Wednesday, January 17, 2018

Makalah Idiologi negara dan dunia



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Negara merupakan suatu organisasi yang dalam wilayah tertentu dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama. Negara juga berwenang menetapkan cara-cara dan batas-batas sampai dimanakah kekuasaan itu dapat digunakan oleh individu, kemlompok, maupun negara itu sendiri.
Untuk menciptakan keadaan negara yang stabil, maka suatu negara harus memiliki suatu prinsip dasar dalam manjalankan segala hal yang berkaitan dengan negara. Oleh karena itu, setiap negara memiliki prinsip dasarnya masing-masing atau disebut juga dengan ideologi. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik.
Terdapat banyak ideologi di dunia ini. Setiap negara mempunyai ideologinya masing-masing sesuai dengan ciri khas negaranya. Karena ideologi merupakan dasar dan ide serta cita-cita negara tersebut untuk semakin berkembang dan maju. Walaupun zaman semakin berkembang, ideologi negara tersebut tidak boleh hilang dan tetap menjadi pedoman dan ketetapan dalam berjalannya suatu negara.
Pancasila adalah salah satu bentuk dari ideologi negara. Dalam pancasila terdapat cita-cita, nilai, keyakinan,  dan pedoman negara indonesia. Sehingga indoneia memiliki aspek politik, huku, ekonomi, pendidikan, agama dan masyarakat yang berbeda dari negara yang lain. Oleh karena itu, makalah ini akan membahas pancasila dan ideologi dunia.


1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas, maka rumusan masalah penulisan makalah ini adalah:
1.      Apa yang dimaksud dengan ideologi?
2.      Apa peranan ideologi pada suatu negara?
3.      Apa saja macam ideologi yang ada di dunia?
4.      Bagaimana perbandingan ideologi pancasila dengan ideologi liberalisme dan komunisme?
5.      Bagaimana keunggulan ideologi pancasila?

1.3  Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah yang telah dipaparkan di atas, maka tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui pengertian ideologi.
2.      Untuk mengetahui peranan ideologi pada suatu negara dan bangsa.
3.      Untuk mengetahui macam ideologi di dunia.
4.      Untuk menjelaskan perbandingan ideologi pancasila dengan ideologi  liberalisme dan komunisme.
5.      Untuk menjelaskan keunggulan ideologi pancasila.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ideologi
Ideologi menurut epistimologi berasal dari dua kata, yaitu ideo yang berarti cita-cita atau ide dan logos yang berarti ilmu atau pengetahuan. Dengan demikian ideologi dapat diartikan sebagai suatu pengetahuan atau paham mengenai cita-cita.[1] Adapun, pengertian ideologi secara umum adalah kumpulan gagasan dan ide yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan.
Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat kita artikan sebagai suatu gagasan dan buah pikiran yang dikembangkan secara keseluruhan yang tersusun sistematis untuk mewujudkan tujuan dan cita- cita suatu Negara.Tujuan utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif.[2]
Beberapa pengertian ideologi yang dikemukakan para ahli antara lain adalah sebagai berikut:
a.       Menurut Heuken, ideologi adalah ilmu tentang cita-cita, gagasan atau buah pikiran; pandangan hidup yang dikembangkan beradasrkan kepentingan tertentu; kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya.
b.      Menurut Karl Marx, Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
c.       Menurut Thomas H, Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.
d.      Menurut Murdiono, Ideologi adalah seperangkat nilai yang terpadu berkenaan dengan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dari beberapa pengertian tentang ideologi di atas dapat diambil kesimpulan bahwa Ideologi adalah suatu ilmu yang berkaitan dengan cita-cita yang terdiri atas seperangkat gagasan-gagasan atau pemikiran manusia mengenai cita-cita politik, ajaran, nilai-nilai yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

2.2Peran Ideologi bagi Suatu Negara
Bagi suatu bangsa dan negara ideologi adalah wawasan, pandangan hidup atau falsafah kebangsaan dan kenegaraannya. Oleh karena itu, ideologi merupakan landasan dan tujuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan berbagai dimensinya sehingga berperan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Jacques Ellul clan Paul Ricour, peranan ideologi antara lain :
a.       Sebagai jawaban atas kebutuhan akan citra atau jati din suatu kelompok sosial, komunitas, organisasi, atau bangsa.
b.      Untuk menjembatani founding father dan generasi nenerus.
c.       Menanamkan keyakinan akan kebenaran perjuangan kelompok yang berpegang pada ideologi tersebut.
d.      Sebagai suatu kode atau keyakinan para pendiri yang menguasai dan mempengaruhi seluruh kegiatan sosial.
Ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis sistem kenegaraan, pada hakikatnya merupakan asas kerohanian yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Ideologi mempunyai derajat yang tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
b.      Ideologi mewujudkan asas kerohanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.[3]

2.3 Macam-Macam Ideologi di Dunia
a.       Liberalisme.
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa  kebebasan   dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Di dalam paham liberalism ini terdapat tiga nilai pokok utama yang menjadikannya kuat yaitu life, liberty dan property. Nilai-nilai yang terkandung dalam tiga hal tersebut dapat dilihat sebagai berikut:
-          kesempatan yang sama – di dalam paham ideologi liberalisme meyakini bahwa setiap orang berhak memiliki kesempatan yang sama dalam mencapai sesuatu hal. Namun karena adanya perbedaan kualitas antara satu manusia dengan lainnya bisa membuat pencapaian dari tiap individu akan berbeda tergantung dengan kemampuan yang dimilikinya.
-          persamaan hak – persamaan hak merupakan kunci penting yang harus dimiliki oleh setiap manusia bagi ideology ini. Liberalisme memberikan hak yang sama kepada setiap penganutnya untuk memilih sesuatu terutama dalam hal politik. Hal ini juga bisa digunakan sebagai hal yang membuang keegoisan di dalam diri setiap individu.
-          Kepedulian pemerintah – Pemerintah harus melakukan kegiatan yang sudah disetujui terlebih dahulu oleh rakyat. Karena dalam ideology liberalism mendudukan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-          Fungsi pemerintah dan negara – Pemerintah dan negara memiliki fungsi sebagai pengawas dan pemberi nasehat serta menetapkan berbagai aturan dan hukum yang harus ditaati oleh warganya. Jadi, warga negara akan merasa terlindungi dan patokan antara benar dan salah jelas sehingga mudah untuk menyesuaikan diri.
Dalam pemikiran ideologi ini menekankan adanya pemusatan kekuasaan pada diri individu jadi tidak dipegang oleh negara melainkan setiap invidu memiliki hak untuk menyampaikan segala ide dan pendapatnya. Namun perlu diketahui bukan berarti bahwa liberalisme tidak berperilaku yang sebebas-bebasnya.
Di Benua Amerika adalah Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga dianut oleh negara aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname.
Di Eropa diantaranya adalah Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom. Negara penganut paham liberal lainnya adalah Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino.
Di Asia antara lain adalah India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Saat ini banyak negara-negara di Asia yang mulai berpaham liberal, antara lain adalah Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.
Di kepulauan Oceania adalah Australia dan Selandia Baru.
Di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
b.      Kapitalisme.
Kapitalisme asalnya dari kata kapital, yang berarti modal. Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi dimana sektor industri perdagangan, dan alat-alat produksi dikontrol oleh pihak privat atau sektor swasta dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Paham kapitalisme lebih cenderung mengarah ke perekonomian daripada politik. Negara yang berhasil membangun dengan kapitalismenya dapat terlihat dari negara-negara besar seperti Inggris, Amerika, Perancis, Belanda, dan Italia. Sementara di Asia ada Jepang dan Cina.


c.       Komunisme
Ideologi komunis atau komunisme merupakan perlawanan besar pertama dalam abad ke-20 terhadap sistem ekomomi yang kapitalalis dan liberal. Komunisme adalah sebuah paham yang menekankan kepemilikan bersama atas alat-alat priduksi (tanah, tenaga kerja, modal) yang bertujuan untuk tercapainya masyarakat yang makmur, masyarakat komunis tanpa kelas dan semua orang sama. Komunisme ditandai dengan prinsip sama rata sama rasa dalam bidang ekomomi dan sekularisme yang radikal tatkala agama digantikan dengan ideologi komunias yang bersifat doktriner. Jadi, menurut ideologi komunis, kepentingan-kepentingan individu tunduk kepada kehendak partai, negara dan bangsa (kolektivisme). Keburukan dari ideologi komunisme bersifat atheis (tidak mengimani Tuhan dan tidak mengangap Tuhan itu ada), kurang menghargai manusia sebagai individu, tidak menghormati HAM, dan lain-lain.
Karl Marx sering dijuluki sebagai bapak dari komunisme yang berasal dari kaum terpelajar dan politikus. Ia memperdebatkan bahwa analisis tentang kapitalisme miliknya membuktikan bahwa kontradiksi dari kapitalisme akan berakhir dan memberikan jalan untuk komunisme. Di sisi lain, Marx menulis bahwa kapitalisme akan berakhir karena aksi yang terorganisir dari kelas kerja internasional.
Negara -negara komunis yang masih ada hingga kini adalah  Republik Rakyat Tiongkok, Transnistia, Kuba, Korea Utara, Laos, dan Vietnam.
d.      Konservatisme
Edmund Burke (1729-1797), Pendiri Ideologi Konservatisme.
Merupakan suatu paham yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Latin conservare. Artinya melestarikan, menjaga, memelihara, dan mengamalkan. Konservatif adalah suatu usaha untuk melestarikan apa yang ada, agar terpelihara keadaan pada suatu saat tertentu (status quo), dengan sedikit sekali perubahan di masa yang akan datang.
Awal mula kemunculan  ideologi konservatisme sebenarnya timbul sebagai reaksi atas keberadaan paham liberalisme. Bagaimanapun juga, liberalisme telah berusaha meruntuhkan keberadaan masyarakat feodal (kaum bangsawan, pemilik tanah) yang mapan. Untuk mempertahankan diri, kaum feodal membuat  ideologi  tandingan.
Konservatisme memandang liberalisme sebagai paham yang terlalu individualistis. Liberalisme memandang masyarakat terdiri atas individu atau golongan individu. Hal ini bertolak belakang dengan cara pandang konservatisme, yang menganggap masyarakat dan kelompok yang lain tidak sekedar penjumlahan unsur-unsur kebahagiaan yang lebih besar daripada yang dapat diciptakan anggota masyarakat secara individual. Konservatisme sangat menjunjung tinggi demokrasi.
e.       Sosialisme.
Sosialisme atau sosialis adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan. Sosialisme dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan denganideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Secara ringkas, Sosialisme adalah rasa perhatian, simpati dan empati antar individu kepada individu lainnya tanpa memandang status. Sistem ekonomi sosialisme sebenarnya cukup sederhana. Semua aspek ekonomi dianggap sebagai milik bersama, tapi bukan berarti harus dimiliki secara sepanuhnya secara bersama, semua aspek ekonomi boleh dimiliki secara pribadi masing-masing, dengan syarat boleh digunakan secara Sosialis, mirip dengan gotong-royong sebenarnya.
Sejak abad ke-19, sosialisme telah berkembang ke banyak aliran yang berbeda, yaitu Anarkisme, Komunisme, Marhaenisme, Marxisme, dan Sindikalisme. Negara yang menganut paham sosialisme adalah Kuba dan Venezuela.
f.       Nasionalisme.
Nasionalisme merupakan paham dimana kedaulatan negara menjadi hal yang mutlak dimana untuk mencapai hal tersebut harus dilakukan kerjasama atas orang-orang yang memiliki tujuan dan kepentingan yang sama. Keberadaan negara sangatlah penting dalam paham ini dan keamanannya sangat dijaga ketat baik keamanan internal maupun keamanan eksternal.
Saat ini ada beberapa bentuk dari nasionalisme ini diantaranya adalah sebagai berikut:
-          Nasionalis kewarganegaraan – Pada aliran nasionalis kewarganergaraan menunjukkan bahwa suatu proses politik yang sangat berperan adalah warga negaranya, jadi rakyat merupakan komponen yang sangat penting dan paling berperan di dalam tatanan sistem negara.
-          Nasionalis etnis – Nasionalis etnik ini percaya bahwa suatu tatanan negara dengan kebenaran politik di dalamnya akan sangat tergantung pada budaya dan etnis yang ada di dalam negara tersebut.
-          Nasionalis romantic – Romantisme dari paham nasionalis ini berkembang dari nasionalis etnik dimana budaya dan ras serta etnik merupakan sumber kebenaran politik utama dan kemudian sejarah dan budaya dari negara tersebut diulas kembali dan dijadikan sebagai salah satu identitas negara.
g.      Fasisme.
Fasisme merupakan salah satu ideologi yang sangat keras karena mereka ingin mengatur segala aspek kehidupannya mulai dari politik, budaya, ekonomi dan hal lainnya di negara tersebut. Pada paham ini mereka berusaha untuk membentuk partai tunggal di dalam negara sehingga partai inilah yang akan mengatur berjalannya negara. Para penganut paham fasis ini percaya bahwa pemimpin tunggal yang kuat dan otoriter mampu menciptakan kedaulatan dan kesejahteraan bersama di dalam sistem negara.
Paham fasisme ini mulai berkembang setelah perang dunia 1 dan terus berkembang hingga pada perang dunia ke 2. Namun karena pahamnya yang keras dan menguntungkan satu pihak saja yaitu yang memiliki kekuasaan maka hal ini kemudian banyak mendapatkan pertentangan dari dunia luar sehingga paham ini juga runtuh.
h.      Demokrasi.
Demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Jadi, demokrasi merupakan kekuasaan yang berada di tangan rakyat. Dalam pelaksanaannya demokrasi memiliki slogan kuat yaitu oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat. Landasan pemikiran dari paham demokrasi ini adalah kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dengan memiliki dewan perwakilan rakyat yang pada kenyataannya menjadi lembaga pemerintahan eksekutif, yudikatif dan legislatif.
Dalam pemerintahan demokrasi pemimpin dipilih oleh rakyat secara langsung melalui proses pemilihan umum. Kemudian rakyat juga memilih wakil-wakilnya sebagai sarana penyalur lidah rakyat kepada pemerintahan yang berkuasa. Ada beberapa negara yang menganut ideology ini yaitu inggris, Denmark, norwegia, swedia, amerika, Israel, Venezuela, belgia, Australia, selandia baru dan lainnya.
Berikut adalah macam-macam dari ideologi demokrasi ;
-          Demokrasi pancasila – Ideologi demokrasi pancasila merupakan ideologi yang dianut oleh satu negara saja di dunia yaitu Indonesia. fokus utama dalam paham demokrasi pancasila adalah membentuk negara yang demokratis namun tetap tidak meninggalkan ideology pancasila sebagai dasar negara. Jadi, demokrasi tetap dilakukan asalkan masih pada di dalam pancasila dan tidak mencederai pancasila. Apabila sudah keluar dari pancasila maka demokrasi tersebut tidak bisa dilaksanakan dan harus menggantinya dengan yang baru.
-          Demokrasi Kristen – Demokrasi Kristen merupakan suatu tatanan negara dimana menerapkan demokrasi berdasarkan asas agama Kristen dalam pelaksanannya. Ideology ini muncul karena adanya aliran religious pada abad ke 19 dan berkembang di wilayah eropa dan amerika latin.
-          Demokrasi Islam – Demokrasi islam merupakan tatanan negara yang menerapkan paham demokrasi namun tetap berlandaskan pada asas islam sebagai patokan utamanya. Namun hal ini tidak berlangsung lama karena pada dasarnya demokrasi tidak cocok dengan agama islam.
Demikian beberapa ideologi yang ada di dunia, beberapa ideologi mungkin masih bertahan sampai saat ini namun ada juga yang sudah punah karena tidak cocok dengan perubahan zaman dan tidak mudah diterapkan di dalam sistem kemasyarakatan bersama di dalam sebuah negara. beberaa paham yang beraliran keras sebagain besar sudah runtuh. pada prinsipnya tidak ada negara yang  menerapkan ideologi secara utuh, saat ini negara akan menggunakan berbagai kombinasi dari beberapa ideologi karena memang sangat sulit menerapkan satu macam ideologi saja.

2.4 Perbandingan Ideologi Pancasila dengan  Liberalisme dan Komunisme.
Ideologi

Aspek

Pancasila

Liberalisme

Komunisme




Bidang politik dan hukum.
-  Kedaulatan ditangan rakyat.
-  Demokrasi pancasila.
-  Hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keberadaan individu dan masyarakat.
-  Negara merupakan sarana untuk mencapai tujuan.
-  Demokrasi liberal.
-  Hukum untuk melindungi individu.
-  Dalam politik mementingan kesejahteraan individu.
-   Pemimpin negara didasarkan pada diktator proletariat.
-   Demokrasi rakyat.
-   Berkuasa mutlak yaitu partai komunis.
-   Hukum untuk melanggengkan partai komunis.






Bidang ekonomi
-  Asas perekonomian menganut asas kekeluargaan.
-  Ada kebebasan dalam memilih pekerjan.
-  Dalam usaha sektor swasta diberi kebebasan.
-  Sektor ekonomi yang vital dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasa oleh negara.
-  Sebagaian besar kekayaan dan alay-alat produksi berada di tangan individu.
-  Sistem pajak merupakan pembatas kepemilikan individu.
-  Sistem ekonomi pasar dengan persaingan bebas.
-   Sistem perekonomian bersifat totaliter.
-   Kegiatan ekonomi ditentukan dan dikuasai oleh negara.
-   Tidak ada kebebasan dalam memilih pekerjaan.



Bidang agama
-  Bebas memilih salah satu agama.
-  Agama harus menjiwai dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan berneegara
-  Agama urusan pribadi.
-  Bebas beragama, baik memilih agama ataupun bebas untuk tidak beragama
-   Agama candu masyarakat.
-   Agama harus dijauhkan dari masyarakat.
-   Atheis.










Bidang sosial
-  Persamaan kedudukan, hak dan kewajiban bagi setiap warga negara indonesia.
-  Upaya untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
-  Menghidupkan rasa kesetiakawanan sosial.
-  Kesejahteraan sosial menjadi tanggung jawab umum.
-  Mengupayakan persamaan antar umat manusia.
-  Menyelesaikan masalah melalui musyawarah.
-   Hanya mengenal sistem kelompok tunggal, yaitu kelompok yang mendukung pemerintahan.
-   Menyusun masyarakat tanpa kelas melalui penghancuran kaum borjuis.
-   Semua penduduk harus bekerja untuk negara.
-   Individu merupakan alat untuk mencapai tujuan negara.






Bidang hak asasi manusia.
-  Mengakui dan melindungi hak-hak asasi manusia dan warga negara.
-  Mengakui dan melindungi hak milik perseorangan yang mempunyai fungsi sosial.
-  Memberikan kebebasan untuk berbicara dan mengemukakan pendapat, berorganisasi dan berkumpul.
-  Kebebasan berkeluarga, bertempat tinggal dan berpergian.
-  Menjamin hak-hak asasi manusia.
-  Melindungi hak-hak asasi manusia.
-  Menghargai dan menolerir perbedaan pendapat.
-  Mendasarkan kehidupan pada kesukarelaan.
-  Mengutamakan pertimbangan akal.
-   Mengabaikan hak milik perseorangan.
-   Tidak mengakui hak atas kebebasan.
-   Tidak mengenal demokrasi.
-   Menolak cita-cita keadilan.
-   Memaksa rakyat untuk menerima komunisme.


2.5 keunggulan Ideologi Pancasila.
Keunggulan ideologi pancasila dibandingkan dengan ideologi dunia yang lain:
a.       Pancasila sebagai Falsafah ataupun Pandangan Hidup
Nilai-nilai sebagai hasil peinikiran tentang kehidupan yang dianggap paling baik bagi bangsa Indonesia adalah Pancasila, baik sebagai falsafah maupun sebagai pandangan hidup.
Nilai-nilai Pancasila dijadikan dasar dan motivasi dalam segala sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasionalnya sebagaimana terkandung dalam Pernbukaan UUD 1945. Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan negara agar dapat berdiri kukuh, serta dapat mengetahui arah tujuan dalarn mengenal dan rnemecahkan masalah yang dihadapi bangsa dan negara.
b.      Pancasila sebagal Ideologi Nasional
Ideologi nasional bangsa Indonesia tercermin dan terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 adalah ideologi perjuangan, yaitu yang sarat dengan jiwa dan semangat peijuangan bangsa untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

c.       Pancasila sebagal Ideologi Terbuka
Menurut F.M. Suseno, suatu ideologi dikatakan sebagai ideologi terbuka apabila memiliki dua hal, yaitu nilai dan cita-cita yang bersumber dan kekayaan budaya masyarakat sendiri, serta isinya tidak langsung dioperasionalkan.
Berdasarkan kedua hal tersebut. Pancasila memenuhi kriteria sebagai ideologi terbuka. Nilai-nilai Pancasila bersumber pada budaya dan masyarakat Indonesia. Bangsa Indonesia menjadi causa materialis dan Pancasila. Pancasila bukan ideology yang rlilmpor atau ideoldgi asing bagi masyarakat Indonesia, seperti ideology Marxisme-Komunisme yang berasal dan Uni Soviet. Nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila merupakan nilai dasar yang tidak bisa langsung dioperasionalkan, tetapi perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental.
d.      Pancasila sebagai Integralistik.
Menurut leon integralistik, negara didirikan tidak untuk kepentingan perseorangan atau golongan tertentu saja, tetapi untuk seluruh masyarakat negara yang bersangkutan. Negara adalah susunan masyarakat yang integral yang anggota-anggotanya saling terkait sehingga membentuk satu kesatuan yang organis.
Menurut Prof. Dr. Mr. Soepomo, teori ini sangat sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia yang bersifat kekeluargaan. Dengan deinikian, semangat kekeluargaan dalam kebersamaan ini adalah ciri dan integralistik Indonesia. Negara yang bersifat integralistik memiliki sifat-sifat, antara lain sebagai berikut:
·      Paham Negara Persatuan
Negara Indonesia adalah negara persatuan yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
·      Bhinneka Tunggal Ika.
Meskipun berbeda-beda, kita tetap satu jua adanya. Dengan deinikian, jelaslah bahwa ideologi Pancasila lebih unggul disbanding ideologi liberal (hanya mernentingkan individu), dan ideologi komunis (hanya rnementingkan golongan). Oleh karena itu, kita sebagai pelajar atau generasi penerus wajib setia terhadap ideologi Pancasila.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pengertian Ideologi secara umum adalah suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai kehidupan, seperti :
-          Bidang politik, termasuk bidang hukum, pertahanan dan keamanan.
-          Bidang Sosial.
-          Bidang Ekonomi.
-          Bidang Keagamaan.
Ideologi adalah suatu pilihan yang rasional yang penuh kesadaran dari seseorang atau sekelompok orang yang harus bertanggung jawab melaksanakannya.
Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa hakikat Identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalahpancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti luas dalam konteks Indonesia maka identitas nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang “dihimpun” dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai dasar dan arah pengembangannya.[4]


DAFTAR PUSTAKA
Sunarso, dkk. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: UNY Press.



[1] Sunarso, dkk. Pendidikan kewarganegaraan, UNY press, Yogyakarta, 2006, hlm. 116

0 comments:

Post a Comment

Monggo Komentarnya. . .