PEMBAHASAN
1. Haji
dan Umrah
A. Pengertian Haji dan Umrah
Haji asal Maknanya adalah menyengaja sesuatu.
Haji yang dimaksud disini (menurut syara’) ialah menyengaja mengunjungi Ka’bah
(Rumah Suci) untuk melakukan beberapa amal ibadah, dengan syarat-syarat
tertentu.[[1]]
Sedangkan
arti haji dilihat dari segi istilah (terminology) berarti bersengaja mendatangi
Baitullah (ka’bah) untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan tata cara yang
tertentu dan dilaksanakan pada waktu tertentu pula, menurut syarat-syarat yang
ditentukan oleh syara’, semata-mata mencari ridho Allah. Adapun umrah menurut
bahasa bermakna ziarah.
Sedangkan
menurut syara’ umrah ialah menziarahi ka’bah, melakukan tawaf di sekelilingnya,
bersa’yu antara Shafa dan Marwah dan mencukur atau menggunting rambut.[[2]]
B.
Syarat-syarat
Haji dan Umrah
1. Islam.
2. Berakal.
3. Baligh.
4. Kuasa
(Mampu).[[3]]
C.
Rukun Haji
Rukun adalah suatu perbuatan apabila
tidak melakukan menyebabkan tidak sahnya haji, dan dia tidak boleh diganti
dengan “Dam” (menyembelih Binatang).
Sedangkan Wajib Haji sesuatu yang
perlu dikerjakan, tetapi sah-nya Haji tidak bergantung padanya, dan boleh
diganti dengan menyembelih binatang.[[4]]
Dibawah ini Rukun-rukun Haji:
1. Ihram
(berpakaian ihram dan niat Haji).
2. Wuquf
di arafah pada tanggal 9 zulhijah yakni hadirnya seseorang yang berihram untuk
haji sesudah tergelincirnya matahari pada hari ke 9 zulhijah.
3. Thawaf
(Thawaf haji,yang disebut Thawaf Ifadlaah).
4. Sa’i
(Lari-lari kecil di antara Sofa dan Marwah sebanyak 7 kali).
5. Tahallul
(Mencukur/menggunting rambut sedikitnya 3 helai).
6. Tertib.[[5]]
D.
Sunah-sunah
Haji.
1. Ifrad.
2. Membaca
talbiyah dengan suara yang keras bagi laki-laki, bagi perempuan hendaknya
diucapkan sekedar terdengar.
3. Berdo’a
sesudah membaca talbiyah.
4. Membaca
zikir sewaktu tawaf.
5. Salat
2 rakaat setelah tawaf.
6. Masuk
ke Ka’bah (Rumah Suci).[[6]]
E.
Dam
(Denda) dalam Haji.
Dam
(denda) inilah hukuman bagi para pelanggar. Dam hukumnya wajib dilakukan, bagi
yang melanggar larangan-larangan Haji. Berikut ini adalah larangan beserta
Hukuman Dam (dendanya) :
1.
Bersetubuh dalam keadaan ihram
sebelum melaksanakan tahalul yang pertama, dendanya adalah memilih salah satu
diantara tiga berikut ini:
a. Menyembelih
satu ekor unta, atau lembu, atau tujuh ekor kambing, dan Hajinya wajib diulang.
b. Bila
yang pertama tidak mampu, maka ia wajib memberikan sedekah makanan seharga satu
ekor unta pada fakir miskin.
c. Bila
tidak mampu keduanya, maka diwajibkan berpuasa dengan perhitungan 0,8kg daging
unta setara dengan satu hari berpuasa.
2.
Memburu dan membunuh hewan darat.
Dendanya adalah memilih salah satu diantara tiga berikut ini:
a. Menyembelih
hewan yang setara dengan yang diburu atau dibunuhnya.
b. Bersedekah
sebanyak (seharga) hewan tersebut pada golongan fakir miskin.
c. Bila
tidak mampu keduanya, maka diwajibkan berpuasa dengan perhitungan 0,8kg daging
unta setara dengan satu hari berpuasa.
3.
Melakukan larangan sebagai berikut:
Mencukur rambut, Memotong kuku, memakai pakaian berjahit (laki-laki), berminyak
rambut, memakai wangi-wangian, bersetubuh setelah tahalul pertama, maka
dikenakan denda dengan pilihan sebagi berikut:
a.
Menyembelih satu ekor kambing.
b.
Jika tidak mampu maka diwajibkan
berpuasa selama 10 hari, dengan aturan 3 hari puasa (di Haram) dan 7 hari puasa
(di asal negaranya).
c.
Bersedekah sebanyak (9,3liter)
makanan pada enam orang gologan fakir miskin.
d.
Melaksanakan Haji tamattu’[[7]]
atau qiran. Dikenakan denda sebagai berikut:
4.
Disaat melanggar salah satu Wajib
Haji, maka dikenakan denda yang sama dengan melakukan haji tamattu’ atau qiran.[[8]]
F.
Hikmah
Haji dan Umrah.
Banyak hikmah yang bias didapat dari
Haji dan Umrah, diantaranya:
1. Memperkuat
Iman dan Taqwa kita pada Allah SWT.
2.
Menumbuhkan semangat berkorban,
sebab Haji dan Umrah butuh banyak pengorbanan, salah satunya pengorbanan Harta.
3.
Mengenal berbagai tempat bersejarah,
diantaranya Ka’bah, Bukit Shafa dan Marwah, sumur zam-zam, Makkah, Madinah,
Arafah, Minda dan sebagainya.
4.
Memperkuat Ukhuwah Islamiyah
G.
Perbedaan
Haji dan Umrah.
Banyak orang yang belum tahu apa
perbedaan antara Haji dan Umrah, padahal keduanya punya beberapa
perbedaan didalamnya meskipun kedua ibadah tersebut sama dilaksanakan
di tanah suci Mekkah. Apa saja perbedaan antara umrah dan haji. Dilihat
dari waktu pelaksanaan, Haji memiliki waktu-waktu tertentu
yakni ketika syawal, dzulqo'dah, dan 10 hari pertama dari bulan
dzulhijjah. Sedangkan Umrah, yaitu boleh melaksanakannya
setiap waktu, kecuali waktu-waktu haji bagi orang yang berniat ihram haji saja
di dalamnya.
Beberapa perbedaan antara Haji dan
Umrah, yaitu sebagai berikut :
1. Ibadah
umrah tidak memiliki waktu tertentu dan tidak bisa ketinggalan waktu.
2. Umrah
tidak ada melontar jumrah tidak ada wukuf di Arafah dan tidak ada pula
singgah di Muzdalifah.
3. Tidak
adanya jamak antara dua shalat seperti dalam pelaksanaan ibadah haji. Demikian
menurut Ulama Hanafiyah, Malikiyah, dan Hanabilah. Sedangkan ulama Syafi'iyah
berpendapat diperbolehkannya jamak dan qashar. Karena menurut mereka, haji dan
umrah bukanlah sebab bagi bolehnya jamak antara dua shalat, melainkan sebabnya
adalah karena dalam kondisi safar (perjalanan).
4. Miqat
umrah untuk semua orang adalah Tanah Halal. Sedangkan dalam ibadah haji, miqat
bagi orang Makkah adalah Tanah Haram.
5. Dalam
Umroh tidak adanya pelakasanaan thawaf qudum dan tidak ada pula khutbah.
6. Menurut
pendapat ulama Malikiyah dan Hanafiyah, hukum ibadah umrah adalah sunah muakkad
sedangkan haji hukumnya adalah fardhu. Menurut ulama Hanafiyah, pada ibadah
umrah tidak ada Thawaf Wada sebagaimana dalam pelaksanaan ibadah haji.
7. Membatalkan
umrah dan melakukan thawaf dalam keadaan junub tidak diwajibkan membayar denda
seekor unta yang digemukkan (al-badanah) sebagaimana diwajibkan dalam
pelaksanaan ibadah haji.[[9]]
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Haji
berarti bersengaja mendatangi Baitullah (ka’bah)untuk melakukan beberapa amal
ibadah dengan tata cara tertentu dan dilaksanakan pada waktu tertentu pula
menurut syarat-sayarat yang ditentukan oleh syara’, semata-mata untuk mencari
ridho Allah.
Umroh
adalah menziarahi ka’bah, meakukan thawaf di sekililingnya, sa’i antara shafa
dan marwah dan tahallul. Ketaatan kepada Allah swt. Itulah tujuan utama dalam
melaksanakan ibadah haji.
Untuk
dapat menjalankan ibadah haji dan umroh harus memenuhi syarat, rukun dan wajib
haji atau umroh. Banyak rahasia-rahasia yang terkandung dalam ibadah haji dan
umroh antara lain bahwa haji merupakan peribadatan kepada Allah, biarpun
berlainan cara dan ragamnya, tetapi bertemu dalam satu titik tujuan, yaitu
kenyataan dan bukti penghambaan diri dengan sebenarnya kepada Allah, ikhlas
mentaati perintah-Nya, menghadapkan tujuan dan berserah diri hanya kepada-Nya,
bermohon kepada-Nya semata-mata, dan merdeka dari kekuasaan manusia yang
untung-untung dan kabur samar.
0 comments:
Post a Comment
Monggo Komentarnya. . .