Thursday, January 18, 2018

Makalah Ejaan dalam Bahasa Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang

Bahasa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Banyak orang Indonesia yang kurang mengetahui bahasanya sendiri, serta pengetahuan tentang tanda baca. Bukan berarti tidak tahu melainkan kurang sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada di dalam bahasa Indonesia. Tanda baca dan Ejaan menjadi penting karena penggunaan yang tidak sesuai akan mengubah makna bahasa yang akan diungkapkan. Secara teknis ejaan merupakan penulisan huruf, penulisan kata dan pemakaian tanda baca. Sedangkan tanda baca itu sendiri dimaksudkan agar bahasa tulis menjadi mudah untuk dipahami, sehingga pesan yang diungkapkan dapat dipahami sama.

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.      Jelaskan pengertian Ejaan dan bagaimana perkembangan nya?
2.      Sebutkan fungsi-fungsi Ejaan?
3.      Apa yang dimaksud dengan Tanda Baca?
4.      Sebutkan jenis-jenis Tanda baca dan Jelaskan fungsi-fungsi nya?

C.     Tujuan Pembahasan

Mengetahui dan memahami ejaan dan tanda baca serta fungsi-fungsi dari ejaan dan tanda baca yang ada di dalam bahasa Indonesia, dan cara penggunaanya dengan baik dan sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia dan membuat karya tulis dengan tanda baca yang baik dan benar.


BAB II
PEMBAHASAN

1.     Ejaan

A.     Pengertian Ejaan
Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran  dan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana antarhubungan antara lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa). Secara teknis, yang dimaksud ejaan adalah penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.[[1]]

B.     Perkembangan Ejaan
Pada tahun 1901 ditetapkan ejaan bahasa melayu dengan huruf latin, yang disebut Ejaan Van Ophuijsen. Merancang ejaan itu yang dibantu oleh Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taibsoetan Ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam Ejaan Van Ophuijsen yaitu:
·         Huruf  ‘’j’’ untuk menuliskan kata-kata ‘’jang, pajang, sajang’’.
·         Huruf ‘’oe’’ untuk menuliskan kata-kata ‘’goeroe, Itoe, Oemoer’’.
·         Tanda diakritik seperti koma ain dan trerna,untuk menuliskan kata-kata ma’moer,’akal,ta’,pa’,dan dinamai’.
Kemudian Pada tanggal 19 Maret 1947 Ejaan Soewandi diresmikan untuk menggantikan Ejaan Van Ophuijsen, ejaan ini dikena oleh masyarakat dengan julukan ejaan republik. hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan pergantian ejaan itu, yaitu:
·         Huruf oe diganti dengan u seperti pada guru, itu, umur.
·         Bunyi hamzah dengan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti kepada kata-kata tak, pak, maklum dan rakjat.
·         Kata ulang bisa ditulis dengan angka-2, seperti anak2, ber-jalan2 dan ke-barat2-an.
·         Awalan di dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutnya, seperti kata depan di, pada, dirumah, dikebun, disamakan, dengan imbuhan di-pada ditulis dan di karang.
Setelahnya pada Kongres bahasa Indonesia II Medan (1959) sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slametmulyana-syeh Nasir bin Ismail,ketua) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan Ejaan Melindo (Melayu–Indonesia). Perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya mengurungkan peresmian ejaan itu.
Baru pada tanggal 16 Agustus 1972 melalui pidato Kenegaraannya Presiden Republik Indonesia Meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu. Selain itu, juga direalisasikan Pedoman Umum Pembentukan Istilah Istilah. Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusanya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku  pedoman umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas.
Setelah itu, Meneri pendidikan dan kebudayaan dengan surat keputusannya No. 0196/1975 memberlakukan pedoman umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan pedoman umum pembentukan istilah. Pada tahun 1987 kedua pedoman terseut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat putusan menteri pendidikan kebudayaan No. 0543a/1987, tanggal 9 September1987.[[2]]


C.     Fungsi Ejaan
Dalam rangka menunjang pembakuan bahasa, baik yang menyangkut tata bahasa maupun kosa kata dan peristilahan, ejaan memiliki fungsi yang cukup penting. Oleh karena itu pembakuan ejaan perlu di beri prioritas terlebih dahulu. Dalam hubungan itu, ejaan antara lain berfungsi sebagai :
1.      Landasan pembakuan tata bahasa
2.      Landasan pembakuan kosa kata dan peristilahan
3.      Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia
Apabila pembakuan telah dilaksanakan, maka pembakuan aspek bahasan yang lain pun dapat ditunjang dengan keberhasilan itu, terutama jika segenap pemakai bahasa yang bersangkutan telah menaati segala ketentuan yang terdapat di dalam buku pedoman.
Secara praktis ejaan memiliki fungsi untuk membantu pemahaman pembaca di dalam mencerna informasi yang disampaikan secara tertulis. Dalam hal ini fungsi praktis itu dapat di pahami jika segala ketentuan yang terdapat di dalam kaidah telah diterapkan dengan baik.[[3]]  

2.     Tanda Baca

A.    Pengertian Tanda Baca
Tanda baca adalah lambang-lambang tulisan yang dipergunakan oleh penulis untuk melambangkan berbagai aspek bahasa lisan, yang bukan bunyi-bunyi bahasa (fonem-fonem).[[4]]
Tanda baca juga dapat diartikan sebagai tanda-tanda yang digunakan di dalam bahasa tulis agar kalimat-kalimat yang kita tulis dapat di pahami orang persis seperti yang kita maksudkan.[[5]]

B.     Jenis-jenis dan Fungsi-fungsi Tanda Baca
Yang berikut adalah tanda-tanda baca yang utama dan umum nya dipergunakan oleh penulis :

1.        Titik (.) dipergunakan untuk :
·           Untuk menandai bahwa sebuah kalimat sudah berakhir. Jika kalimat demikian dibaca dengan bersuara, maka akan terdengar intonasi menurun dan berhenti, sebelum memulai kalimat berikutnya.
Misalnya: Dewan Perwakilan Rakyat telah memulai bersidang. Banyak masalah yang akan dibahas
·           Pada berbagai singkatan.
Misalnya: R.O.Sembiring. dll. Dr.      

2.        Tanda Koma (,) dipergunakan untuk :
·           Untuk menandai dan memisahkan induk kalimat dari anak kalimat, serta anak kalimat lainnya. intonasi terdengar agak menaik dan berhenti sebentar pada akhir bagian kalimat atau kata sebelum tanda koma.
Misalnya: Petani itu terus berusaha kerja keras, walaupun panen pertama tidak begitu menguntungkan.
·           Untuk menandai dan memisahkan keterangan-keterangan tambahan.
Misalnya: Rapat Tim Evaluasi minggu yang lalu, yang merupakan rapat penting terakhir, telah menyetujui beberapa rekomendasi penting.
·           Untuk menandai dan memisahkan suatu pembuka atau pendahuluan kalimat
Misalnya: Berdasarkan fakta-fakta ini, kami dapat menyimpulkan bahwa situai sudah semakin gawat.
·           Untuk menandai dan memisahakan beberapa kata atau frase yang disebut berturut-turut.
Misalnya: Hari itu setiap siswa diwajibkan membawa cangkul, sapu dan bibit bunga.
·           Untuk menandai seseorang yang disapa atau diajak bicara.
Misalnya: Rudi, kami tidak ingin kau terjerumus kedalam pergaulan kota yang melanggar adat atau aturan agama.
·           Untuk menghindari keraguan tafsiran.
Misalnya: Dua kali bantuan nya kami harapkan (agar tidak ada keraguan tafsir ditulis)
Dua kali, bantuannya kami harapkan
Dua kali bantuannya, kami harapkan.

3.        Tanda Titik Koma (;) dipergunakan untuk :
·           Untuk menandai dan memisahakan anak-anak kalimat yang setara. Dalam membaca dengan bersuara, intonasi terdengar menurun dan berhenti sejenak pada bagian kalimat yang berakhir tanda baca ini..
Misalnya: Pak Sujati telah mempunyai pengalamam yang luas; dia telah mengunjungi berbagai negara; karena itu sudah pantas jika dia yang diangkat memangku jabatan itu.
·           Untuk menandai dan memisahakan bagian-bagian kalimat yang setaraf, dan dengan demikian kata-kata sambung tidak perlu dipergunakan.
Misalnya: Konstelasi politik penjajahan ini menciptakan struktur Masyarakat yang terdiri dari kelompok etnis kulit putih (Belanda dan Eropa) sebagai lapisan atasnya; kelompok etnis Timur asing  (India, Arab dan Cina) sebagai lapisa kedua; kelompok pribumi sebagai lapisan terbawah dengan segala haknya.[[6]]
·           Untuk memisahkan bagian atau bagian-bagian kalimat yang agak panjang dan sama subjeknya dan satu atau lebih tanda koma telah dipakai sebelumnya.
Misalnya: Berdasarkan ketentuan ini, maka fungsi Pancasila di dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia bersifat formal, melembaga, filosofis, ideologis, konstitusional jadi bersifat imperatif.[[7]]
·           Memisahakan tahun-tahun pada catatan kaki dalam karya ilmiah
Misalnya: Hal ini telah dibicarakan oleh Fillmore (1970;1971).

4.        Tanda Titik Dua (:) dipergunakan untuk :
·           Untuk menandai urutan hal atau benda. Dalam membaca dengan suara, intonasi naik pada bagian kalimat yang berakhir pada tanda ini.
Misalnya: Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan ialah: kemampuan keuangan, keamanan, tersedianya alat komunikasi, dan cukupnya tenaga kerja terampil.
·           Untuk menandai kutipan atau kalimat langsung.
Misalnya: Pada halaman 20 itu dikatakan: “Bahasa bukan saja alat komunikasi, tetapi juga alat berfikir.”
·           Untuk menandai suatu kesimpulan atau pernyataan.
Misalnya: Kesimpulan dari semua pembicaraan yang telah di adakan ialah: Pertumbuhan ekonomi dalam 5 tahun mendatang tidak akan sebaik tahun-tahun lalu.
·           Untuk menandai pemberian contoh, dan biasanya dibutuhkan sesudah kata “Misalnya”,”Umpamanya”, atau “Contoh”, sesudah ada kata pengantar. Pemakaian titik dua dimaksud dapat dilihat dalam uraian tentang tanda-tanda baca dalam bab ini.
Misalnya:, Umpamanya:, Contoh:
·           Untuk memisahkan dua kalimat setaraf, dimana kalimat kedua adalah untuk mempertegas atau memperjelas kalimat pertama.
Misalnya: Seorang politisi pandai berdiplomasi: Alm. Haji Agus Salim telah membuktikan hal ini.
·           Untuk menandai halaman kutipan pada catatan kaki dalam kata ilmilah.
Misalnya: Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Chafe (1976 b: 280).

5.        Tanda Tanya (?) dipergunakan untuk :
·           Untuk menandai pertanyaan langsung. Dalam membaca dengan bersuara, intonasi biasanya naik pada bagian kalimatbsebelum tanda ini.
Misalnya: Apakah saudara telah menyelidikinya lebih dahulu?
·           Untuk menandai keraguan-keraguan tentang benarnya sudatu informasi. Dalam hal ini tanda tanya ditempatkan didalam kurung (?).
Misalnya: Angka pertambahan penduduk 0,8% (?) dapat dianggap sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program-program KB di negara itu.

6.        Tanda Seru (!) dipergunakan untuk:
·           Untuk menandai suatu perintah atau suruhan.
Misalnya: Pergilah segera!
·           Untuk menandai suatu pernyataan yang agak emosional atau seruan.
Misalnya: Alangkah sedihnya keadaan mereka!
·           Untuk menandai bahwa sesuatu informasi yang dinyatakan perlu diperhatikan. Dalam hal ini tanda seru ditempatkan dalam kurung (!) bersama sesuatu frase atau kalimat komentar.
Misalnya: Yang perlu dikembangkan atau ditingkatkan ialah kemampuan dan kebiasaan membaca (kedua hal ini berbeda tapi berkaitan erat!).
·           Untuk menyatakan kekurangsetujuan penulis atau suatu pendapat. Dalam hal ini juga tanda seru itu juga ditempatkan dalam kurung (!).
Misalnya: Ahli bersangkutan menganggap bahwa keadaan itu merupakan suatu indikator kuat (!).

7.        Tanda Kutip (“…”) dipergunakan untuk:
·           Untuk menandai ujaran atau kalimat langsung.
Misalnya: Tuti berkata: “Kalau kau dapat merasakan apa yang kurasakan, tentu kau tidak akan melakukan hal itu”.
·           Untuk menandai suatu kutipan dari buku atau tulisan.
Misalnya: Dalam artikelnya yang berjudul Pancasila dan Pendidikan dia mengatakan: “Pancasila sebagai dasar negara adalah penjelmaan filsafat hidup bangsa, bahkan jiwa bangsa dan kepribadian bangsa.”
·           Untuk menandai judul buku atau sesuatu tulisan.
Misalnya: Buku “An Introduction to Descriptive Linguistics” karangan H.A Gleason masih termasuk dalam daftar literatur linguistik hingga sekarang.
·           Untuk menandai suatu istilah asing atau kata yang diistimewakan.
Misalnya: “Transfer of Technology” adalah istilah yang sering dipergunakan dalam era pembangunan ini.

8.        Tanda Garis/dash (Hubung) (-) dipergunakan untuk:
·           Untuk menandai pikiran atau keterangan tambahan.
Misalnya: Pertemuan mereka sangat mengharukan – kebetulan saya persaksikan – dan itulah yang terakhir mereka bersalaman dan berpelukan.
·           Untuk menandai suatu ujaran atau pernyataan yang terputus atau keragu-raguan.
Misalnya: Malam itu kira-kira jam 8.30 – barangkali jam 9.00 – suatu ledakan keras terdengar.
·           Untuk menandai suatu ujaran atau pernyataan yang merupakan kesimpulan atau himpunan.
Misalnya: Yang dicita-citakan nya hanya satu – menjadi orang kaya.

9.        Tanda Kurung ((...)) dipergunakan untuk:
·           Untuk menandai penjelasan atau informasi tambahan, termasuk cetakan kaki dalam tulisan ilmiah.
Misalnya: Tujuan pendidikan nasional telah digariskan dengan jelas dalam GBHN (ini perlu dibaca oleh setiap guru) tetapi mencapai tujuan ini kiranya tidak mudah dan tentu memerlukan waktu lama.
·           Untuk menandai pengertian “atau”.
Misalnya: Informasi (informasi-informasi) seperti dimaksud sangat diperlukan.

10.    Tanda Titik-titik (…) dipergunakan untuk:
·           Untuk menandai ujaran atau penyataan yang terputus, yang biasanya karena keragu-raguan.
Misalnya: Dia berdiri disekitar ini ... ya saya kira disini.
·           Untuk suatu informasi yang diharapkan dapat diisi atau diketahui sendiri oleh pembaca.
Misalnya: Dia duduk sambil mengingat kembali kejadian itu. Dendam timbul dihatinya. Tiba-tiba dia bangkit untuk melaksanakan niatnya...

11.    Tanda Petik Tunggal (‘…’) diperguakan untuk:
·           Untuk mengapit makna, terjemahan, dan penjelasan kata atau ungkapan asing.
Misalnya: Lailatul Qadar ‘malam bernilai’ malam yang ditunggu.

12.    Tanda garis miring(/) dipergunakan untuk:
·           Untuk menyatakan dan atau atau; per yang artinya ‘tiap’; tahun akademik/tahun ajaran/tahun takwim; nomor rumah setelah nomor jalan; nomor surat
Misalnya: Presiden/Wakil presiden RI dapat memimpin sidang kabinet.
Harga laptop Rp.5000.000,00/ unit.
Surat itu bernomor 31/A/IV/2015.
Semester Ganjil Tahun Akademik 2014/2015.

13.    Tanda Penyingkat/Apostrof (‘) digunakan untuk:
·           Untuk penyingkat suatu kata yang digunakan untuk menunjukan penghilangan bagian suatu kata atau bagian angka tahun.
Misalnya: ‘Kan kucari dari kata akan kucari.
Kita juga harus pergi ke Bandung, ‘kan?.[[8]]
14.    Tanda hitungan, seperti: sama dengan (=), tambah (+), kurang (-), kali (x), bagi (:), lebih kecil (<), lebih besar (>) ditulis dengan jarak satu spasi dengan huruf yang mendahului dan mengikutinya.[[9]]











BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Setelah memahami apa yang telah dipaparkan di atas, kita dapat mengambil kesimpilan bahwa bahasa itu tidak terlepas dari yang nama nya Ejaan dan Tanda Baca. Ejaan dan Tanda Baca itu juga saling berkaitan. Oleh karena itu Ejaan dan penggunaan Tanda baca perlu kita pahami dan pelajari agar tulisan kita mudah dipahami dan dimengerti orang lain yang membacanya.
Ejaan sendiri mengalami beberapa tahapan sebelum akhirnya menjadi sempurna, yang seperti kita gunakan saat ini. Begitu pun juga dengan penggunaan tanda baca pun perlu diperhatikan dalam penulisan karena tanda baca memiliki aturan dan tata letak penggunaannya.

B.     Kritik dan Saran
Demikian makalah yang dapat kami buat. Apabila ada kata-kata yang kurang berkenan di hati atau belum sesuai dengan apa yang Anda harapkan, kami mohon maaf. Karena kami sadar bahwa masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun kami agar dalam tugas-tugas selanjutnya,kami dapat menyelesaikannya dengan lebih baik lagi.


[[1]] Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah pengembangan kepribadian,Tanggerang: E.Zaenal Arifin dan S. Amran Tasai,2015 .
[[2]] http://www.pusatmakalah.com/2014/12/makalah-ejaan-dan-tanda-baca.html

[[4]] Kemampuan membaca, Teknik membaca efektif dan efisien,Bandung: DP.Tampubolon, 1987.
[[6]] Prisma agustus 1981,hal. 22
[[7]] Analisis pendidikan, tahun III, No.1, 1983, hal. 5
[8] Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah pengembangan kepribadian, Tanggerang: E. Zaenal Arifin dan S. Amran Tasai, 2015.
[[9]]https://arifinmuhammadweeeh.blogspot.co.id/2016/07/makalah-bahasa-indonesia-ejaan-dan_2.html.

0 comments:

Post a Comment

Monggo Komentarnya. . .