingan.
Konservatisme
memandang liberalisme sebagai paham yang terlalu individualistis. Liberalisme
memandang masyarakat terdiri atas individu atau golongan individu. Hal ini bertolak
belakang dengan cara pandang konservatisme, yang menganggap masyarakat dan
kelompok yang lain tidak sekedar penjumlahan unsur-unsur kebahagiaan yang lebih
besar daripada yang dapat diciptakan anggota masyarakat secara individual.
Konservatisme sangat menjunjung tinggi demokrasi.
e.
Sosialisme.
Sosialisme atau
sosialis adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha
kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan. Sosialisme dapat
mengacu ke beberapa hal yang berhubungan denganideologi atau kelompok ideologi,
sistem ekonomi, dan negara. Secara ringkas, Sosialisme adalah rasa perhatian,
simpati dan empati antar individu kepada individu lainnya tanpa memandang
status. Sistem ekonomi sosialisme sebenarnya cukup sederhana. Semua aspek
ekonomi dianggap sebagai milik bersama, tapi bukan berarti harus dimiliki
secara sepanuhnya secara bersama, semua aspek ekonomi boleh dimiliki secara
pribadi masing-masing, dengan syarat boleh digunakan secara Sosialis, mirip
dengan gotong-royong sebenarnya.
Sejak abad
ke-19, sosialisme telah berkembang ke banyak aliran yang berbeda, yaitu
Anarkisme, Komunisme, Marhaenisme, Marxisme, dan Sindikalisme. Negara yang
menganut paham sosialisme adalah Kuba dan Venezuela.
f.
Nasionalisme.
Nasionalisme
merupakan paham dimana kedaulatan negara menjadi hal yang mutlak dimana untuk
mencapai hal tersebut harus dilakukan kerjasama atas orang-orang yang memiliki
tujuan dan kepentingan yang sama. Keberadaan negara sangatlah penting dalam
paham ini dan keamanannya sangat dijaga ketat baik keamanan internal maupun
keamanan eksternal.
Saat ini ada
beberapa bentuk dari nasionalisme ini diantaranya adalah sebagai berikut:
-
Nasionalis kewarganegaraan – Pada aliran nasionalis
kewarganergaraan menunjukkan bahwa suatu proses politik yang sangat berperan
adalah warga negaranya, jadi rakyat merupakan komponen yang sangat penting dan
paling berperan di dalam tatanan sistem negara.
-
Nasionalis etnis – Nasionalis etnik ini percaya bahwa suatu tatanan
negara dengan kebenaran politik di dalamnya akan sangat tergantung pada budaya
dan etnis yang ada di dalam negara tersebut.
-
Nasionalis romantic – Romantisme dari paham nasionalis ini
berkembang dari nasionalis etnik dimana budaya dan ras serta etnik merupakan
sumber kebenaran politik utama dan kemudian sejarah dan budaya dari negara
tersebut diulas kembali dan dijadikan sebagai salah satu identitas negara.
g.
Fasisme.
Fasisme
merupakan salah satu ideologi yang sangat keras karena mereka ingin mengatur
segala aspek kehidupannya mulai dari politik, budaya, ekonomi dan hal lainnya
di negara tersebut. Pada paham ini mereka berusaha untuk membentuk partai
tunggal di dalam negara sehingga partai inilah yang akan mengatur berjalannya
negara. Para penganut paham fasis ini percaya bahwa pemimpin tunggal yang kuat
dan otoriter mampu menciptakan kedaulatan dan kesejahteraan bersama di dalam
sistem negara.
Paham fasisme
ini mulai berkembang setelah perang dunia 1 dan terus berkembang hingga pada
perang dunia ke 2. Namun karena pahamnya yang keras dan menguntungkan satu
pihak saja yaitu yang memiliki kekuasaan maka hal ini kemudian banyak
mendapatkan pertentangan dari dunia luar sehingga paham ini juga runtuh.
h.
Demokrasi.
Demokrasi
berasal dari bahasa yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang
berarti kekuasaan. Jadi, demokrasi merupakan kekuasaan yang berada di tangan
rakyat. Dalam pelaksanaannya demokrasi memiliki slogan kuat yaitu oleh rakyat,
dari rakyat dan untuk rakyat. Landasan pemikiran dari paham demokrasi ini
adalah kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dengan memiliki dewan
perwakilan rakyat yang pada kenyataannya menjadi lembaga pemerintahan
eksekutif, yudikatif dan legislatif.
Dalam
pemerintahan demokrasi pemimpin dipilih oleh rakyat secara langsung melalui
proses pemilihan umum. Kemudian rakyat juga memilih wakil-wakilnya sebagai
sarana penyalur lidah rakyat kepada pemerintahan yang berkuasa. Ada beberapa
negara yang menganut ideology ini yaitu inggris, Denmark, norwegia, swedia,
amerika, Israel, Venezuela, belgia, Australia, selandia baru dan lainnya.
Berikut adalah
macam-macam dari ideologi demokrasi ;
-
Demokrasi pancasila – Ideologi demokrasi pancasila merupakan
ideologi yang dianut oleh satu negara saja di dunia yaitu Indonesia. fokus
utama dalam paham demokrasi pancasila adalah membentuk negara yang demokratis
namun tetap tidak meninggalkan ideology pancasila sebagai dasar negara. Jadi,
demokrasi tetap dilakukan asalkan masih pada di dalam pancasila dan tidak
mencederai pancasila. Apabila sudah keluar dari pancasila maka demokrasi
tersebut tidak bisa dilaksanakan dan harus menggantinya dengan yang baru.
-
Demokrasi Kristen – Demokrasi Kristen merupakan suatu tatanan
negara dimana menerapkan demokrasi berdasarkan asas agama Kristen dalam
pelaksanannya. Ideology ini muncul karena adanya aliran religious pada abad ke
19 dan berkembang di wilayah eropa dan amerika latin.
-
Demokrasi Islam – Demokrasi islam merupakan tatanan negara yang
menerapkan paham demokrasi namun tetap berlandaskan pada asas islam sebagai
patokan utamanya. Namun hal ini tidak berlangsung lama karena pada dasarnya
demokrasi tidak cocok dengan agama islam.
Demikian
beberapa ideologi yang ada di dunia, beberapa ideologi mungkin masih bertahan
sampai saat ini namun ada juga yang sudah punah karena tidak cocok dengan
perubahan zaman dan tidak mudah diterapkan di dalam sistem kemasyarakatan
bersama di dalam sebuah negara. beberaa paham yang beraliran keras sebagain
besar sudah runtuh. pada prinsipnya tidak ada negara yang menerapkan ideologi secara utuh, saat ini
negara akan menggunakan berbagai kombinasi dari beberapa ideologi karena memang
sangat sulit menerapkan satu macam ideologi saja.
2.4 Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Liberalisme dan Komunisme.
Ideologi
Aspek
|
Pancasila
|
Liberalisme
|
Komunisme
|
Bidang
politik dan hukum.
|
- Kedaulatan ditangan
rakyat.
- Demokrasi
pancasila.
- Hukum untuk
menjunjung tinggi keadilan dan keberadaan individu dan masyarakat.
|
-
Negara merupakan sarana untuk mencapai tujuan.
-
Demokrasi liberal.
-
Hukum untuk melindungi individu.
-
Dalam politik mementingan kesejahteraan individu.
|
-
Pemimpin negara didasarkan pada diktator proletariat.
-
Demokrasi rakyat.
-
Berkuasa mutlak yaitu partai komunis.
-
Hukum untuk melanggengkan partai komunis.
|
Bidang
ekonomi
|
-
Asas perekonomian menganut asas kekeluargaan.
-
Ada kebebasan dalam memilih pekerjan.
-
Dalam usaha sektor swasta diberi kebebasan.
-
Sektor ekonomi yang vital dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasa oleh negara.
|
-
Sebagaian besar kekayaan dan alay-alat produksi berada di tangan
individu.
-
Sistem pajak merupakan pembatas kepemilikan individu.
-
Sistem ekonomi pasar dengan persaingan bebas.
|
-
Sistem perekonomian bersifat totaliter.
-
Kegiatan ekonomi ditentukan dan dikuasai oleh negara.
-
Tidak ada kebebasan dalam memilih pekerjaan.
|
Bidang agama
|
-
Bebas memilih salah satu agama.
-
Agama harus menjiwai dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan
berneegara
|
-
Agama urusan pribadi.
-
Bebas beragama, baik memilih agama ataupun bebas untuk tidak
beragama
|
-
Agama candu masyarakat.
-
Agama harus dijauhkan dari masyarakat.
-
Atheis.
|
Bidang sosial
|
-
Persamaan kedudukan, hak dan kewajiban bagi setiap warga negara
indonesia.
-
Upaya untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan
kehidupan bangsa.
-
Menghidupkan rasa kesetiakawanan sosial.
|
-
Kesejahteraan sosial menjadi tanggung jawab umum.
-
Mengupayakan persamaan antar umat manusia.
-
Menyelesaikan masalah melalui musyawarah.
|
-
Hanya mengenal sistem kelompok tunggal, yaitu kelompok yang
mendukung pemerintahan.
-
Menyusun masyarakat tanpa kelas melalui penghancuran kaum
borjuis.
-
Semua penduduk harus bekerja untuk negara.
-
Individu merupakan alat untuk mencapai tujuan negara.
|
Bidang hak
asasi manusia.
|
-
Mengakui dan melindungi hak-hak asasi manusia dan warga negara.
-
Mengakui dan melindungi hak milik perseorangan yang mempunyai
fungsi sosial.
-
Memberikan kebebasan untuk berbicara dan mengemukakan pendapat,
berorganisasi dan berkumpul.
-
Kebebasan berkeluarga, bertempat tinggal dan berpergian.
|
-
Menjamin hak-hak asasi manusia.
-
Melindungi hak-hak asasi manusia.
-
Menghargai dan menolerir perbedaan pendapat.
-
Mendasarkan kehidupan pada kesukarelaan.
-
Mengutamakan pertimbangan akal.
|
-
Mengabaikan hak milik perseorangan.
-
Tidak mengakui hak atas kebebasan.
-
Tidak mengenal demokrasi.
-
Menolak cita-cita keadilan.
-
Memaksa rakyat untuk menerima komunisme.
|
2.5 keunggulan Ideologi Pancasila.
Keunggulan
ideologi pancasila dibandingkan dengan ideologi dunia yang lain:
a.
Pancasila sebagai Falsafah ataupun Pandangan Hidup
Nilai-nilai
sebagai hasil peinikiran tentang kehidupan yang dianggap paling baik bagi
bangsa Indonesia adalah Pancasila, baik sebagai falsafah maupun sebagai
pandangan hidup.
Nilai-nilai
Pancasila dijadikan dasar dan motivasi dalam segala sikap, tingkah laku, dan
perbuatan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasionalnya sebagaimana terkandung dalam Pernbukaan UUD 1945. Pancasila
sebagai pandangan hidup merupakan pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa
dan negara agar dapat berdiri kukuh, serta dapat mengetahui arah tujuan dalarn
mengenal dan rnemecahkan masalah yang dihadapi bangsa dan negara.
b.
Pancasila sebagal Ideologi Nasional
Ideologi
nasional bangsa Indonesia tercermin dan terkandung dalam Pembukaan UUD 1945
adalah ideologi perjuangan, yaitu yang sarat dengan jiwa dan semangat
peijuangan bangsa untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat,
adil dan makmur.
c.
Pancasila sebagal Ideologi Terbuka
Menurut F.M.
Suseno, suatu ideologi dikatakan sebagai ideologi terbuka apabila memiliki dua
hal, yaitu nilai dan cita-cita yang bersumber dan kekayaan budaya masyarakat
sendiri, serta isinya tidak langsung dioperasionalkan.
Berdasarkan
kedua hal tersebut. Pancasila memenuhi kriteria sebagai ideologi terbuka.
Nilai-nilai Pancasila bersumber pada budaya dan masyarakat Indonesia. Bangsa
Indonesia menjadi causa materialis dan Pancasila. Pancasila bukan ideology yang
rlilmpor atau ideoldgi asing bagi masyarakat Indonesia, seperti ideology
Marxisme-Komunisme yang berasal dan Uni Soviet. Nilai yang terkandung dalam
ideologi Pancasila merupakan nilai dasar yang tidak bisa langsung
dioperasionalkan, tetapi perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental.
d.
Pancasila sebagai Integralistik.
Menurut leon
integralistik, negara didirikan tidak untuk kepentingan perseorangan atau
golongan tertentu saja, tetapi untuk seluruh masyarakat negara yang
bersangkutan. Negara adalah susunan masyarakat yang integral yang
anggota-anggotanya saling terkait sehingga membentuk satu kesatuan yang
organis.
Menurut Prof.
Dr. Mr. Soepomo, teori ini sangat sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia
yang bersifat kekeluargaan. Dengan deinikian, semangat
kekeluargaan dalam kebersamaan ini adalah ciri dan integralistik Indonesia.
Negara yang bersifat integralistik memiliki sifat-sifat, antara lain sebagai
berikut:
· Paham Negara
Persatuan
Negara Indonesia adalah negara persatuan yang melindungi segenap
bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
· Bhinneka
Tunggal Ika.
Meskipun berbeda-beda, kita tetap satu jua adanya. Dengan
deinikian, jelaslah bahwa ideologi Pancasila lebih unggul disbanding ideologi
liberal (hanya mernentingkan individu), dan ideologi komunis (hanya
rnementingkan golongan). Oleh karena itu, kita sebagai pelajar atau generasi
penerus wajib setia terhadap ideologi Pancasila.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pengertian Ideologi secara umum adalah suatu kumpulan gagasan, ide,
keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah
laku seseorang dalam berbagai kehidupan, seperti :
-
Bidang politik, termasuk bidang hukum, pertahanan dan keamanan.
-
Bidang Sosial.
-
Bidang Ekonomi.
-
Bidang Keagamaan.
Ideologi adalah suatu pilihan yang rasional yang penuh kesadaran
dari seseorang atau sekelompok orang yang harus bertanggung jawab
melaksanakannya.
Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional
kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalahpancasila
yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti luas
dalam konteks Indonesia maka identitas nasional itu merupakan manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan
dari ratusan suku yang “dihimpun” dalam satu kesatuan Indonesia menjadi
kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh “Bhinneka Tunggal Ika”
sebagai dasar dan arah pengembangannya.[4]
DAFTAR PUSTAKA
Sunarso,
dkk. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: UNY Press.
[1] Sunarso, dkk. Pendidikan kewarganegaraan, UNY press, Yogyakarta, 2006,
hlm. 116
[2]http://jendelapasir.blogspot.co.id/2014/12/perbandingan-ideologi-pancasila-dengan.html,
diakses pada tanggal 26 Desember 2017 pukul 16.55.
[3]http://www.pelajaran.co.id/2016/24/pengertian-fungsi-dan-peran-ideologi-sebagai-dasar-negara-ri-terlengkap.html,
diakses pada tanggal 26 Desember 2017 pukul 16.12.
[4]http://www.tugassekolah.com/2017/06/keunggulan-ideologi-pancasila-dibanding.html,
diakses tanggal 27 Desember 2017 pukul 19.07.
0 comments:
Post a Comment
Monggo Komentarnya. . .