BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Bahasa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
kehidupan manusia. Banyak orang Indonesia yang kurang mengetahui bahasanya
sendiri, serta pengetahuan tentang tanda baca. Bukan berarti tidak tahu
melainkan kurang sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada di dalam bahasa
Indonesia. Tanda baca dan Ejaan menjadi penting karena penggunaan yang tidak
sesuai akan mengubah makna bahasa yang akan diungkapkan. Secara teknis ejaan
merupakan penulisan huruf, penulisan kata dan pemakaian tanda baca. Sedangkan
tanda baca itu sendiri dimaksudkan agar bahasa tulis menjadi mudah untuk
dipahami, sehingga pesan yang diungkapkan dapat dipahami sama.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas,
dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1. Jelaskan
pengertian Ejaan dan bagaimana perkembangan nya?
2. Sebutkan
fungsi-fungsi Ejaan?
3. Apa
yang dimaksud dengan Tanda Baca?
4. Sebutkan
jenis-jenis Tanda baca dan Jelaskan fungsi-fungsi nya?
C. Tujuan
Pembahasan
Mengetahui
dan memahami ejaan dan tanda baca serta fungsi-fungsi dari ejaan dan tanda baca
yang ada di dalam bahasa Indonesia, dan cara penggunaanya dengan baik dan
sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia dan membuat karya tulis dengan
tanda baca yang baik dan benar.
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Ejaan
A. Pengertian Ejaan
Ejaan adalah keseluruhan peraturan
bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana melambangkan bunyi
ujaran dan bagaimana antarhubungan antara lambang-lambang itu (pemisahan dan
penggabungannya dalam suatu bahasa). Secara teknis, yang dimaksud ejaan adalah
penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda
baca.[[1]]
B.
Perkembangan
Ejaan
Pada
tahun 1901 ditetapkan ejaan bahasa melayu dengan huruf latin, yang disebut Ejaan
Van Ophuijsen. Merancang ejaan itu yang dibantu oleh Engku Nawawi gelar Soetan
Ma’moer dan Moehammad Taibsoetan Ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam Ejaan
Van Ophuijsen yaitu:
·
Huruf ‘’j’’ untuk menuliskan
kata-kata ‘’jang, pajang, sajang’’.
·
Huruf ‘’oe’’ untuk menuliskan kata-kata
‘’goeroe, Itoe, Oemoer’’.
·
Tanda diakritik seperti koma ain dan
trerna,untuk menuliskan kata-kata ma’moer,’akal,ta’,pa’,dan dinamai’.
Kemudian Pada tanggal 19 Maret 1947 Ejaan
Soewandi diresmikan untuk menggantikan Ejaan Van Ophuijsen, ejaan ini dikena
oleh masyarakat dengan julukan ejaan republik. hal-hal yang perlu diketahui
sehubungan dengan pergantian ejaan itu, yaitu:
·
Huruf oe diganti dengan u seperti
pada guru, itu, umur.
·
Bunyi hamzah dengan bunyi sentak
ditulis dengan k, seperti kepada kata-kata tak, pak, maklum dan rakjat.
·
Kata ulang bisa ditulis dengan
angka-2, seperti anak2, ber-jalan2 dan ke-barat2-an.
·
Awalan di dan kata depan di
kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutnya, seperti kata depan
di, pada, dirumah, dikebun, disamakan, dengan imbuhan di-pada ditulis dan di
karang.
Setelahnya
pada Kongres bahasa Indonesia II Medan (1959) sidang perutusan Indonesia dan Melayu
(Slametmulyana-syeh Nasir bin Ismail,ketua) menghasilkan konsep ejaan bersama
yang kemudian dikenal dengan Ejaan Melindo (Melayu–Indonesia).
Perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya mengurungkan peresmian ejaan
itu.
Baru
pada tanggal 16 Agustus 1972 melalui pidato Kenegaraannya Presiden Republik
Indonesia Meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Peresmian ejaan baru itu berdasarkan keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman
Ejaan bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan
itu. Selain itu, juga direalisasikan Pedoman Umum Pembentukan Istilah Istilah.
Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia pengembangan Bahasa Indonesia,
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusanya tanggal 12
Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku pedoman
umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah
ejaan yang lebih luas.
Setelah
itu, Meneri pendidikan dan kebudayaan dengan surat keputusannya No. 0196/1975
memberlakukan pedoman umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan
pedoman umum pembentukan istilah. Pada tahun 1987 kedua pedoman terseut
direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat putusan menteri pendidikan
kebudayaan No. 0543a/1987, tanggal 9 September1987.[[2]]
C. Fungsi Ejaan
Dalam
rangka menunjang pembakuan bahasa, baik yang menyangkut tata bahasa maupun kosa
kata dan peristilahan, ejaan memiliki fungsi yang cukup penting. Oleh karena
itu pembakuan ejaan perlu di beri prioritas terlebih dahulu. Dalam hubungan
itu, ejaan antara lain berfungsi sebagai :
1.
Landasan
pembakuan tata bahasa
2.
Landasan
pembakuan kosa kata dan peristilahan
3.
Alat
penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia
Apabila pembakuan telah
dilaksanakan, maka pembakuan aspek bahasan yang lain pun dapat ditunjang dengan
keberhasilan itu, terutama jika segenap pemakai bahasa yang bersangkutan telah
menaati segala ketentuan yang terdapat di dalam buku pedoman.
Secara praktis ejaan memiliki fungsi
untuk membantu pemahaman pembaca di dalam mencerna informasi yang disampaikan
secara tertulis. Dalam hal ini fungsi praktis itu dapat di pahami jika segala
ketentuan yang terdapat di dalam kaidah telah diterapkan dengan baik.[[3]]
2. Tanda
Baca
A. Pengertian Tanda Baca
Tanda
baca adalah lambang-lambang tulisan yang dipergunakan oleh penulis untuk
melambangkan berbagai aspek bahasa lisan, yang bukan bunyi-bunyi bahasa
(fonem-fonem).[[4]]
Tanda
baca juga dapat diartikan sebagai tanda-tanda yang digunakan di dalam bahasa
tulis agar kalimat-kalimat yang kita tulis dapat di pahami orang persis seperti
yang kita maksudkan.[[5]]
B. Jenis-jenis dan Fungsi-fungsi Tanda
Baca
Yang
berikut adalah tanda-tanda baca yang utama dan umum nya dipergunakan oleh
penulis :
1.
Titik
(.) dipergunakan untuk :
·
Untuk
menandai bahwa sebuah kalimat sudah berakhir. Jika kalimat demikian dibaca
dengan bersuara, maka akan terdengar intonasi menurun dan berhenti, sebelum
memulai kalimat berikutnya.
Misalnya:
Dewan Perwakilan Rakyat telah memulai bersidang. Banyak masalah yang akan
dibahas
·
Pada
berbagai singkatan.
Misalnya:
R.O.Sembiring. dll. Dr.
2.
Tanda
Koma (,) dipergunakan untuk :
·
Untuk menandai dan memisahkan induk
kalimat dari anak kalimat, serta anak kalimat lainnya.
intonasi terdengar agak menaik dan
berhenti sebentar pada akhir bagian kalimat atau kata sebelum tanda koma.
Misalnya:
Petani itu terus berusaha kerja
keras, walaupun panen pertama tidak begitu menguntungkan.
·
Untuk menandai dan memisahkan
keterangan-keterangan tambahan.
Misalnya:
Rapat Tim Evaluasi minggu yang lalu,
yang merupakan rapat penting terakhir, telah menyetujui beberapa rekomendasi
penting.
·
Untuk
menandai dan memisahkan suatu pembuka atau pendahuluan kalimat
Misalnya:
Berdasarkan fakta-fakta ini, kami dapat menyimpulkan bahwa situai sudah semakin
gawat.
·
Untuk menandai dan memisahakan
beberapa kata atau frase yang disebut berturut-turut.
Misalnya:
Hari itu setiap siswa diwajibkan membawa cangkul, sapu dan bibit bunga.
·
Untuk
menandai seseorang yang disapa atau diajak bicara.
Misalnya:
Rudi, kami tidak ingin kau terjerumus kedalam pergaulan kota yang melanggar
adat atau aturan agama.
·
Untuk
menghindari keraguan tafsiran.
Misalnya:
Dua kali bantuan nya kami harapkan (agar tidak ada keraguan tafsir ditulis)
Dua
kali, bantuannya kami harapkan
Dua
kali bantuannya, kami harapkan.
3.
Tanda Titik Koma (;)
dipergunakan untuk :
·
Untuk
menandai dan memisahakan anak-anak kalimat yang setara. Dalam
membaca dengan bersuara, intonasi terdengar menurun dan berhenti sejenak pada
bagian kalimat yang berakhir tanda baca ini..
Misalnya:
Pak Sujati telah mempunyai pengalamam yang luas; dia telah mengunjungi berbagai
negara; karena itu sudah pantas jika dia yang diangkat memangku jabatan itu.
·
Untuk
menandai dan memisahakan bagian-bagian kalimat yang setaraf, dan dengan
demikian kata-kata sambung tidak perlu dipergunakan.
Misalnya:
Konstelasi politik penjajahan ini menciptakan struktur Masyarakat yang terdiri
dari kelompok etnis kulit putih (Belanda dan Eropa) sebagai lapisan atasnya;
kelompok etnis Timur asing (India, Arab
dan Cina) sebagai lapisa kedua; kelompok pribumi sebagai lapisan terbawah
dengan segala haknya.[[6]]
·
Untuk
memisahkan bagian atau bagian-bagian kalimat yang agak panjang dan sama
subjeknya dan satu atau lebih tanda koma telah dipakai sebelumnya.
Misalnya:
Berdasarkan ketentuan ini, maka fungsi Pancasila di dalam kehidupan bangsa dan negara
Indonesia bersifat formal, melembaga, filosofis, ideologis, konstitusional jadi
bersifat imperatif.[[7]]
·
Memisahakan
tahun-tahun pada catatan kaki dalam karya ilmiah
Misalnya:
Hal ini telah dibicarakan oleh Fillmore (1970;1971).
4.
Tanda Titik Dua (:) dipergunakan
untuk :
·
Untuk
menandai urutan hal atau benda. Dalam membaca dengan suara, intonasi naik pada bagian
kalimat yang berakhir pada tanda ini.
Misalnya:
Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan ialah: kemampuan keuangan, keamanan,
tersedianya alat komunikasi, dan cukupnya tenaga kerja terampil.
·
Untuk
menandai kutipan atau kalimat langsung.
Misalnya:
Pada halaman 20 itu dikatakan: “Bahasa bukan saja alat komunikasi, tetapi juga
alat berfikir.”
·
Untuk
menandai suatu kesimpulan atau pernyataan.
Misalnya:
Kesimpulan dari semua pembicaraan yang telah di adakan ialah: Pertumbuhan
ekonomi dalam 5 tahun mendatang tidak akan sebaik tahun-tahun lalu.
·
Untuk
menandai pemberian contoh, dan biasanya dibutuhkan sesudah kata
“Misalnya”,”Umpamanya”, atau “Contoh”, sesudah ada kata pengantar. Pemakaian
titik dua dimaksud dapat dilihat dalam uraian tentang tanda-tanda baca dalam
bab ini.
Misalnya:,
Umpamanya:, Contoh:
·
Untuk
memisahkan dua kalimat setaraf, dimana kalimat kedua adalah untuk mempertegas
atau memperjelas kalimat pertama.
Misalnya:
Seorang politisi pandai berdiplomasi: Alm. Haji Agus Salim telah membuktikan
hal ini.
·
Untuk
menandai halaman kutipan pada catatan kaki dalam kata ilmilah.
Misalnya:
Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Chafe (1976 b: 280).
5.
Tanda Tanya (?) dipergunakan untuk :
·
Untuk menandai pertanyaan langsung.
Dalam membaca dengan bersuara, intonasi biasanya naik pada bagian
kalimatbsebelum tanda ini.
Misalnya: Apakah saudara telah menyelidikinya lebih dahulu?
·
Untuk menandai keraguan-keraguan
tentang benarnya sudatu informasi. Dalam hal ini tanda tanya ditempatkan
didalam kurung (?).
Misalnya: Angka pertambahan penduduk 0,8% (?) dapat dianggap sebagai
indikator keberhasilan pelaksanaan program-program KB di negara itu.
6.
Tanda Seru (!) dipergunakan untuk:
·
Untuk menandai suatu perintah atau
suruhan.
Misalnya: Pergilah segera!
·
Untuk menandai suatu pernyataan yang
agak emosional atau seruan.
Misalnya: Alangkah sedihnya keadaan mereka!
·
Untuk menandai bahwa sesuatu
informasi yang dinyatakan perlu diperhatikan. Dalam hal ini tanda seru
ditempatkan dalam kurung (!) bersama sesuatu frase atau kalimat komentar.
Misalnya: Yang perlu dikembangkan atau ditingkatkan ialah kemampuan
dan kebiasaan membaca (kedua hal ini berbeda tapi berkaitan erat!).
·
Untuk menyatakan kekurangsetujuan
penulis atau suatu pendapat. Dalam hal ini juga tanda seru itu juga ditempatkan
dalam kurung (!).
Misalnya: Ahli bersangkutan menganggap bahwa keadaan itu merupakan
suatu indikator kuat (!).
7.
Tanda Kutip (“…”) dipergunakan
untuk:
·
Untuk menandai ujaran atau kalimat
langsung.
Misalnya: Tuti berkata: “Kalau kau dapat merasakan apa yang
kurasakan, tentu kau tidak akan melakukan hal itu”.
·
Untuk menandai suatu kutipan dari
buku atau tulisan.
Misalnya: Dalam artikelnya yang berjudul Pancasila dan Pendidikan dia mengatakan: “Pancasila sebagai dasar
negara adalah penjelmaan filsafat hidup bangsa, bahkan jiwa bangsa dan
kepribadian bangsa.”
·
Untuk menandai judul buku atau
sesuatu tulisan.
Misalnya: Buku “An Introduction to Descriptive Linguistics” karangan
H.A Gleason masih termasuk dalam daftar literatur linguistik hingga sekarang.
·
Untuk menandai suatu istilah asing
atau kata yang diistimewakan.
Misalnya: “Transfer of Technology” adalah istilah yang sering
dipergunakan dalam era pembangunan ini.
8.
Tanda Garis/dash (Hubung) (-)
dipergunakan untuk:
·
Untuk menandai pikiran atau
keterangan tambahan.
Misalnya: Pertemuan mereka sangat mengharukan – kebetulan saya
persaksikan – dan itulah yang terakhir mereka bersalaman dan berpelukan.
·
Untuk menandai suatu ujaran atau
pernyataan yang terputus atau keragu-raguan.
Misalnya: Malam itu kira-kira jam 8.30 – barangkali jam 9.00 – suatu
ledakan keras terdengar.
·
Untuk menandai suatu ujaran atau
pernyataan yang merupakan kesimpulan atau himpunan.
Misalnya: Yang dicita-citakan nya hanya satu – menjadi orang kaya.
9.
Tanda Kurung ((...)) dipergunakan
untuk:
·
Untuk menandai penjelasan atau
informasi tambahan, termasuk cetakan kaki dalam tulisan ilmiah.
Misalnya: Tujuan pendidikan nasional telah digariskan dengan jelas
dalam GBHN (ini perlu dibaca oleh setiap guru) tetapi mencapai tujuan ini
kiranya tidak mudah dan tentu memerlukan waktu lama.
·
Untuk menandai pengertian “atau”.
Misalnya: Informasi (informasi-informasi) seperti dimaksud sangat
diperlukan.
10. Tanda
Titik-titik (…) dipergunakan untuk:
·
Untuk menandai ujaran atau penyataan
yang terputus, yang biasanya karena keragu-raguan.
Misalnya: Dia berdiri disekitar ini ... ya
saya kira disini.
·
Untuk suatu informasi yang
diharapkan dapat diisi atau diketahui sendiri oleh pembaca.
Misalnya: Dia duduk sambil mengingat kembali kejadian itu. Dendam
timbul dihatinya. Tiba-tiba dia bangkit untuk melaksanakan niatnya...
11. Tanda
Petik Tunggal (‘…’) diperguakan untuk:
·
Untuk
mengapit makna, terjemahan, dan penjelasan kata atau ungkapan asing.
Misalnya: Lailatul
Qadar ‘malam bernilai’ malam yang ditunggu.
12. Tanda
garis miring(/) dipergunakan untuk:
·
Untuk menyatakan dan atau atau; per yang artinya ‘tiap’; tahun akademik/tahun ajaran/tahun
takwim; nomor rumah setelah nomor jalan; nomor surat
Misalnya: Presiden/Wakil presiden RI dapat
memimpin sidang kabinet.
Harga laptop Rp.5000.000,00/ unit.
Surat itu bernomor 31/A/IV/2015.
Semester Ganjil Tahun Akademik 2014/2015.
13. Tanda
Penyingkat/Apostrof (‘) digunakan untuk:
·
Untuk
penyingkat suatu kata yang digunakan untuk menunjukan penghilangan bagian suatu
kata atau bagian angka tahun.
Misalnya:
‘Kan kucari dari kata akan kucari.
Kita juga harus pergi
ke Bandung, ‘kan?.[[8]]
14. Tanda hitungan, seperti: sama dengan (=), tambah (+),
kurang (-), kali (x), bagi (:), lebih kecil (<), lebih besar (>) ditulis
dengan jarak satu spasi dengan huruf yang mendahului dan mengikutinya.[[9]]
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setelah memahami apa yang telah
dipaparkan di atas, kita dapat mengambil kesimpilan bahwa bahasa itu tidak
terlepas dari yang nama nya Ejaan dan Tanda Baca. Ejaan dan Tanda Baca itu juga
saling berkaitan. Oleh karena itu Ejaan dan penggunaan Tanda baca perlu kita
pahami dan pelajari agar tulisan kita mudah dipahami dan dimengerti orang lain
yang membacanya.
Ejaan
sendiri mengalami beberapa tahapan sebelum akhirnya menjadi sempurna, yang
seperti kita gunakan saat ini. Begitu pun juga dengan penggunaan tanda baca pun
perlu diperhatikan dalam penulisan karena tanda baca memiliki aturan dan tata
letak penggunaannya.
B.
Kritik dan
Saran
Demikian
makalah yang dapat kami buat. Apabila ada kata-kata yang kurang berkenan di
hati atau belum sesuai dengan apa yang Anda harapkan, kami mohon maaf. Karena
kami sadar bahwa masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Untuk itu kami
mengharapkan kritik dan saran yang membangun kami agar dalam tugas-tugas
selanjutnya,kami dapat menyelesaikannya dengan lebih baik lagi.
[[5]] http://huartzimucz.blogspot.co.id/2012/10/fungsi-fungsi-tanda-baca-html?m=1. Pukul 20.46
[8] Bahasa Indonesia sebagai mata
kuliah pengembangan kepribadian, Tanggerang: E. Zaenal Arifin dan S. Amran
Tasai, 2015.
0 comments:
Post a Comment
Monggo Komentarnya. . .