Tuesday, January 16, 2018

Makalah Amtsalul dan Aqsamul Al-Qur'an





Puji syukur kehadiran Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah yang berjudul “AMTSALUL QUR’AN DAN AQSAMUL QUR’AN” yang telah kami susun semaksimal mungkin agar pembaca dapat mendapatkan pelajaran dan informasi tentang Pengertian, unsur dan manfaat bisa kita terapkan dalam bermasyarakat. Semoga yang telah kami susun berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber agar dapat mempermudah pembaca untuk memahami isi makalah ini.
Dalam menyelesaikan Makalah ini tentunya kami mendapat banyak bantuan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu kami juga ingin menyampaikan rasa terima kasih kami yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini.
Semoga makalah yang telah kami susun ini dapat menambah pengetahuan, pengalaman dan bermanfaat bagi kami sendiri maupun pembacanya, untuk kedepannya dapat memperbaiki maupun menambah isi makalah menjadi lebih baik. Karena Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak kekurangan baik segi susunan kalimat, tata bahasa maupun pengetahuan kami dalam makalah ini.



Cirebon, Januari 2018

Penyusun





DAFTAR ISI

HALAMAN SAMPUL......................................................................................1
KATA PENGANTAR....................................................................................2
DAFTAR ISI..................................................................................................3

BAB I PENDAHULUAAN............................................................................4
A.    LATAR BELAKANG........................................................................4
B.     RUMUSAN MASALAH....................................................................4
C.     TUJUAN MASALAH........................................................................4

BAB II PEMBAHASAAN.............................................................................5
A.     AMTSALUL QUR’AN ....................................................................5
1.      PENGERTIAN AMTSALUL........................................................5
2.      MACAM-MACAM AMTSALUL.................................................6
3.      CIRI-CIRI AMTSALUL................................................................7
4.      UNSUR-UNSUR AMTSALUL.....................................................9
5.      FAEDAH ATAU MANFAAT AMTSALUL.................................11

B.     AQSAMUL QUR’AN..................................................................... 12
1.PENGERTIAN AQSAM............................................................. 12
2.  UNSUR-UNSUR AQSAM.......................................................... 14
3.  MACAM-MACAM QASAM...................................................... 17
4.  FAEDAH ATAU MANFAAT AQSAM...................................... 19
5.  BENTUK-BENTUK AQSAM.....................................................20

BAB III PENUTUP......................................................................................15
A.    KESIMPULAN.................................................................................15

DAFTAR PUSTAKA...................................................................................   23

[1]BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Al-Qur’an diturunkan dalam bentuk bahasa Arab, sebab masyarakat yang dihadapi pada masa itu adalah masyarakat Arab. Ketika mereka menerima pemberitaan ini, tentunya ada yang percaya dan mengimani sepenuh hatinya, tetapi tidak menutup kemungkinan juga ada yang mengingkari dan tidak mau mempercayai kebenaran Al-Qur’an.
Kesiapan jiwa setiap individu sangat menentukan bagaimana reaksinya terhadap penerimaan kebenaran Al-Qur’an sebagai wahyu Illahi. Bermacam-macam uslub dalam Al-Qur’an ditujukan untuk memikat hati mereka, agar mereka tertarik untuk menerima kebenaran wahyu. Di antara uslub yang dipergunakan adalah amtsal dan qasam, untuk memperkuat kebenaran berita yang akan disampaikan kepada manusia. Tidak sedikit peumpamaan dan sumpah yang dipergunakan Allah SWT dalam Al-Qur’an, agar manusia menjadi terbuka hatinya, menerima suatu kebenaran.
Oleh karena itu, sangatlah penting bagi kita untuk mendalami materi Aqsam Al-Qur’an dalam materi pembelajaran ini, kaitannya untuk menambah keyakinan kita tehadap kebenaran Al-Qur’an dan khazanah keilmuan yang ada di dalamnya.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa itu Amtsal, macam, ciri dan unsur manfaatnya ?
2.      Apa itu Aqsam, macam, bentuk dan unsur manfaatnya ?
C.    TUJUAN PEMBAHASAN
1.      Mengetahui arti amtsal, untuk menambah keyakinan terhadap Al-Qur’an.
2.      Mengetahui arti aqsam, untuk  menambah keilmuan yang ada didalamnya.


[2]BAB II
PEMBAHASAAN

A.    AMSALUL QUR’AN
1.      PENGERTIAN AMTSAL
Kata amtsal adalah jamak dari kata matsal. Matsal, mitsl, dan matsil sama dengan syabah, syibh dan syabih (semakna). Matsal diartikan dengan keadaan, kisah dan sifat yang menarik perhatian, menakjubkan. Orang yang pertama kali menyebut matsal ialah Al-Hakam ibn Yaghus yang membuat suatu perumpamaan bagi orang yang biasanya tidak tepat lemparannya, yang sesekali tepat lemparannya. Menurut keterangan ini harus ada sesuatu yang lebih dulu untuk diserupakan dengan yang lain. Tetapi dalam Amtsal al-Quran tidak demikian.[1]
Menurut Drs. Rosihon anwar, M.A.g beliau berkata bahwasanya ilmu amtsal Al-Qur’an adalah ilmu yang menerangkan perumpamaan Al-Qur’an, yakni menerangkan ayat-ayat perumpamaan yang dikemukakan Al-Quran.
Amtsal adalah menonjolkan makna dalam bentuk perkataan yang menarik dan padat serta mempunyai pengaruh mendalam terhadap jiwa, baik berupa tasybih atau pun perkataan bebas (lepas, bukan tasybih).
Menurut Ibnul Qoyyim amtsal Al-Qur’an adalah menyerupakan sesuatu dengan sesuatu yang lain dalam hal hukum dan mendekatkan sesuatu yang abstrak (ma’qul) dengan yang kongkrit (mahsus), atau mendekatkan salah satu dari dua mahsus dengan yang lain dan menganggap salah satunya sebagai yang lain. Sebagaian besar contoh amtsal Al-Qur’an menurut Ibnul Qoyyim menggunakan tasybih shorih seperti firman Allah:
“Sesungguhnya matsal kedudukan dunia itu adalah seperti air (hujan) yang Kami
turunkan dari langit” (QS.Yunus:24)
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa amtsal Al-Qur’an adalah ilmu yang menerangkan tentang majaz, perbandingan, penyerupaan sesuatu dengan yang lain dalam Al-Qur’an.
Amtsal al-Qur’an adalah:
[3]إِبْرَازُ الْمَعْنَى فِي صُوْرَةٍ رَائِعَةٍ مُوْجِزَةٍ لَهَا وَقَعُهَا فِي الْنَّفْسِ سَوَاءٌ كَانَتْ تَشْبِیْهًا أَوْ قَوْلًا مُرْسَلًا
Yaitu menampakkan pengertian yang abstrak dalam bentuk yang indah dan singkat yang mengena dalam jiwa baik dalam bentuk tasybih maupun majaz mursal (ungkapan bebas).
Definisi inilah yang relevan dengan yang terdapat dalam al-Qur’an, karena mencakup semua macam amtsal al-Qur’an.

2.      Macam-Macam Amtsal
Macam-Macam Amtsal dan Contohnya
Amsal dalam Al-Qur’an ada tiga macam

1.      Amsal Musarrahah
Amsal Musarrahah ialah Amsal yang didalammya dijelaskan dengan lafaz Masal atau sesuatu yang menunjukkan tasybih. Amsal seperti ini banyak ditemukan dalam Al-Qur’an.
Sebagai contoh dalam surat (Al-Baqarah : 17-20)

مَثَلُهُمْ كَمَثَلِ الَّذِي اسْتَوْقَدَ نَارًا فَلَمَّآ أَضَاءَتْ مَا حَوْلَهُ ذَهَبَ اللَّهُ بِنُورِهِمْ وَتَرَكَهُمْ فِي ظُلُمَاتٍ لاَّ يُبْصِرُونَ {17} صُمُّ بُكْمٌ عُمْىُُ فَهُمْ لاَ يَرْجِعُونَ {18} أَوْكَصَيِّبٍ مِنَ السَّمَاءِ فِيهِ ظُلُمَاتُُ وَرَعْدُُ وَبَرْقُُ يَجْعَلُونَ أَصَابِعَهُمْ فِي ءَاذَانِهِم مِّنَ الصَّوَاعِقِ حَذَرَ الْمَوْتِ وَاللَّهُ مُحِيطُُ بِالْكَافِرِينَ {19} يَكَادُ الْبَرْقُ يَخْطَفُ أَبْصَارَهُمْ كُلَّمَآ أَضَاءَ لَهُم مَّشَوْا فِيهِ وَإِذَا أَظْلَمَ عَلَيْهِمْ قَامُوا وَلَوْ شَآءَ اللَّهُ لَذَهَبَ بِسَمْعِهِمْ وَأَبْصَارِهِمْ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرُُ  {20}
“Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya, Allah menghilangkan cahaya (yang menyinari) mereka dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat. Mereka ini bisu dan buta, maka tidaklah mereka akan kembali (ke jalan yang benar). Atau seperti orang-orang yang ditimpa hujan lebat dari langit disertai gelap gulita, guruh dan kilat. …. Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu”

2.      Amsal Kaminah
yaitu Amsal yang didalamnya tidak disebutkan dengan lafaz tamsil (pemisalan) tetapi ia menunjukkan dengan makna yang indah, menarik, dalam kepadatan redaksinya dan mempunyai pengaruh tersendiri bila dipindahkan kepada yang serupa dengannya, untuk masal ini mereka mengajukan sejumlah contoh, diantaranya suratAl-Baqarah: 68:

قَالُوا ادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّن لَّنَا مَاهِيَ قَالَ إِنَّهُ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌ لاَّ فَارِضُُوَلاَ بِكْرٌ عَوَانٌ بَيْنَ ذَلِكَ فَافْعَلُوا مَاتُؤْمَرُونَ {68}

“Sapi betina yang tidak tua dan tidak muda, pertengahan dari itu.“

3.      Amsal Mursalah
Amsal Mursalah yaitu Kalimat-kalimat bebas yang tidak menggunakan lafaz tasybih secara jelas. tetapi kalimat-kalimat itu berlaku sebagai masal. Sebagai contoh dalam surat Al-Mudassir: 38:

كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ{38}

“Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa ynang telah diperbuatnya.”
Para ulama berbeda pendapat terhadap ayat-ayat Amsal Mursalah ini, apa atu bagai mana hukum mempergunakan sebagai masal. Adapun menurut As-Suyuthi dan Zarkasyi, amtsalAl-Quran terbagi dalam dua bagian saja, yaitu musharrahah dan kaminah.

3.      Ciri-Ciri Amtsal dalam Al-Qur’an

Samih Atif Az-Zain mengemukakan bahwa amtsal Al-Qur’an memilki ciri-ciri spesifik yang menonjol, yaitu:

1. Amtsal Al-Qur’an kadang-kadang bersifat haqiqi (menggambarkan fakta yang sebenarnya), dan kadang-kadang bersifat fardhi (ilustratif). Contohnya:

كَمَنْ مَّثَلُهُ فِي ظُلُمَاتِ.
كَذَالِكَ يَضْرِبُ اللهُ لِلنَّاسِ اَمْثَلَهُمْ.

Sementara amtsal yang fardhi biasanya diungkapkan dalam bentuk tasybih (penyerupaan). Contohnya:

مَثَلُ الَّذِيْنَ حَمِّلُوا التَّوْرىةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوهَا كَمَثَلِ الحِمَارِ يَحْمِلُ اَسْفَارًا.

2. Di antara ciri-ciri spesifik amtsal Al-Qur’an adalah qiyas tamtsili. Contohnya:

يَأَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِنَ الظَّنِ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِ اِثْمٌ, وَلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَب بَعْضُكُمْ بَعْضًا,أَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُ,وَاتَّقُوْا اللهَ إِنَّ اللهَ تَوَّابٌ رَحِيْمٌ.

3. Amtsal Al-Qur’an memiliki dua ciri atau aspek, yaitu yang tersurat dan yang tersirat.
           
Matsal yang tersurat adalah matsal yang jelas eksplisit dengan kata matsal, contohnya:

مَثَلُهُمْ كَمَثَلِ الَّذِى اسْتَوْقَدَ نَارًا, فَلَمَّا أَضَاءَتْ مَا حَوْلَهُ ذَهَبَ اللهُ بِنُوْرِهِمْ وَتَرَكَهُمْ فِي ظُلُمَاتٍ لَا يُبْصِرُوْنَ.

Sedangkan matsal yang tersirat ialah yang tidak eksplisit dengan kata matsal. Contohnya:

لَافَارِضٌ وَلَابِكْرٌ عَوَانٌ بَيْنَ ذَلِكَ.
وَلَايَلِدُوْا إِلَّافَاجِرًا كَفَّارًا.
بَلْ كَذَّبُوْا بِمَا لَمْ يَحِيْطُوْا بِعِلْمِهِ.

4. Kehebatan lain dari amtsal Al-Qur’an adalah bahwa sebagian ayatnya telah “berlaku di masyarakat sebagai peribahasa yang telah di kenal, seperti firman Alloh:

اْلئَنَ حَصْحَصَ اْلحَقُّ.
كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُوْنَ.

5. Spesifikasi lainnya ialah amtsal Al-Qur’an bersifat muthlaqah, dengan pengertian bersifat menyeluruh dan tidak hanya bersifat parsial atau sebagian. Contohnya:

وَاضْرِبْ لَهُمْ مَثَلَ الْحَيَوةِ الدُّنْيَا كَمَاءٍ اَنْزَلْنَهُ مِنَ السَّمَاءِ فَاخْتَلَطَ بِهِ نَبَاتُ الْأَرْضِ فَأَصْبَحَ هَشِيْمًا تَذْرُوْهُ الرِيَحُ.وَكَانَ اللهُ عَلَى كُلِّ شَئٍ مُقْتَدِراً.

4.      Unsur-Unsur Amtsal Al-Qur’an
 Amtsal terdiri dari beberapa unsur, sebagaimana dalam tasybih yang meliputi tiga unsur berikut:
1.al-musyabbah (yang diserupakan); yaitu sesuatu yang diceritakan
2.al-musyabbah bih (asal cerita atau tempat menyamakan); yaitu sesuatu yang dijadikan tempat menyamakan
3.wajh al-syibh (segi atau arah persamaan), yaitu arah persamaan antara kedua hal yang disamakan tersebut.
Seperti firman Allah dalam surat yunus ayat 24
       “Sesungguhnya perumpamaan kehidupan duniawi itu, adalah seperti air (hujan) yang kami turunkan dari langit, lalu tumbuhlah dengan suburnya.........”
المشبة          : kehidupan dunia
المشبة به      : turunnya air hujan
وجه الشبة    : perumpamaan kehidupan dunia yang singkat diserupakan dengan waktu turunnya hujan yang juga singkat.

Dalam kaidah balghah, matsal itu harus terdiri dari ketiga unsur itu. Begitu juga dengan amtsal Al-qur’an. Tetapi, menurut hasil penelitian para penulis Al-qur’an, amtsal Al-qur’an, baik yang berbentuk isti’arah, tasybih maupun majaz mursal, tidak selamanya harus ada musyabah bihnya sebagaimana yang berlaku dalam amtsal menurut para ahli bahasa dan ilmu bayan. Sebagaimna amtsal Al-qur’an yang disebutkan para pengarang ulumul Qur’an, ternyata mereka merangkum ayat-ayat Al-qur’an yang mempersamakan keadaan sesuatu dengan sesuatu yang lain, baik yang berbentuk isti’arah, tasbih ataupun majaz mursal, yang tidak ada kaitannya dengan dengan asal cerita[6].
Adapun alat penyerupaan yang terkandung dalam Al-qur’an, sebagaimana diterangkan oleh Moh. Chaziq Charisma dalam bukunya tiga aspek kemukjizatan Al-qur’an, adalah menggunakan hal-hal berikut:

·         menggunakan kaaf (ك), seperti dalam surat al-Qooriah ayat 4-5. “ Pada hari itu manusia adalah seperti anai-anai yang bertebaran (4), Dan gunung-gunung adalah seperti bulu yang dihambur-hamburkan”.
·         menggunakan ka-anna (كان ), seperti dalam surat al-Qomar ayat 7-8. “ Sambil menundukkan pandangan-pandangan mereka keluar dari kuburan seakan-akan mereka belalang yang beterbangan, (7), Mereka datang dengan cepat kepada penyeru itu. orang-orang kafir berkata: "Ini adalah hari yang berat.(8)"
·         Menggunakan kalimat fi’il yang menggunakan makna tasybeh. Seperti dalam surat al-Insan ayat 19. “Dan mereka dikelilingi oleh pelayan-pelayan muda yang tetap muda. apabila kamu melihat mereka, kamu akan mengira mereka, mutiara yang bertaburan.”
·         Dengan membuang alat tasybeh dan wajah syibehnya. Seperti dalam surat an-Naba’ ayat 10.“Dan kami jadikan malam sebagai pakaian”


5.      Faedah atau Manfaat Amtsal
Di antara manfaat amtsal al-Quran ialah:
·         [4]Menonjolkan sesuatu yang hanya dapat dijangkau dengan akal menjadi bentuk kongkrit yang dapat dirasakan atau difahami oleh indera manusia.
·         Menyingkapkan hakikat dari mengemukakan sesuatu yang tidak nampak menjadi sesuatu yang seakan-akan nampak.
·         Mengumpulkan makna yang menarik dan indah dalam ungkapan yang padat, seperti dalam amtsal kaminah dan amtsal mursalah dalam ayat- ayat di atas.
·         Memotivasi orang untuk mengikuti atau mencontoh perbuatan baik seperti apa yang digambarkan dalam amtsal.
Menghindarkan diri dari perbuatan negatif.
Amtsal lebih berpengaruh pada jiwa, lebih efektif dalam memberikan nasihat, lebih kuat dalam memberikan peringatan dan lebih dapat memuaskan hati. Dalam Al-Qur’an Allah swt. banyak menyebut amtsal untuk peringatan dan supaya dapat diambil ibrahnya.
Memberikan kesempatan kepada setiap budaya dan juga bagi nalar para cendekiawan untuk menafsirkan dan mengaktualisasikan diri dalam wadah nilai-nilai universalnya.
Allah banyak menyebut amtsal dalam al-Quran untuk pengajaran dan peringatan. Allah swt. berfirman:
ولقد ضربنا للنّاس في هذا القراّنِ من كلّ مَثَلٍ لعلّهميتذكّرون. الزمر:37
Dan sungguh telah Kami buat untuk manusia dalam al-Quran ini berbagai macam rupa matsal. Mudah-mudahan mereka mengambil pelajaran dari padanya.” (QS. Az-Zumar [39]: 2727)
وتلك الأمثال نضربها للناس وما يعقلها إلّاالعالمون. العنكبوت: 43
Itulah matsal-matsal yang Kami buat untuk manusia dan tidaklah dapat dipahamkan matsal-matsal itu melainkan oleh orang-orang yang berilmu.” (QS. Al-Ankabut [29]: 43)

B.     [5]AQSAMUL QUR’AN
1.Pengertian Aqsam al- Qur’an

Secara etimologi aqsam adalah bentuk jamak dari qasam yang berarti al-hilf dan al-yamin, yakni sumpah. Sighat (akar kata) asli qasam adalah fi’il atau kata kerja yaitu ”aqsama” atau ”ahlafa”, yang dita’addikan (transitifkan) dengan ”ba” untuk sampai kepada muqsam bihi (sesuatu yang digunakan untuk bersumpah). Kemudian barulah disebut muqsam ‘alaihi (sesuatu yang karena sumpah diucapkan), yang dinamakan jawab qasam.[4] Sebagaimana firman Allah swt QS. An-Nahl, 16: 38:

وَأَقْسَمُواْ بِاللّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لاَ يَبْعَثُ اللّهُ مَن يَمُوتُ بَلَى وَعْداً عَلَيْهِ حَقّاً وَلـكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ ﴿٣٨

Artinya: Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: “Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati”. (Tidak demikian), bahkan (pasti Allah akan membangkitkannya), sebagai suatu janji yang benar dari Allah, akan tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.[5]

Dalam buku Mabahis fi Ululmi al-Quran juga dikemukakan bahwa aqsam yang bentuk jamak dari qasam ini juga berarti al-hilf dan al-yamin artinya sumpah. Sumpah dinamakan dengan yamin karena orang Arab ketika sedang bersumpah memegang tangan kanan sahabatnya.[6] Dan kata yamin artinya kanan atau lawan kiri, sumpah dinamai dengan kata ini karena jika orang-orang dahulu saling bersumpah satu sama lain adalah sering memegang tangan kanan temannya. Dan juga karena dapat memelihara sesuatu, seperti halnya tangan kanan memelihara.[7]

Lebih jauh, sebagian besar ayat Al-Quran yang memuat Qasam adalah ayat-ayat makkiyyah (diturunkan selama periode Mekkah dalam kehidupan dakwah Nabi Suci Saw.), ini disebabkan kenyataan terdapatnya aktivitas penentangan dari masyarakat Mekah terhadap orisinalitas dan kebenaran Islam. Maka adalah kewajaran adanya jika Al-Quran memuat begitu banyak sumpah dalam dirinya, selain untuk menarik perhatian linguistik masyarakat Arab, qasam juga dimaksudkan sebagai indikasi tantangan intelektual bagi segala upaya penentangan terhadap kebenaran al-Qur’an.

Pengertian qasam secara terminologi adalah mengikat jiwa (hati) agar tidak melakukan atau melakukan sesuatu, dengan suatu makna yang dipandang besar, baik secara hakiki maupun secara i’tiqadi, oleh orang yang bersumpah itu.[8]

Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin menyatakan bahwa qasam (sumpah) adalah memperkuat maksud dengan disertai menyebutkan sesuatu yang memiliki kedudukan lebih tinggi dengan mengfungsikan huruf waw ( و ) atau alatnya yang lain seperti ba ( ب ) dan ta ( ت ).[9] Di samping itu qasam (sumpah) menurut ulama nahwu ibnu al-Qayyim adalah kalimat yang karenanya ditegaskan suatu berita.[10] Sebagaimana firman Allah swt dalam QS. Al-Munafiqun (63) ayat 1 :

إِذَا جَاءكَ الْمُنَافِقُونَ قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ ﴿١

Artinya : Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: “Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah”. Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta.[11]

Sebagai sumpah walaupun di dalamnya hanya berita, akan tetapi adanya penegasan terhadap berita tersebut, maka dinamakanlah sumpah.[12]

Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa aqsam al-Qur’an adalah sumpah-sumpah yang dinyatakan oleh Allah dalam al-Qur’an, baik yang diperbuat atau tidak diperbuat terhadap sesuatu perbuatan yang diperkuat dengan kata-kata sumpah sesuai dengan ketentuan syara’.

                   2. Unsur-unsur Aqsam al-Qur’an

1. أدوات القسم, yakni sesuatu atau alat yang digunakan dalam sighat sumpah yang berupa huruf الو اوالبءالتء, yang berfungsi sebagai huruf jar dan berarti “ demi”, maupun lafaz yang menunjukkan sumpah. Dan karena qasam ini sering digunakan dalam percakapan, maka ia diringkas yakni fiil qasam dihilangkan dan dicukupkan dengan huruf “ب ”, contohnya firman Allah swt dalam QS. Al-Nur (24); 53:
وَأَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لَئِنْ أَمَرْتَهُمْ لَيَخْرُجُنَّ قُل لَّا تُقْسِمُوا طَاعَةٌ مَّعْرُوفَةٌ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ ﴿٥٣
Artinya :  Dan mereka bersumpah dengan nama Allah sekuat-kuat sumpah, jika kamu suruh mereka berperang, pastilah mereka akan pergi. Katakanlah: “Janganlah kamu bersumpah, (karena ketaatan yang diminta ialah) ketaatan yang sudah dikenal. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.[13]
Kemudian huruf “( ب ) pun diganti dengan “( و) pada isim zahir, seperti:
وَأَقْسَمُواْ بِاللّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ
Demi malam apabila menutupi (cahaya siang).”
Dan diganti dengan “( ت)” pada lafz jalalah, seperti firman Allah swt dalam QS al-Anbiya’(21); 57:
وَتَاللَّهِ لَأَكِيدَنَّ أَصْنَامَكُم بَعْدَ أَن تُوَلُّوا مُدْبِرِينَ ﴿٥٧
Artinya :  “Demi Allah sesungghunya aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu.”[14]
Namun qasam dengan “terdiri atas” ini jarang dipergunakan, sedangkan yang banyak adalah”و ”.[15]
2. المقسم بهatau penguat sumpah adalah sumpah yang harus diperkuat sesuatu yang diagungkan oleh yang bersumpah.[16] Jika diamati secara mendalam dari sekian literatur umumnya menggambarkan bahwa dalam al-Quran Allah bersumpah dengan menggunakan dua macam المقسم به , yakni:
a. Allah bersumpah dengan zatnya yang kudus dan mempunyai sifat-sifat khusus, atau dengan ayat-ayatnya memantapkan eksistensi dan sifat-sifatnya
Adapun Allah bersumpah dengan zat-Nya sendiri dalam al-Quran ini terdapat pada tujuh tempat, yaitu:
1. QS. Al-Thagabun (64); 7:
2. QS. Al-Saba (34): 3:
3. QS. Yunus (10): 53:
4. QS. Maryam (19): 68:
5. QS. Al-Hijr (15): 92;
6. QS. Al-Nisa (4): 65:
7. QS. Al-Maarij (70): 40:
Dalam ketiga ayat pertama di atas, Allah memerintahkan Nabi Muhammad saw agar bersumpah dengan zatnya.
b. Allah bersumpah dengan sebagian makhluknya, untuk menunjukkan penciptaan-Nya, dan juga merupakan isyarat kepada keutaman dan kemanfaatan makhluk tersebut, agar dijadikan pelajaran bagi manusia.[17]
Dan diantara contoh pada bagian ini adalah dalam QS. Al-Lail (92): 1:
وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى ﴿١
Artinya :  “Demi malam apabila menutupi (cahaya siang)”.[18]
Dan juga dalam QS. At-Tin (95): 1:
وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ ﴿١
Artinya :  “Demi (buah) Tin dan (buah) zaitun”.[19]
Allah bersumpah dengan apa yang Dia kehendaki, namun bagi seorang hamba (makhluk) tidak boleh bersumpah kecuali dengan nama Allah. Karena apabila bersumpah dengan selian Allah, maka dia termasuk kepada golongan syirik.[20] Ini sesuai dengan hadis Rasulullah saw yang artinya:
Ibnu Umar ra. Mendengar orang bersumpah : tidak, demi ka’bah, Ibnu Umar memperigatkannya: jangan bersumpah dengan nama selain nama Allah, karena saya mendegar Rasulullah saw. Bersabda; siapa yang bersumpah dengan nama selain Allah, maka telah kafir atau musyrik.” (At-Turmudzy).[21]
3. المقسم عليهadalah suatu ucapan yang ingin supaya diterima/dipercaya orang yang mendengar lalu diperkuat dengan sumpah tersebut. dan juga dikatakan مقسم عليه ini adalah hal-hal yang karenanya patut diadakan Qasam atau sumpah saperti urusan yang jauh dan tersembunyi apabila kita bermaksud menetapkan adanya.[22]

Disamping itu karena tujuan qasam adalah untuk mengukuhkan dan mewujudkan, maka muqsam alaih haruslah berupa hal-hal yang layak didatangkan qasam baginya, seperti yang gaib dan tersembunyi. Dan jika qasam itu dimasukkan maka berfungsi untuk menetapkan eksistensinya[23], seperti dalam Q.S. al-Qiyamah (75): 1-2.
لَا أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ ﴿١﴾ وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ ﴿٢
Artinya : “Aku tidak bersumpah dengan hari kiamat dan aku tidak bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali dirinya.”[24]
Sumpah tersebut mencakup penetapan adanya balasan dari yang berhak mendapatkan balasan, penekanan yang sungguh-sungguh kepada keburukan jiwa untuk mengetahui dan menyakininya.[25] Dan perlu diketahui bahwa kadang-kadang jawab qasam disebutkan (ini yang biasa) dan terkadang juga dihilangkan, seperti halnya jawab “لو (jika) sering dibuang, contoh dalam Q.S. At-Takatsur (102): 5
كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ ﴿٥
Artinya :  “Jangan begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin.”[26]
contoh yang dibuang ini merupakan salah satu uslub yang paling baik, karena menunjukkan kebesaran dan keagungan. Jadi dapat dipahami bahwa seandainya kamu mengetahui apa yang akan kamu hadapi secara yakin, tentulah kamu akan melakukan kebaikan yang tak terlukiskan banyakanya.[27] Sedangkan jawab qasam yang dibuang, seperti dalam Q.S. Al-Fajr (89): 1-5

وَالْفَجْرِ ﴿١﴾ وَلَيَالٍ عَشْرٍ ﴿٢﴾ وَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ ﴿٣﴾ وَاللَّيْلِ إِذَا يَسْرِ ﴿٤﴾ هَلْ فِي ذَلِكَ قَسَمٌ لِّذيِ حِجْرٍ ﴿٥
Artinya :  “Demi Fajar, dan malam yang sepuluh, dan yang genap dan yang ganjil, dan malam bila berlalu, pada yang demikian itu terdapat sumpah (yang dapat diterima) oleh orang-orang yang berakal”.[28]
Dan yang dimaksud dengan qasam (sumpah) disini adalah masa yang mengandung perbuatan atau amal-amal seperti ini pantas untuk dikajikan oleh Allah sebagai muqsam bih, olehnya itu ia tidak memerlukan jawaban lagi.
Ada juga yang menyatakan bahwa terkadang dibunag atau dihilangkan karena sudah ditujuhkan oleh perkatan yang disebutkan sesudahnya. Seperti dalam Q.S. al-Qiyamah (75): 3
أَيَحْسَبُ الْإِنسَانُ أَلَّن نَجْمَعَ عِظَامَهُ ﴿٣
Artinya :  “Apakah manusia mengira, bahwa kami tak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya.”[29]
Jadi takdirnya di sini adalah sungguh kami akan membangkitkannya dan akan mengadilinya.[30]

3.Macam-macam Qasam al-Qur’an
1. Ditinjau dari segi tujuan seseorang melakukan sumpah, para ulama membagi sumpah kepada tiga bagian, yaitu:[36]
a. Yamin al-Laghwi
Yamin al-Laghwi adalah suatu sumpah yang menggunakan nama Allah dalam sumpahnya, tetepi tidak dimaksudkan atau diniatkan untuk bersumpah, seperti seseorang mengucapkan “Demi Allah, aku akan benar-benar akan pergi hari ini”. Orang yang mengucapkan perkataan itu tidak bermaksud untuk bersumpah, tetapi semata-mata agar orang yang mendengar ucapannya itu menjadi komitmen kepadannya.
b. Yamin al-Mun’aqidah
Yamin al-Mun’aqidah adalah sumpah dengan menyebut nama Allah dalam sumpahnya dan diucapkan dengan maksud untuk bersumpah, sesuai dengan ketentuan syara’, misalnya, ucapan seseorang “ Demi Allah, Aku benar-benar akan menepati janji yang telah aku ikrarkan kepadamu”. Sumpah semacam ini, dihukum sumpah bila diniatkan untuk bersumpah, dan jika ia melanggarnya, wajib membayar kaffarat.
c. Yamin al-Gumus
Yamin al-Gumus adalah sumpah palsu, sumpah ,yang berisi kedustaan, kepalsuan, untuk mengharamkan yang halal dan meghalalkan yang haram, bukan sumpah untuk menegakkan kebenaran, keadilan, serta menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram. Secara faktual, orang yang mengucapkan sumpah itu adlah orang-orang yang tidak dapat dipercaya, suka mengambil hak orang lain, selalu mengeksploitasi untuk dirinya sendiri atau golongan.
2. Pembagian sumpah, apabila ditinjau dari segi sifatnya, para ulama membaginya ke dalam dua hal:[37]
a. Sumpah yang bersifat konkrit (zahir), yaitu apabila lafal sumpah berasal dari ism zahir.
b. Sumpah yag bersifat abstrak, yaitu sumpah yang dipahami dari segi makna. Sumpah ini terbagi dua:
    Sumpah yang mempergunakan lam al-qasam
    Sumpah yang dipahami dari segi makna kalimat.
3. Sumpah ditinjau dari segi karakteristiknya, dibagi dalam tiga bagian:[38]
    Karena zatnya (bi zatihi), misalnya, QS al-Tin, 95:1
    Karena prosesnya (fi’lihi)
4. Pembagian sumpah, apabila dilihat dari segi fi’ilnya, qasam dalam al-Qur’an ada dua macam, yaitu
a. Qasam dhahir (nampak/jelas), yaitu qasam yang fi’il qasamnya disebutkanbersama dengan muqasam bihnya. Seperti ayat berikut:
( النحل: ٣٨ ) …. وَأَقْسَمُواْ بِاللّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لاَ يَبْعَثُ اللّهُ مَن يَمُوتُ
Artinya : “Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: ‘Allah tidak akan akan membangkitkan orang yang mati’.”
Dan diantaranya ada yang dihilangkan fi’il qasamnya, dan dicukupkan dengan huruf “ba’”, “wawu”, dan “ta’”. Seperti:

( الضحى : ١-٢­ ). وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى وَالضُّحَى
Artinya:  “Demi waktu matahari sepenggalahan naik. Dan demi malam apabila telah sunyi (gelap).”
b. Qasam Mudhma.r (tersimpan/samar) yaitu qasam yang didalamnya tidak dijelaskan/disebutkan fi’il qasam dan muqassam bihnya. Tetapi yang menunjukkan bahwa kalimat tersebut adalah qasam adalah kata-kata setelahnya yang diberi lam taukid yang masuk kedalam jawab qasamnya. Seperti:
( آل عمران : ١٨٦ ) …لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ
Artinya: “Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu.”
4.Faedah Mempelajari Qasam Dalam Al-Qur’an
Qasam merupakan salah satu penguat perkataan yang masyhur untuk memantapkan dan memperkuat kebenaran sesuatu di dalam jiwa. Dalam penurunan al-Qur’an ada yang meragukan, ada yang mengingkari dan ada pula yang memusuhi. Karena itu dipakailah qasam dalam Kalamullah, guna menghilangkan keraguan dan kesalahpahaman, membangun argumentasi, menguatkan khabar dan menetapkan hukum dengan cara paling sempurna.
Menuruta al-Imam Abu Qasim al-Qusyairi, bahwa Allah menetapkan sumpah dalam al-Qur’an dengan maksud untuk menyempurnakan sekaligus untuk memperkuat hujjah-Nya. Dengan demikian hukum diparkuat dari dua hal, yaitu melalui saksi dan sumpah.[39
Menurut Subkhi saleh, surah-surah al-Qur’an yang dimulai dengan sumpah-sumpah Allah dengan alat sumpah yang digunakannya, diantaranya: malaikat, matahari, bintang, dan sebagainya, pada hakekatnya adalah di samping mengandung nilai sastra yang sangat tinggi, juga untuk menggugah para pendengarnya, terutama yang kelihatan ragu, apalagi ingkar, agar ia mau kembali memperhatikan berita yang datang sesudah kata sumpah itu.[40]
Di samping itu, Ada beberapa urgensi atau faedah atau hikmah lain dikemukakannya aqsam dalam Al-Quran. Beberapa urgensi tersebut adalah:
1.Pertama memperkuat pembicaraan agar dipercaya oleh pendengarnya. Aqsam perlu karena pendengar bisa bersikap salah satu dari tiga kemungkinan berikut, pertama, pendengar termasuk orang yang wajar-wajar saja terhadap eksistensi berita, tidak ragu dan tidak mengingkarinya. Pendengar yang bersikap seperti ini bisa diberikan kalam ibtidaiy (berita tanpa diberi taukid atau qasam).Contoh kalimat seperti ini dapat dilihat dalam surah al-Baqarah ayat 2.
Kedua, pendengar bersikap ragu-ragu terhadap kebenaran berita, sehingga apa yang dikemukakan kepadanya perlu diberikan sedikit penguat yang disebut kalam thalabiy (kalimat yang dikuatkan) misalnya dengan qad sebagai mana terdapat dalam QS. al-Hadid ayat 8.
Ketiga, pendengar bersikap menentang dan membangkang terhadap berita yang didengarnya Dalam hal ini kalimat beritanya harus menggunakan kalam inkariy (kalimat yang diperkuat dengan kadar keingkarannya). Jika pembangkangan dan pengingkarannya relatif lemah, cukup diberi taukid satu kali saja sebagaimana terdapat dalam QS. an-Nisa ayat 40. Namun jika intensitas penyangkalannya kuat, maka perlu diberi dua taukid, dengan lam taukid dan qad seperti dalam QS. al-Maidah ayat 72. Tetapi kalau intensitas penyangkalannya sangat kuat, maka perlu diberi beberapa taukid, seperti dalam firman Allah swt. pada QS. al-Anbiya ayat 57. Dalam ayat ini, taukid-nya ada tiga, yaitu sumpah dengan ta’, lam taukid dan nun taukid.[41]
2.Aqsam dalam Al-Quran bertujuan untuk menjelaskan tauhid dan kebenaran Al-Quran sebagai mukjizat Nabi Muhammad saw. melalui apa-apa saja yang dikandung oleh Al-Quran..
3.Aqsam dalam Al-Quran merupakan sumber berbagai macam pengetahuan yang tidak sedikit bagi siapa saja yang menelitinya. umpah-sumpah yang dinyatakan oleh Allah dalam al-Qur’an, baik yang diperbuat atau tidak diperbuat terhadap sesuatu perbuatan yang diperkuat dengan kata-kata sumpah sesuai dengan ketentuan syara’.
5.Bentuk-bentuk Aqsamul Qur’an
1.Bentuk Pertama: Bentuk Asli
Bentuk asli dalam sumpah ialah bentuk sumpah yang terdiri dari tiga unsur, yaitu fi’il sumpah yang dimuta’addikan dengan ba’, muqsam bih dan  muqsam alaih seperti contoh-contoh di atas. Kemudian fi’il yang dijadikan sumpah itu bisa lafal aqsamu, ahlifu, atau asyhidu yang semuanya berarti “saya bersumpah”.
2.Bentuk Kedua: Ditambah huruf La
Kalimat yang digunakan orang untuk bersumpah itu memakai berbagai macam bentuk. Begitu juga dalam al-Qur’an ada bentuk sumpah yang keluar dari bentuk asli sumpah.
Misalnya bentuk sumpah yang ditambah huruf La di depan fi’il qasamnya seperti Surat Al-Ma’arij : 40, Surat Al-Waqi’ah : 75,Surat Al-Insyiqaq : 16,Surat Al-Haqqah : 38.
3.Bentuk ketiga: Ditambah kata qul balaa
Kadang, bentuk qasam dalam Al Qur’an ditambah dengan kata-kata qul balaa. Tambahan kata qul balaa itu adalah untuk melengkapi ungkapan kalimat yang sebelumnya. Bentuk ini adalah untuk menambah atau menyanggah keterangan yang tidak benar. Misalnya bentuk sumpah yang ditambah dengan kata-kata qul balaa ada dalam Q.S at Taghaabun : 7.
















BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Amtsal Al-Qur’an adalah menampakkan pengertian yang abstrak dalam bentuk yang indah dan singkat yang mengena dalam jiwa baik dalam bentuk tasybih maupun majaz mursal (ungkapan bebas).Diumpamakan dengan nyata dan indah sehingga lebih mengena di hati.
Makna amtsal Al-Qur’an demikian luas, yang dapat memunculkan berbagai pemahaman yang tak terbatas. Inilah yang menyebabkan amtsal Al-Qur’an menjadi kaidah dari berbagai prinsip kebenaran. Seperti firman Alloh:
وَلَقَدْ ضَرَبْنَا لِلنَّاسِ فِي هَذَا اْلقُرْآنِ مِنْ كُلِّ مَثَلٍ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ.
Macam-macam amtsal Al-Qur’an adalah amtsal yang jelas dengan menggunakan lafazh mitslu atau sesamanya,berupa ungkapan bebas tanpa ada adat tasybih.
Faedah mempelajari amtsal Al-Qur’an yang terpenting adalah untuk melakukan amal ibadah dan mencegahnya melakukan hal yang dibenci oleh agama serta menggambarkan hal abstrak  agar pemahamannya semakin mantap dalam hati manusia untuk kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.
Pengertian qasam menurut bahasa adalah sumpah.Sedang Qasam menurut istilah adalah mengaitkan jiwa untuk tidak melakukan sesuatu perbuatan, atau untuk mengerjakannya, yang diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara nyata atau secara keyakinan saja.
Unsur yang harus dipenuhi dalam qasam: Harus  ada fi’il qasam, Harus terdapat muqsam bih dan Harus ada muqsam ‘ alaih.
Secara garis besar, Aqsamul Qur’an terbagi menjadi dua jenis :
1.      Qasam Dzahir, yaitu qasam yang fi’il qasamnya disebutkan bersama dengan muqsam bihnya.
2.      Qasam Mudhmar (qasam tersimpan) yaitu qasam yang fi’il qasam dan muqsam bihnya tidak disebutka
   Bentuk-bentuk Aqsamil Qur’an
Bentuk Asli: Bentuk sumpah yang ditambah dengan huruf  La
DAFTAR PUSTAKA
[1] Muhammad chirzin. Al-qur’an dan ulumul qur’an, hal. 125
[2] Manna’ khalil al-qattan, studi ilmu-ilmu al-qur’an, hal. 400
[3] Supiana dan M. Karman, Ulumul Qur’an, hal. 253
[4] Op. cit, hal. 126
[5] Op. Cit, hal. 253
[6] Abdul Djalal, Ulumul Qur’an, hal. 314
[7] Al-Qur’an Digital
[8]  Ibid.
[9] Manna Kahalil Al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an. Hal. 406
[10] Op. Cit



[1]http://rahmadashariuinsuska.blogspot.co.id/2013/03/makalah-amtsal-dan-aqsam.html
[2]Arminkasim.blogspot.co.id/2016/03/ilmu-alquran-aqsam-al-quran-amtsal-al.html?m=1
[3]Arminkasim.blogspot.co.id/2016/03/ilmu-alquran-aqsam-al-quran-amtsal-al.html?m=1
[4]Arminkasim.blogspot.co.id/2016/03/ilmu-alquran-aqsam-al-quran-amtsal-al.html?m=1
[5]http://coretanbinderhijau.blogspot.co.id/2013/12/pengertian-aqsam-al-quran-dan-unsur.html

2 comments:

  1. Syukron ...postingan sngt bermanfaat buat sy barokallahufikum

    ReplyDelete
  2. secara referensi kacau, di daftar pustaka hanya 10 referensi tapi di mkalah banyak poin footnote sampai 40 lebih, tidak tau referensinya dri mana, sudsah untuk membedakan mana analisis pribadi dan kutipan.

    ReplyDelete

Monggo Komentarnya. . .