Puji syukur
kehadiran Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia nya kepada kami,
sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah yang berjudul “AMTSALUL QUR’AN DAN AQSAMUL QUR’AN” yang telah kami susun
semaksimal mungkin agar pembaca dapat mendapatkan pelajaran dan informasi tentang
Pengertian, unsur dan manfaat bisa kita terapkan dalam bermasyarakat. Semoga yang
telah kami susun berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber agar dapat
mempermudah pembaca untuk memahami isi makalah ini.
Dalam
menyelesaikan Makalah ini tentunya kami mendapat banyak bantuan dari berbagai
pihak. Oleh sebab itu kami juga ingin menyampaikan rasa terima kasih kami yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan
makalah ini.
Semoga makalah
yang telah kami susun ini dapat menambah pengetahuan, pengalaman dan bermanfaat
bagi kami sendiri maupun pembacanya, untuk kedepannya dapat memperbaiki maupun
menambah isi makalah menjadi lebih baik. Karena Kami menyadari sepenuhnya bahwa
masih banyak kekurangan baik segi susunan kalimat, tata bahasa maupun
pengetahuan kami dalam makalah ini.
Cirebon, Januari 2018
Penyusun
DAFTAR
ISI
HALAMAN
SAMPUL......................................................................................1
KATA PENGANTAR....................................................................................2
DAFTAR ISI..................................................................................................3
BAB I PENDAHULUAAN............................................................................4
A.
LATAR
BELAKANG........................................................................4
B. RUMUSAN
MASALAH....................................................................4
C.
TUJUAN
MASALAH........................................................................4
BAB II PEMBAHASAAN.............................................................................5
A.
AMTSALUL QUR’AN
....................................................................5
1. PENGERTIAN AMTSALUL........................................................5
2. MACAM-MACAM
AMTSALUL.................................................6
3. CIRI-CIRI
AMTSALUL................................................................7
4. UNSUR-UNSUR AMTSALUL.....................................................9
5. FAEDAH ATAU MANFAAT AMTSALUL.................................11
B.
AQSAMUL
QUR’AN..................................................................... 12
1.PENGERTIAN
AQSAM............................................................. 12
2. UNSUR-UNSUR AQSAM..........................................................
14
3. MACAM-MACAM QASAM......................................................
17
5. BENTUK-BENTUK
AQSAM.....................................................20
BAB III PENUTUP......................................................................................15
A.
KESIMPULAN.................................................................................15
DAFTAR
PUSTAKA................................................................................... 23
[1]BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Al-Qur’an
diturunkan dalam bentuk bahasa Arab, sebab masyarakat yang dihadapi pada masa
itu adalah masyarakat Arab. Ketika mereka menerima pemberitaan ini, tentunya
ada yang percaya dan mengimani sepenuh hatinya, tetapi tidak menutup
kemungkinan juga ada yang mengingkari dan tidak mau mempercayai kebenaran
Al-Qur’an.
Kesiapan jiwa setiap
individu sangat menentukan bagaimana reaksinya terhadap penerimaan kebenaran
Al-Qur’an sebagai wahyu Illahi. Bermacam-macam uslub dalam Al-Qur’an ditujukan
untuk memikat hati mereka, agar mereka tertarik untuk menerima kebenaran wahyu.
Di antara uslub yang dipergunakan adalah amtsal dan qasam, untuk memperkuat
kebenaran berita yang akan disampaikan kepada manusia. Tidak sedikit peumpamaan
dan sumpah yang dipergunakan Allah SWT dalam Al-Qur’an, agar manusia menjadi
terbuka hatinya, menerima suatu kebenaran.
Oleh karena itu,
sangatlah penting bagi kita untuk mendalami materi Aqsam Al-Qur’an dalam materi
pembelajaran ini, kaitannya untuk menambah keyakinan kita tehadap kebenaran
Al-Qur’an dan khazanah keilmuan yang ada di dalamnya.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa itu Amtsal, macam, ciri dan unsur
manfaatnya ?
2. Apa itu Aqsam, macam, bentuk dan unsur
manfaatnya ?
C.
TUJUAN PEMBAHASAN
1. Mengetahui arti amtsal, untuk menambah
keyakinan terhadap Al-Qur’an.
2.
Mengetahui
arti aqsam, untuk menambah keilmuan yang
ada didalamnya.
[2]BAB II
PEMBAHASAAN
A.
AMSALUL QUR’AN
1.
PENGERTIAN AMTSAL
Kata amtsal
adalah jamak dari kata matsal. Matsal, mitsl, dan matsil sama dengan syabah,
syibh dan syabih (semakna). Matsal diartikan dengan keadaan, kisah dan sifat
yang menarik perhatian, menakjubkan. Orang yang pertama kali menyebut matsal
ialah Al-Hakam ibn Yaghus yang membuat suatu perumpamaan bagi orang yang
biasanya tidak tepat lemparannya, yang sesekali tepat lemparannya. Menurut
keterangan ini harus ada sesuatu yang lebih dulu untuk diserupakan dengan yang
lain. Tetapi dalam Amtsal al-Quran tidak demikian.[1]
Menurut Drs.
Rosihon anwar, M.A.g beliau berkata bahwasanya ilmu amtsal Al-Qur’an adalah
ilmu yang menerangkan perumpamaan Al-Qur’an, yakni menerangkan ayat-ayat
perumpamaan yang dikemukakan Al-Quran.
Amtsal adalah menonjolkan makna
dalam bentuk perkataan yang menarik dan padat serta mempunyai pengaruh mendalam
terhadap jiwa, baik berupa tasybih atau pun perkataan bebas (lepas, bukan
tasybih).
Menurut Ibnul
Qoyyim amtsal Al-Qur’an adalah menyerupakan sesuatu dengan sesuatu yang lain
dalam hal hukum dan mendekatkan sesuatu yang abstrak (ma’qul) dengan yang
kongkrit (mahsus), atau mendekatkan salah satu dari dua mahsus dengan yang lain
dan menganggap salah satunya sebagai yang lain. Sebagaian besar contoh amtsal
Al-Qur’an menurut Ibnul Qoyyim menggunakan tasybih shorih seperti firman Allah:
“Sesungguhnya matsal kedudukan
dunia itu adalah seperti air (hujan) yang Kami
turunkan dari langit” (QS.Yunus:24)
Dari definisi di
atas dapat disimpulkan bahwa amtsal Al-Qur’an adalah ilmu yang menerangkan
tentang majaz, perbandingan, penyerupaan sesuatu dengan yang lain dalam
Al-Qur’an.
Amtsal al-Qur’an adalah:
[3]إِبْرَازُ الْمَعْنَى فِي صُوْرَةٍ رَائِعَةٍ مُوْجِزَةٍ لَهَا
وَقَعُهَا فِي الْنَّفْسِ سَوَاءٌ كَانَتْ
تَشْبِیْهًا أَوْ قَوْلًا مُرْسَلًا
Yaitu
menampakkan pengertian yang abstrak dalam bentuk yang indah dan singkat yang
mengena dalam jiwa baik dalam bentuk tasybih maupun majaz mursal (ungkapan
bebas).
Definisi inilah
yang relevan dengan yang terdapat dalam al-Qur’an, karena mencakup semua macam
amtsal al-Qur’an.
2.
Macam-Macam Amtsal
Macam-Macam
Amtsal dan Contohnya
Amsal dalam
Al-Qur’an ada tiga macam
1. Amsal Musarrahah
Amsal Musarrahah
ialah Amsal yang didalammya dijelaskan dengan lafaz Masal atau sesuatu yang
menunjukkan tasybih. Amsal seperti ini banyak ditemukan dalam Al-Qur’an.
Sebagai contoh
dalam surat (Al-Baqarah : 17-20)
مَثَلُهُمْ كَمَثَلِ الَّذِي اسْتَوْقَدَ نَارًا
فَلَمَّآ أَضَاءَتْ مَا حَوْلَهُ ذَهَبَ اللَّهُ
بِنُورِهِمْ وَتَرَكَهُمْ فِي ظُلُمَاتٍ لاَّ يُبْصِرُونَ {17} صُمُّ بُكْمٌ عُمْىُُ فَهُمْ
لاَ يَرْجِعُونَ {18} أَوْكَصَيِّبٍ مِنَ السَّمَاءِ فِيهِ ظُلُمَاتُُ وَرَعْدُُ وَبَرْقُُ يَجْعَلُونَ أَصَابِعَهُمْ فِي
ءَاذَانِهِم مِّنَ الصَّوَاعِقِ حَذَرَ الْمَوْتِ وَاللَّهُ مُحِيطُُ بِالْكَافِرِينَ {19} يَكَادُ الْبَرْقُ يَخْطَفُ أَبْصَارَهُمْ كُلَّمَآ أَضَاءَ لَهُم
مَّشَوْا فِيهِ وَإِذَا أَظْلَمَ عَلَيْهِمْ قَامُوا وَلَوْ
شَآءَ اللَّهُ لَذَهَبَ بِسَمْعِهِمْ وَأَبْصَارِهِمْ إِنَّ اللَّهَ
عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرُُ {20}
“Perumpamaan
mereka adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi
sekelilingnya, Allah menghilangkan cahaya (yang menyinari) mereka dan
membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat. Mereka ini bisu dan
buta, maka tidaklah mereka akan kembali (ke jalan yang benar). Atau seperti
orang-orang yang ditimpa hujan lebat dari langit disertai gelap gulita, guruh
dan kilat. …. Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu”
2. Amsal Kaminah
yaitu Amsal yang
didalamnya tidak disebutkan dengan lafaz tamsil (pemisalan) tetapi ia
menunjukkan dengan makna yang indah, menarik, dalam kepadatan redaksinya dan
mempunyai pengaruh tersendiri bila dipindahkan kepada yang serupa dengannya,
untuk masal ini mereka mengajukan sejumlah contoh, diantaranya suratAl-Baqarah:
68:
قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ
يُبَيِّن لَّنَا مَاهِيَ قَالَ إِنَّهُ
يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ لاَّ فَارِضُُوَلاَ بِكْرٌ عَوَانٌ
بَيْنَ ذَلِكَ فَافْعَلُوا مَاتُؤْمَرُونَ {68}
“Sapi betina
yang tidak tua dan tidak muda, pertengahan dari itu.“
3. Amsal Mursalah
Amsal Mursalah
yaitu Kalimat-kalimat bebas yang tidak menggunakan lafaz tasybih secara jelas.
tetapi kalimat-kalimat itu berlaku sebagai masal. Sebagai contoh dalam surat
Al-Mudassir: 38:
كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ{38}
“Tiap-tiap diri
bertanggung jawab atas apa ynang telah diperbuatnya.”
Para ulama
berbeda pendapat terhadap ayat-ayat Amsal Mursalah ini, apa atu bagai mana
hukum mempergunakan sebagai masal. Adapun menurut As-Suyuthi dan Zarkasyi,
amtsalAl-Quran terbagi dalam dua bagian saja, yaitu musharrahah dan kaminah.
3.
Ciri-Ciri Amtsal dalam Al-Qur’an
Samih Atif
Az-Zain mengemukakan bahwa amtsal Al-Qur’an memilki ciri-ciri spesifik yang
menonjol, yaitu:
1. Amtsal
Al-Qur’an kadang-kadang bersifat haqiqi (menggambarkan fakta yang sebenarnya),
dan kadang-kadang bersifat fardhi (ilustratif). Contohnya:
كَمَنْ مَّثَلُهُ فِي ظُلُمَاتِ.
كَذَالِكَ يَضْرِبُ اللهُ لِلنَّاسِ اَمْثَلَهُمْ.
Sementara amtsal
yang fardhi biasanya diungkapkan dalam bentuk tasybih (penyerupaan). Contohnya:
مَثَلُ الَّذِيْنَ حَمِّلُوا التَّوْرىةَ ثُمَّ لَمْ
يَحْمِلُوهَا كَمَثَلِ الحِمَارِ يَحْمِلُ اَسْفَارًا.
2. Di antara
ciri-ciri spesifik amtsal Al-Qur’an adalah qiyas tamtsili. Contohnya:
يَأَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِنَ الظَّنِ
اِنَّ بَعْضَ الظَّنِ اِثْمٌ, وَلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَب
بَعْضُكُمْ بَعْضًا,أَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ
اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُ,وَاتَّقُوْا اللهَ إِنَّ اللهَ
تَوَّابٌ رَحِيْمٌ.
3. Amtsal Al-Qur’an
memiliki dua ciri atau aspek, yaitu yang tersurat dan yang tersirat.
Matsal yang
tersurat adalah matsal yang jelas eksplisit dengan kata matsal, contohnya:
مَثَلُهُمْ كَمَثَلِ الَّذِى اسْتَوْقَدَ نَارًا, فَلَمَّا أَضَاءَتْ مَا حَوْلَهُ ذَهَبَ
اللهُ بِنُوْرِهِمْ وَتَرَكَهُمْ فِي ظُلُمَاتٍ لَا يُبْصِرُوْنَ.
Sedangkan matsal
yang tersirat ialah yang tidak eksplisit dengan kata matsal. Contohnya:
لَافَارِضٌ وَلَابِكْرٌ عَوَانٌ بَيْنَ
ذَلِكَ.
وَلَايَلِدُوْا إِلَّافَاجِرًا كَفَّارًا.
بَلْ كَذَّبُوْا بِمَا لَمْ
يَحِيْطُوْا بِعِلْمِهِ.
4. Kehebatan
lain dari amtsal Al-Qur’an adalah bahwa sebagian ayatnya telah “berlaku di
masyarakat sebagai peribahasa yang telah di kenal, seperti firman Alloh:
اْلئَنَ حَصْحَصَ اْلحَقُّ.
كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُوْنَ.
5. Spesifikasi
lainnya ialah amtsal Al-Qur’an bersifat muthlaqah, dengan pengertian bersifat
menyeluruh dan tidak hanya bersifat parsial atau sebagian. Contohnya:
وَاضْرِبْ لَهُمْ مَثَلَ الْحَيَوةِ الدُّنْيَا كَمَاءٍ
اَنْزَلْنَهُ مِنَ السَّمَاءِ فَاخْتَلَطَ بِهِ نَبَاتُ
الْأَرْضِ فَأَصْبَحَ هَشِيْمًا تَذْرُوْهُ الرِيَحُ.وَكَانَ اللهُ عَلَى كُلِّ
شَئٍ مُقْتَدِراً.
4.
Unsur-Unsur Amtsal Al-Qur’an
Amtsal terdiri dari beberapa unsur,
sebagaimana dalam tasybih yang meliputi tiga unsur berikut:
1.al-musyabbah
(yang diserupakan); yaitu sesuatu yang diceritakan
2.al-musyabbah
bih (asal cerita atau tempat menyamakan); yaitu sesuatu yang dijadikan tempat menyamakan
3.wajh
al-syibh (segi atau arah persamaan), yaitu arah persamaan antara kedua hal yang
disamakan tersebut.
Seperti
firman Allah dalam surat yunus ayat 24
“Sesungguhnya perumpamaan kehidupan
duniawi itu, adalah seperti air (hujan) yang kami turunkan dari langit, lalu
tumbuhlah dengan suburnya.........”
المشبة : kehidupan dunia
المشبة به : turunnya air hujan
وجه الشبة : perumpamaan kehidupan dunia yang singkat
diserupakan dengan waktu turunnya hujan yang juga singkat.
Dalam kaidah
balghah, matsal itu harus terdiri dari ketiga unsur itu. Begitu juga dengan
amtsal Al-qur’an. Tetapi, menurut hasil penelitian para penulis Al-qur’an,
amtsal Al-qur’an, baik yang berbentuk isti’arah, tasybih maupun majaz mursal,
tidak selamanya harus ada musyabah bihnya sebagaimana yang berlaku dalam amtsal
menurut para ahli bahasa dan ilmu bayan. Sebagaimna amtsal Al-qur’an yang
disebutkan para pengarang ulumul Qur’an, ternyata mereka merangkum ayat-ayat
Al-qur’an yang mempersamakan keadaan sesuatu dengan sesuatu yang lain, baik
yang berbentuk isti’arah, tasbih ataupun majaz mursal, yang tidak ada kaitannya
dengan dengan asal cerita[6].
Adapun alat
penyerupaan yang terkandung dalam Al-qur’an, sebagaimana diterangkan oleh Moh.
Chaziq Charisma dalam bukunya tiga aspek kemukjizatan Al-qur’an, adalah
menggunakan hal-hal berikut:
·
menggunakan
kaaf (ك), seperti dalam surat al-Qooriah ayat 4-5. “ Pada hari itu
manusia adalah seperti anai-anai yang bertebaran (4), Dan gunung-gunung adalah
seperti bulu yang dihambur-hamburkan”.
·
menggunakan
ka-anna (كان ), seperti dalam surat al-Qomar ayat 7-8. “ Sambil menundukkan
pandangan-pandangan mereka keluar dari kuburan seakan-akan mereka belalang yang
beterbangan, (7), Mereka datang dengan cepat kepada penyeru itu. orang-orang
kafir berkata: "Ini adalah hari yang berat.(8)"
·
Menggunakan
kalimat fi’il yang menggunakan makna tasybeh. Seperti dalam surat al-Insan ayat
19. “Dan mereka dikelilingi oleh pelayan-pelayan muda yang tetap muda. apabila
kamu melihat mereka, kamu akan mengira mereka, mutiara yang bertaburan.”
·
Dengan
membuang alat tasybeh dan wajah syibehnya. Seperti dalam surat an-Naba’ ayat
10.“Dan kami jadikan malam sebagai pakaian”
5.
Faedah atau Manfaat Amtsal
Di
antara manfaat amtsal al-Quran ialah:
·
[4]Menonjolkan
sesuatu yang hanya dapat dijangkau dengan akal menjadi bentuk kongkrit yang
dapat dirasakan atau difahami oleh indera manusia.
·
Menyingkapkan
hakikat dari mengemukakan sesuatu yang tidak nampak menjadi sesuatu yang
seakan-akan nampak.
·
Mengumpulkan
makna yang menarik dan indah dalam ungkapan yang padat, seperti dalam amtsal
kaminah dan amtsal mursalah dalam ayat- ayat di atas.
·
Memotivasi
orang untuk mengikuti atau mencontoh perbuatan baik seperti apa yang
digambarkan dalam amtsal.
Menghindarkan
diri dari perbuatan negatif.
Amtsal
lebih berpengaruh pada jiwa, lebih efektif dalam memberikan nasihat, lebih kuat
dalam memberikan peringatan dan lebih dapat memuaskan hati. Dalam Al-Qur’an
Allah swt. banyak menyebut amtsal untuk peringatan dan supaya dapat diambil
ibrahnya.
Memberikan
kesempatan kepada setiap budaya dan juga bagi nalar para cendekiawan untuk
menafsirkan dan mengaktualisasikan diri dalam wadah nilai-nilai universalnya.
Allah
banyak menyebut amtsal dalam al-Quran untuk pengajaran dan peringatan. Allah
swt. berfirman:
ولقد ضربنا للنّاس في
هذا القراّنِ من كلّ مَثَلٍ لعلّهميتذكّرون. الزمر:37
“Dan
sungguh telah Kami buat untuk manusia dalam al-Quran ini berbagai macam rupa
matsal. Mudah-mudahan mereka mengambil pelajaran dari padanya.” (QS. Az-Zumar
[39]: 2727)
وتلك الأمثال نضربها للناس
وما يعقلها إلّاالعالمون. العنكبوت: 43
“Itulah
matsal-matsal yang Kami buat untuk manusia dan tidaklah dapat dipahamkan
matsal-matsal itu melainkan oleh orang-orang yang berilmu.” (QS. Al-Ankabut
[29]: 43)
1.Pengertian
Aqsam al- Qur’an
Secara etimologi
aqsam adalah bentuk jamak dari qasam yang berarti al-hilf dan al-yamin, yakni
sumpah. Sighat (akar kata) asli qasam adalah fi’il atau kata kerja yaitu
”aqsama” atau ”ahlafa”, yang dita’addikan (transitifkan) dengan ”ba” untuk
sampai kepada muqsam bihi (sesuatu yang digunakan untuk bersumpah). Kemudian
barulah disebut muqsam ‘alaihi (sesuatu yang karena sumpah diucapkan), yang
dinamakan jawab qasam.[4] Sebagaimana firman Allah swt QS. An-Nahl, 16: 38:
وَأَقْسَمُواْ بِاللّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لاَ
يَبْعَثُ اللّهُ مَن يَمُوتُ بَلَى
وَعْداً عَلَيْهِ حَقّاً وَلـكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ ﴿٣٨
Artinya: Mereka
bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: “Allah tidak
akan membangkitkan orang yang mati”. (Tidak demikian), bahkan (pasti Allah akan
membangkitkannya), sebagai suatu janji yang benar dari Allah, akan tetapi
kebanyakan manusia tiada mengetahui.[5]
Dalam buku
Mabahis fi Ululmi al-Quran juga dikemukakan bahwa aqsam yang bentuk jamak dari
qasam ini juga berarti al-hilf dan al-yamin artinya sumpah. Sumpah dinamakan
dengan yamin karena orang Arab ketika sedang bersumpah memegang tangan kanan
sahabatnya.[6] Dan kata yamin artinya kanan atau lawan kiri, sumpah dinamai
dengan kata ini karena jika orang-orang dahulu saling bersumpah satu sama lain
adalah sering memegang tangan kanan temannya. Dan juga karena dapat memelihara
sesuatu, seperti halnya tangan kanan memelihara.[7]
Lebih jauh,
sebagian besar ayat Al-Quran yang memuat Qasam adalah ayat-ayat makkiyyah
(diturunkan selama periode Mekkah dalam kehidupan dakwah Nabi Suci Saw.), ini
disebabkan kenyataan terdapatnya aktivitas penentangan dari masyarakat Mekah
terhadap orisinalitas dan kebenaran Islam. Maka adalah kewajaran adanya jika
Al-Quran memuat begitu banyak sumpah dalam dirinya, selain untuk menarik
perhatian linguistik masyarakat Arab, qasam juga dimaksudkan sebagai indikasi
tantangan intelektual bagi segala upaya penentangan terhadap kebenaran
al-Qur’an.
Pengertian qasam
secara terminologi adalah mengikat jiwa (hati) agar tidak melakukan atau
melakukan sesuatu, dengan suatu makna yang dipandang besar, baik secara hakiki
maupun secara i’tiqadi, oleh orang yang bersumpah itu.[8]
Muhammad bin
Shaleh al-Utsaimin menyatakan bahwa qasam (sumpah) adalah memperkuat maksud
dengan disertai menyebutkan sesuatu yang memiliki kedudukan lebih tinggi dengan
mengfungsikan huruf waw ( و ) atau alatnya
yang lain seperti ba ( ب ) dan ta ( ت ).[9] Di samping
itu qasam (sumpah) menurut ulama nahwu ibnu al-Qayyim adalah kalimat yang
karenanya ditegaskan suatu berita.[10] Sebagaimana firman Allah swt dalam QS.
Al-Munafiqun (63) ayat 1 :
إِذَا جَاءكَ الْمُنَافِقُونَ قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ
لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ
الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ ﴿١
Artinya :
Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: “Kami mengakui,
bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah”. Dan Allah mengetahui bahwa
sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa
sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta.[11]
Sebagai sumpah
walaupun di dalamnya hanya berita, akan tetapi adanya penegasan terhadap berita
tersebut, maka dinamakanlah sumpah.[12]
Dari pengertian
di atas dapat dipahami bahwa aqsam al-Qur’an adalah sumpah-sumpah yang
dinyatakan oleh Allah dalam al-Qur’an, baik yang diperbuat atau tidak diperbuat
terhadap sesuatu perbuatan yang diperkuat dengan kata-kata sumpah sesuai dengan
ketentuan syara’.
2. Unsur-unsur Aqsam
al-Qur’an
1.
أدوات القسم, yakni sesuatu atau alat yang digunakan dalam sighat sumpah
yang berupa huruf الو او – البء – التء, yang berfungsi
sebagai huruf jar dan berarti “ demi”, maupun lafaz yang menunjukkan sumpah.
Dan karena qasam ini sering digunakan dalam percakapan, maka ia diringkas yakni
fiil qasam dihilangkan dan dicukupkan dengan huruf “ب ”, contohnya
firman Allah swt dalam QS. Al-Nur (24); 53:
وَأَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لَئِنْ
أَمَرْتَهُمْ لَيَخْرُجُنَّ قُل لَّا تُقْسِمُوا طَاعَةٌ مَّعْرُوفَةٌ إِنَّ
اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ ﴿٥٣
Artinya
: Dan mereka bersumpah dengan nama Allah
sekuat-kuat sumpah, jika kamu suruh mereka berperang, pastilah mereka akan
pergi. Katakanlah: “Janganlah kamu bersumpah, (karena ketaatan yang diminta
ialah) ketaatan yang sudah dikenal. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang
kamu kerjakan.[13]
Kemudian
huruf “( ب ) pun diganti dengan “( و) pada isim zahir,
seperti:
وَأَقْسَمُواْ بِاللّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ
“Demi
malam apabila menutupi (cahaya siang).”
Dan
diganti dengan “( ت)” pada lafz jalalah, seperti firman Allah swt dalam QS
al-Anbiya’(21); 57:
وَتَاللَّهِ لَأَكِيدَنَّ أَصْنَامَكُم بَعْدَ أَن
تُوَلُّوا مُدْبِرِينَ ﴿٥٧
Artinya
: “Demi Allah sesungghunya aku akan melakukan
tipu daya terhadap berhala-berhalamu.”[14]
Namun
qasam dengan “terdiri atas” ini jarang dipergunakan, sedangkan yang banyak
adalah”و ”.[15]
2.
المقسم بهatau penguat
sumpah adalah sumpah yang harus diperkuat sesuatu yang diagungkan oleh yang
bersumpah.[16] Jika diamati secara mendalam dari sekian literatur umumnya
menggambarkan bahwa dalam al-Quran Allah bersumpah dengan menggunakan dua macam
المقسم به , yakni:
a.
Allah bersumpah dengan zatnya yang kudus dan mempunyai sifat-sifat khusus, atau
dengan ayat-ayatnya memantapkan eksistensi dan sifat-sifatnya
Adapun
Allah bersumpah dengan zat-Nya sendiri dalam al-Quran ini terdapat pada tujuh
tempat, yaitu:
1.
QS. Al-Thagabun (64); 7:
2.
QS. Al-Saba (34): 3:
3.
QS. Yunus (10): 53:
4.
QS. Maryam (19): 68:
5.
QS. Al-Hijr (15): 92;
6.
QS. Al-Nisa (4): 65:
7.
QS. Al-Maarij (70): 40:
Dalam
ketiga ayat pertama di atas, Allah memerintahkan Nabi Muhammad saw agar bersumpah
dengan zatnya.
b.
Allah bersumpah dengan sebagian makhluknya, untuk menunjukkan penciptaan-Nya,
dan juga merupakan isyarat kepada keutaman dan kemanfaatan makhluk tersebut,
agar dijadikan pelajaran bagi manusia.[17]
Dan
diantara contoh pada bagian ini adalah dalam QS. Al-Lail (92): 1:
وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى ﴿١
Artinya
: “Demi malam apabila menutupi (cahaya
siang)”.[18]
Dan
juga dalam QS. At-Tin (95): 1:
وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ ﴿١
Artinya
: “Demi (buah) Tin dan (buah)
zaitun”.[19]
Allah
bersumpah dengan apa yang Dia kehendaki, namun bagi seorang hamba (makhluk)
tidak boleh bersumpah kecuali dengan nama Allah. Karena apabila bersumpah
dengan selian Allah, maka dia termasuk kepada golongan syirik.[20] Ini sesuai
dengan hadis Rasulullah saw yang artinya:
“Ibnu
Umar ra. Mendengar orang bersumpah : tidak, demi ka’bah, Ibnu Umar
memperigatkannya: jangan bersumpah dengan nama selain nama Allah, karena saya
mendegar Rasulullah saw. Bersabda; siapa yang bersumpah dengan nama selain
Allah, maka telah kafir atau musyrik.” (At-Turmudzy).[21]
3.
المقسم عليهadalah suatu
ucapan yang ingin supaya diterima/dipercaya orang yang mendengar lalu diperkuat
dengan sumpah tersebut. dan juga dikatakan مقسم عليه ini adalah hal-hal
yang karenanya patut diadakan Qasam atau sumpah saperti urusan yang jauh dan
tersembunyi apabila kita bermaksud menetapkan adanya.[22]
Disamping
itu karena tujuan qasam adalah untuk mengukuhkan dan mewujudkan, maka muqsam
alaih haruslah berupa hal-hal yang layak didatangkan qasam baginya, seperti
yang gaib dan tersembunyi. Dan jika qasam itu dimasukkan maka berfungsi untuk
menetapkan eksistensinya[23], seperti dalam Q.S. al-Qiyamah (75): 1-2.
لَا أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ ﴿١﴾ وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ ﴿٢
Artinya
: “Aku tidak bersumpah dengan hari kiamat dan aku tidak bersumpah dengan jiwa
yang amat menyesali dirinya.”[24]
Sumpah
tersebut mencakup penetapan adanya balasan dari yang berhak mendapatkan
balasan, penekanan yang sungguh-sungguh kepada keburukan jiwa untuk mengetahui
dan menyakininya.[25] Dan perlu diketahui bahwa kadang-kadang jawab qasam
disebutkan (ini yang biasa) dan terkadang juga dihilangkan, seperti halnya
jawab “لو” (jika) sering dibuang, contoh dalam
Q.S. At-Takatsur (102): 5
كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ ﴿٥
Artinya
: “Jangan begitu, jika kamu mengetahui
dengan pengetahuan yang yakin.”[26]
contoh
yang dibuang ini merupakan salah satu uslub yang paling baik, karena
menunjukkan kebesaran dan keagungan. Jadi dapat dipahami bahwa seandainya kamu
mengetahui apa yang akan kamu hadapi secara yakin, tentulah kamu akan melakukan
kebaikan yang tak terlukiskan banyakanya.[27] Sedangkan jawab qasam yang
dibuang, seperti dalam Q.S. Al-Fajr (89): 1-5
وَالْفَجْرِ ﴿١﴾
وَلَيَالٍ عَشْرٍ ﴿٢﴾
وَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ ﴿٣﴾ وَاللَّيْلِ إِذَا
يَسْرِ ﴿٤﴾ هَلْ
فِي ذَلِكَ قَسَمٌ لِّذيِ حِجْرٍ
﴿٥
Artinya
: “Demi Fajar, dan malam yang sepuluh,
dan yang genap dan yang ganjil, dan malam bila berlalu, pada yang demikian itu
terdapat sumpah (yang dapat diterima) oleh orang-orang yang berakal”.[28]
Dan
yang dimaksud dengan qasam (sumpah) disini adalah masa yang mengandung
perbuatan atau amal-amal seperti ini pantas untuk dikajikan oleh Allah sebagai
muqsam bih, olehnya itu ia tidak memerlukan jawaban lagi.
Ada
juga yang menyatakan bahwa terkadang dibunag atau dihilangkan karena sudah
ditujuhkan oleh perkatan yang disebutkan sesudahnya. Seperti dalam Q.S.
al-Qiyamah (75): 3
أَيَحْسَبُ الْإِنسَانُ أَلَّن نَجْمَعَ عِظَامَهُ ﴿٣
Artinya
: “Apakah manusia mengira, bahwa kami
tak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya.”[29]
Jadi
takdirnya di sini adalah sungguh kami akan membangkitkannya dan akan
mengadilinya.[30]
3.Macam-macam Qasam
al-Qur’an
1.
Ditinjau dari segi tujuan seseorang melakukan sumpah, para ulama membagi sumpah
kepada tiga bagian, yaitu:[36]
a.
Yamin al-Laghwi
Yamin
al-Laghwi adalah suatu sumpah yang menggunakan nama Allah dalam sumpahnya,
tetepi tidak dimaksudkan atau diniatkan untuk bersumpah, seperti seseorang
mengucapkan “Demi Allah, aku akan benar-benar akan pergi hari ini”. Orang yang
mengucapkan perkataan itu tidak bermaksud untuk bersumpah, tetapi semata-mata
agar orang yang mendengar ucapannya itu menjadi komitmen kepadannya.
b.
Yamin al-Mun’aqidah
Yamin
al-Mun’aqidah adalah sumpah dengan menyebut nama Allah dalam sumpahnya dan
diucapkan dengan maksud untuk bersumpah, sesuai dengan ketentuan syara’,
misalnya, ucapan seseorang “ Demi Allah, Aku benar-benar akan menepati janji
yang telah aku ikrarkan kepadamu”. Sumpah semacam ini, dihukum sumpah bila
diniatkan untuk bersumpah, dan jika ia melanggarnya, wajib membayar kaffarat.
c.
Yamin al-Gumus
Yamin
al-Gumus adalah sumpah palsu, sumpah ,yang berisi kedustaan, kepalsuan, untuk
mengharamkan yang halal dan meghalalkan yang haram, bukan sumpah untuk
menegakkan kebenaran, keadilan, serta menghalalkan yang halal dan mengharamkan
yang haram. Secara faktual, orang yang mengucapkan sumpah itu adlah orang-orang
yang tidak dapat dipercaya, suka mengambil hak orang lain, selalu
mengeksploitasi untuk dirinya sendiri atau golongan.
2.
Pembagian sumpah, apabila ditinjau dari segi sifatnya, para ulama membaginya ke
dalam dua hal:[37]
a.
Sumpah yang bersifat konkrit (zahir), yaitu apabila lafal sumpah berasal dari
ism zahir.
b.
Sumpah yag bersifat abstrak, yaitu sumpah yang dipahami dari segi makna. Sumpah
ini terbagi dua:
Sumpah yang mempergunakan lam al-qasam
Sumpah yang dipahami dari segi makna
kalimat.
3.
Sumpah ditinjau dari segi karakteristiknya, dibagi dalam tiga bagian:[38]
Karena zatnya (bi zatihi), misalnya, QS
al-Tin, 95:1
Karena prosesnya (fi’lihi)
4.
Pembagian sumpah, apabila dilihat dari segi fi’ilnya, qasam dalam al-Qur’an ada
dua macam, yaitu
a.
Qasam dhahir (nampak/jelas), yaitu qasam yang fi’il qasamnya disebutkanbersama
dengan muqasam bihnya. Seperti ayat berikut:
(
النحل: ٣٨
) …. وَأَقْسَمُواْ بِاللّهِ جَهْدَ
أَيْمَانِهِمْ لاَ يَبْعَثُ اللّهُ مَن
يَمُوتُ
Artinya
: “Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh:
‘Allah tidak akan akan membangkitkan orang yang mati’.”
Dan
diantaranya ada yang dihilangkan fi’il qasamnya, dan dicukupkan dengan huruf
“ba’”, “wawu”, dan “ta’”. Seperti:
(
الضحى : ١-٢ ). وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى وَالضُّحَى
Artinya: “Demi waktu matahari sepenggalahan naik. Dan
demi malam apabila telah sunyi (gelap).”
b.
Qasam Mudhma.r (tersimpan/samar) yaitu qasam yang didalamnya tidak
dijelaskan/disebutkan fi’il qasam dan muqassam bihnya. Tetapi yang menunjukkan
bahwa kalimat tersebut adalah qasam adalah kata-kata setelahnya yang diberi lam
taukid yang masuk kedalam jawab qasamnya. Seperti:
(
آل عمران : ١٨٦
) …لَتُبْلَوُنَّ فِي
أَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ
Artinya:
“Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu.”
4.Faedah Mempelajari
Qasam Dalam Al-Qur’an
Qasam
merupakan salah satu penguat perkataan yang masyhur untuk memantapkan dan
memperkuat kebenaran sesuatu di dalam jiwa. Dalam penurunan al-Qur’an ada yang
meragukan, ada yang mengingkari dan ada pula yang memusuhi. Karena itu
dipakailah qasam dalam Kalamullah, guna menghilangkan keraguan dan
kesalahpahaman, membangun argumentasi, menguatkan khabar dan menetapkan hukum
dengan cara paling sempurna.
Menuruta
al-Imam Abu Qasim al-Qusyairi, bahwa Allah menetapkan sumpah dalam al-Qur’an
dengan maksud untuk menyempurnakan sekaligus untuk memperkuat hujjah-Nya.
Dengan demikian hukum diparkuat dari dua hal, yaitu melalui saksi dan
sumpah.[39
Menurut
Subkhi saleh, surah-surah al-Qur’an yang dimulai dengan sumpah-sumpah Allah
dengan alat sumpah yang digunakannya, diantaranya: malaikat, matahari, bintang,
dan sebagainya, pada hakekatnya adalah di samping mengandung nilai sastra yang
sangat tinggi, juga untuk menggugah para pendengarnya, terutama yang kelihatan
ragu, apalagi ingkar, agar ia mau kembali memperhatikan berita yang datang
sesudah kata sumpah itu.[40]
Di
samping itu, Ada beberapa urgensi atau faedah atau hikmah lain dikemukakannya
aqsam dalam Al-Quran. Beberapa urgensi tersebut adalah:
1.Pertama
memperkuat pembicaraan agar dipercaya oleh pendengarnya. Aqsam perlu karena
pendengar bisa bersikap salah satu dari tiga kemungkinan berikut, pertama,
pendengar termasuk orang yang wajar-wajar saja terhadap eksistensi berita,
tidak ragu dan tidak mengingkarinya. Pendengar yang bersikap seperti ini bisa
diberikan kalam ibtidaiy (berita tanpa diberi taukid atau qasam).Contoh kalimat
seperti ini dapat dilihat dalam surah al-Baqarah ayat 2.
Kedua,
pendengar bersikap ragu-ragu terhadap kebenaran berita, sehingga apa yang
dikemukakan kepadanya perlu diberikan sedikit penguat yang disebut kalam
thalabiy (kalimat yang dikuatkan) misalnya dengan qad sebagai mana terdapat
dalam QS. al-Hadid ayat 8.
Ketiga,
pendengar bersikap menentang dan membangkang terhadap berita yang didengarnya
Dalam hal ini kalimat beritanya harus menggunakan kalam inkariy (kalimat yang
diperkuat dengan kadar keingkarannya). Jika pembangkangan dan pengingkarannya
relatif lemah, cukup diberi taukid satu kali saja sebagaimana terdapat dalam
QS. an-Nisa ayat 40. Namun jika intensitas penyangkalannya kuat, maka perlu
diberi dua taukid, dengan lam taukid dan qad seperti dalam QS. al-Maidah ayat
72. Tetapi kalau intensitas penyangkalannya sangat kuat, maka perlu diberi
beberapa taukid, seperti dalam firman Allah swt. pada QS. al-Anbiya ayat 57.
Dalam ayat ini, taukid-nya ada tiga, yaitu sumpah dengan ta’, lam taukid dan
nun taukid.[41]
2.Aqsam
dalam Al-Quran bertujuan untuk menjelaskan tauhid dan kebenaran Al-Quran
sebagai mukjizat Nabi Muhammad saw. melalui apa-apa saja yang dikandung oleh
Al-Quran..
3.Aqsam
dalam Al-Quran merupakan sumber berbagai macam pengetahuan yang tidak sedikit
bagi siapa saja yang menelitinya. umpah-sumpah yang dinyatakan oleh Allah dalam
al-Qur’an, baik yang diperbuat atau tidak diperbuat terhadap sesuatu perbuatan
yang diperkuat dengan kata-kata sumpah sesuai dengan ketentuan syara’.
5.Bentuk-bentuk Aqsamul
Qur’an
1.Bentuk
Pertama: Bentuk Asli
Bentuk
asli dalam sumpah ialah bentuk sumpah yang terdiri dari tiga unsur, yaitu fi’il
sumpah yang dimuta’addikan dengan ba’, muqsam bih dan muqsam alaih seperti contoh-contoh di atas.
Kemudian fi’il yang dijadikan sumpah itu bisa lafal aqsamu, ahlifu, atau
asyhidu yang semuanya berarti “saya bersumpah”.
2.Bentuk
Kedua: Ditambah huruf La
Kalimat
yang digunakan orang untuk bersumpah itu memakai berbagai macam bentuk. Begitu
juga dalam al-Qur’an ada bentuk sumpah yang keluar dari bentuk asli sumpah.
Misalnya
bentuk sumpah yang ditambah huruf La di depan fi’il qasamnya seperti Surat
Al-Ma’arij : 40, Surat Al-Waqi’ah : 75,Surat Al-Insyiqaq : 16,Surat Al-Haqqah :
38.
3.Bentuk
ketiga: Ditambah kata qul balaa
Kadang,
bentuk qasam dalam Al Qur’an ditambah dengan kata-kata qul balaa. Tambahan kata
qul balaa itu adalah untuk melengkapi ungkapan kalimat yang sebelumnya. Bentuk
ini adalah untuk menambah atau menyanggah keterangan yang tidak benar. Misalnya
bentuk sumpah yang ditambah dengan kata-kata qul balaa ada dalam Q.S at
Taghaabun : 7.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Amtsal
Al-Qur’an adalah menampakkan pengertian yang abstrak dalam bentuk yang indah
dan singkat yang mengena dalam jiwa baik dalam bentuk tasybih maupun majaz
mursal (ungkapan bebas).Diumpamakan dengan nyata dan indah sehingga lebih
mengena di hati.
Makna
amtsal Al-Qur’an demikian luas, yang dapat memunculkan berbagai pemahaman yang
tak terbatas. Inilah yang menyebabkan amtsal Al-Qur’an menjadi kaidah dari
berbagai prinsip kebenaran. Seperti firman Alloh:
وَلَقَدْ ضَرَبْنَا لِلنَّاسِ فِي
هَذَا اْلقُرْآنِ مِنْ كُلِّ مَثَلٍ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ.
Macam-macam
amtsal Al-Qur’an adalah amtsal yang jelas dengan menggunakan lafazh mitslu atau
sesamanya,berupa ungkapan bebas tanpa ada adat tasybih.
Faedah
mempelajari amtsal Al-Qur’an yang terpenting adalah untuk melakukan amal ibadah
dan mencegahnya melakukan hal yang dibenci oleh agama serta menggambarkan hal
abstrak agar pemahamannya semakin mantap
dalam hati manusia untuk kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.
Pengertian
qasam menurut bahasa adalah sumpah.Sedang Qasam menurut istilah adalah
mengaitkan jiwa untuk tidak melakukan sesuatu perbuatan, atau untuk
mengerjakannya, yang diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan bagi orang yang
bersumpah, baik secara nyata atau secara keyakinan saja.
Unsur
yang harus dipenuhi dalam qasam: Harus
ada fi’il qasam, Harus terdapat muqsam bih dan Harus ada muqsam ‘ alaih.
Secara
garis besar, Aqsamul Qur’an terbagi menjadi dua jenis :
1. Qasam Dzahir, yaitu qasam yang fi’il
qasamnya disebutkan bersama dengan muqsam bihnya.
2. Qasam Mudhmar (qasam tersimpan) yaitu
qasam yang fi’il qasam dan muqsam bihnya tidak disebutka
Bentuk-bentuk Aqsamil Qur’an
Bentuk Asli: Bentuk
sumpah yang ditambah dengan huruf La
DAFTAR PUSTAKA
[1] Muhammad chirzin. Al-qur’an dan ulumul qur’an,
hal. 125
[2] Manna’ khalil al-qattan, studi ilmu-ilmu
al-qur’an, hal. 400
[3] Supiana dan M. Karman, Ulumul Qur’an, hal. 253
[4] Op. cit, hal. 126
[5] Op. Cit, hal. 253
[6] Abdul Djalal, Ulumul Qur’an, hal. 314
[7] Al-Qur’an Digital
[8] Ibid.
[9] Manna Kahalil Al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an.
Hal. 406
[10] Op. Cit
[1]http://rahmadashariuinsuska.blogspot.co.id/2013/03/makalah-amtsal-dan-aqsam.html
[2]Arminkasim.blogspot.co.id/2016/03/ilmu-alquran-aqsam-al-quran-amtsal-al.html?m=1
[3]Arminkasim.blogspot.co.id/2016/03/ilmu-alquran-aqsam-al-quran-amtsal-al.html?m=1
[4]Arminkasim.blogspot.co.id/2016/03/ilmu-alquran-aqsam-al-quran-amtsal-al.html?m=1
[5]http://coretanbinderhijau.blogspot.co.id/2013/12/pengertian-aqsam-al-quran-dan-unsur.html
Syukron ...postingan sngt bermanfaat buat sy barokallahufikum
ReplyDeletesecara referensi kacau, di daftar pustaka hanya 10 referensi tapi di mkalah banyak poin footnote sampai 40 lebih, tidak tau referensinya dri mana, sudsah untuk membedakan mana analisis pribadi dan kutipan.
ReplyDelete