BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pendidikan
Pendidikan adalah upaya mengembangkan
potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa,
maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam
perjalanan hidupnya sebagai individu dan masyarakat. Dasar pendidikan adalah
cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam
keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup
kemanusiaan. Yang tentu dalam menjalankan kelanjutan pendidikan tersebut harus
ada alat sebagai pegangan yang salah satunya adalah adanya kurikulum.
Pendidikan merupakan usaha pengembangan kualitas diri manusia dalam segala
aspeknya. Pendidikan sebagai aktivitas yang disengaja untuk mencapai tujuan
tertentu dan melibatkan berbagai faktor yang saling berkaitan antara satu dan
lainnya sehingga membentuk satu sistem yang saling mempengaruhi.[1]
B.
Hubungan individu dan masyarakat
1.
Individu
Individu
merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah
lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpama keluarga sebagai kelompok sosial
yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang
sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab
dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu.
2.
Masyarakat
Banyak para ahil telah memberikan pengertian tentang
masyarakat. Smith, Stanley dan Shores mendefinisikan masyarakat sebagai suatu
kelompok individu-individu yang
terorganisasi serta berfikir tentatang diri mereka sendiri sebagai suatu
kelompok yang berbeda.
Znaniecki
menyatakan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem yang meliputi unit biofisik
para individu yang bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu
selama periiode waktu tertentu dari suatu generasi. Dalam sosiology suatu
masyarakat dibentuk hanya dalam kesejajaran kedudukan yang diterapkan dalam
suatu organisasi.
Dari berbagai pendapat tersebut di
atas maka W F Connel menyimpulkan bahwa masyarakat adalah:
Suatu
kelompok orang yang berpikir tentang diri mereka sendiri sebagai kelompok yang
berbeda, diorganisasi, sebagai kelompok yang diorganisasi secara tetap untuk
waktu yang lama dalam rintang kehidupan seseorang secara terbuka dan bekerja
pada daerah geografls tertentu,Kelompok orang yang mencari penghidupan secara
berkelompok, sampai turun temurun dan mensosialkan anggota anggotanya melalui
pendidikan.
Suatu
ke porang yang mempunyai sistem kekerabatan yang
terorganisasi yang mengikat anggota-anggotanya secara bersama dalam keselurühan
yang terorganisasi.
Pengertian masyarakat tersebut di atas merupakan pengertian yang sangat luas. Penduduk Indonesia sebagai masyarakat dapat dijelaskan
sebagai berikut:
Penduduk yang berpikir tentang
dirinya sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda dengan kelompok penduduk
pada suatu masyarakat lain yang secara relatif mencukupi kebutuhan diri sendiri
masyarakatnya.
Masyarakat adalah satuan
kelompok terkecil yang terikat melalaui sistem yang terorganisasikan
dan kekerabatan yang didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, dalam kehidupan
sosial politik, kehidupan ekonomi dan lapangan kehidupan yang lain. Ikatan yang
paling kuat adalah adanya satu pandangan hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila
dan dasar hukum nasional yang satu yaitu UUD 1945.
3.
Hubungan
individu dan masyarakat secara umum :
Hubungan antara
individu dan masyarakat telah.banyak disoroti oleh para ahli baik para filsuf
maupun para ilmuan sosial. Berbagai pandangan itu pada dasarnya dapat
dikelompokkan kedalam tiga pendapat yaitu pendapat yang menyatakan bahwa (1)
masyarakat yang menentukan individu, (2) individu yang menentuk masyarakat, dan
(3) idividu dan masyarakat saling menentukan.
C.
FUNGSI
DAN PERANAN PENDIDIKAN DALAM MASYARAKAT
1.
Pengembangan
Pendidikan Melalui Pendidikan Secara Sistemik
Pendekatan sistemik
terbadap pengembangan melalui pendidikan adalah pendekatan dimana masyarakat
tradisional sebagai input dan pendidikan sebagai suatu lembaga pendidikan
masyarakat sebagai pelaksana proses pengembangan dan masyarakat yang dicita-citakan
sebagai outputnya yang dicita-citakan.
Menurut Ki Hajar Dewantoro
ada tiga lingkungan pendidikan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah,
dan lingkungan masyarakat.
Dari ketetapan MPR No.
1!/MPR/1988 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara kita mengetahui bahwa
pendidikan itu merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, pemerintah
dan masyarakat.
Dari dua penjelasan
tersebut di atas maka bentuk pendidikan dibagi menjadi tiga bentuk yaitu
pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan non formal (Undang-Undang
nomor 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Pelaksanaan bentuk
pendidikan adalah lembaga pemerintah, lembaga keluarga, lembaga keagamaan dan
lembaga pendidikan lain. Lembaga keluarga menyelenggarakan pendidikan informal,
lembaga pemerintah, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan yang lain
menyelenggarakan pendidikan formal maupun pendidikan nonformal. Bentuk-bentuk
pendidikan nonformal cukup banyak jenisnya, seperti berbagai macam kursus
kcterampilan yang mempersiapkan tenaga terampil. Seperti kursus menjahit,
kursus komputer, kursus montir, kursus bahasa-bahasa asing dan sebagainya.
Bentuk pendidikan formal yang beçjalan ini terdiri dari empat jenjang yaitu SD,
SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi. Menurut Undang Undang Nomor : 2/1989, tentang
jenjang pendidikan dibagi menjadi tiga jenjang yaitu Pendidikan Dasar,
Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi. Pendidikan Dasar terdiri dari
Sekolah Dasar dan Sekolab Menengah Tingkat Pertama.
2.
Peranan
Pendidikan Dalam Masyarakat
Pada skala micro, pendidikan bagi individu
dan kelompok Kecil berlangsung dalam skala relatif terbatas, seperti antara
sesama sahabat, antara seorang guru dan satu atau sekelompok kecil siswanya,
antara suami dan istri dalam keluarga, antara orangtua dan anak. Pendidikan
dalam skala micro diperlukan agar manusia sebagai individu berkembang
potensinya dan perangkat pembawaannya lebih baik dan lengkap. Manusia
berkembang sebagai individu menjadi pribadi yang unik dan asli. Tidak ada
manusia yang diharapkan mempunyai kepribadian yang sama sekalipun
keterampilannya hampir serupa. Adanya individu dan kelompok yang berbeda-beda
diharapkan akan mendorong terjadinya perubahan masyarakat dan kebudayaannya
secara progresif. Pada tingkat dan skala micro, pendidikan merupakan gejala
sosial yang mengandalkan interaksi manusia sebagai sesama (subjek) yang
masing-masing bernilai setara. Tidak ada perbedaan hakiki dalam nilai orang per
orang karena interaksi antarpribadi (interpersonal) merupakan perluasan dari
interaksi internal dari seseorang dengan dirinya sebagai orang lain.[2]
Sebagian besar masyarakat
modern memandang lembaga-lembaga pendidikan sebagai peranan kunci dalam
mencapai tujuan sosial Pemerintah bersama orang tua telah menyediakan anggaran
pendidikan yang diperlukan sceara besar-besaran untuk kemajuan sosial dan
pembangunan bangsa, untuk mempertahankan nilai-nilai tradisional yang berupa
nilai-nilai luhur yang harus dilestarikan seperti rasa hormat kepada orang tua,
kepada pemimpin kewajiban untuk mematuhi hukum-hukum dan norma-norma yang
berlaku, jiwa patriotisme dan sebagainya. Pendidikan juga diharapkan untuk
memupuk rasa takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan kemajuan-kemajuan
dan pembangunan politik, ekonomi, sosial dan pertahanan keamanan. Pendek kata
pendidikan dapat diharapkan untuk mengembangkan wawasan anak terhadap ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan secara tepat dan
benar, sehingga membawa kemajuan pada individu masyarakat dan negara untuk
mencapai tujuan pembangunan nasional.
Berbicara tentang fungsi dan peranan
pendidikan dalam masyarakat adalah:
a.
Fungsi
Sosialisasi.
Di dalam masyarakat pra
industri, generasi baru belajar mengikuti pola perilaku generasi sebelumnya
tidak melalui lembaga-lembaga sekolah seperti sekarang ini. Pada masyarakat pra
industri tersebut anak belajar dengan jalan mengikuti atau melibatkan diri
dalam aktivitas orang-orang yang telah lebih dewasa. Anak-anak mengamati apa
yang mereka lakukan, kemudian menirunya dan anak-anak belajar dengan berbuat
atau melakukan sesuatu sebagaimana dilakukan oleh orang-orang yang telah
dewasa.
Dengan semakin majunya
masyarakat, pola budaya menjadi lebih kompleks dan memiliki diferensiasi antara
kelompok masyarakat yang satu dengan yang lain, antara yang dianut oleh
individu yang satu dengan individu yang lain. Dengan perkataan lain masyarakat
tersebut telah mengalami perubahan-perubahan sosial. Ketentuan-ketentuan untuk
berubah ini sebagaimana telah disinggung di halaman-halaman situs web ini
sebelumnya, mengakibatkan terjadinya setiap transmisi budaya dan satu generasi
ke generasi berikutnya selalu menjumpai permasalahan-permasalahan. Di dalam
suatu masyarakat sekolah telah melembaga demikian kuat, maka sekolah menjadi
sangat diperlukan bagi upaya menciptakan/melahirkan nilai-nilai budaya baru
(cultural reproduction).
Dengan berdasarkan pada
proses reproduksi budaya tersebut, upaya mendidik anak-anak untuk mencintai dan
menghormati tatanan lembaga sosial dan tradisi yang sudah mapan adalah menjadi
tugas dari sekolah. Termasuk di dalam lembaga-lembaga sosial tersebut
diantaranya adalah keluarga, lembaga keagamaan, lembaga pemerintahan dan
lembaga-lembaga ekonomi. Di dalam permulaan masa-masa pendidikannya, merupakan
masa yang sangat penting bagi pembentukan dan pengembangan pengadopsian
nilai-nilai ini. Masa-rnasa pembentukan dan pembangunan upaya pengadopsian ini
dilakukan sebelum anak-anak mampu memiliki kemampuan kritik dan evaluasi secara
rasional
b.
Fungsi
kontrol social
Sekolah sebagai lembaga
yang berfungsi untuk mempertahankan dan mengembangkan tatanan-tatanan sosial
serta kontrol sosial mempergunakan program-program asimilasi dan nilai-nilai
subgrup beraneka ragam, ke dalam nilai-nilai yang dominan yang memiliki dan
menjadi pola anutan bagi sebagiai masyarakat.
Sekolah berfungsi untuk
mempersatukan nilai-nilai dan pandangan hidup etnik yang beraneka ragam menjadi
satu pandangan yang dapat diterima seluruh etnik. Oleh karena itu dapat
dikatakan bahwa sekolah berfungsi sebagai alat pemersatu dan segala aliran dan
pandangan hidup yang dianut oleh para siswa. Sebagai contoh sekolah di
Indonesia, sekolah harus menanamkan nilai-nilai Pancasila yang dianut oleh
bangsa dan negara Indonesia kepada anak-anak di sekolah.
c.
Fungsi
pelestarian budaya masyarakat.
Sekolah di samping
mempunyai tugas untuk mempersatu budaya-budaya etnik yang beraneka ragam juga
harus melestanikan nilai-nilai budaya daerah yang masih layak dipertahankan
seperti bahasa daerah, kesenian daerah, budi pekerti dan suatu upaya
mendayagunakan sumber daya lokal bagi kepentingan sekolah dan sebagainya.
Fungsi sekolah berkaitan
dengan konservasi nilai-nilai budaya daerah ini ada dua fungsi sekolah yaitu
pertama sekolah digunakan sebagai salah satu lembaga masyarakat untuk
mempertahankan nilai-nilai tradisional masyarakat dari suatu masyarakat pada
suatu daerah tertentu umpama sekolah di Jawa Tengah, digunakan untuk
mempertahankan nilai-nilai budaya Jawa Tengah, sekolah di Jawa Barat untuk
mempertahankan nilai-nilai budaya Sunda, sekolah di Sumatera Barat untuk
mempertahankan nilai-nilai budaya Minangkabau dan sebagainya dan kedua sekolah
mempunyai tugas untuk mempertahankan nilai-nilai budaya bangsa dengan
mempersatukan nilai-nilai yang ada yang beragam demi kepentingan nasional.
d.
Fungsi
seleksi, latihan dan pengembangan tenaga kerja.
Proses seleksi terjadi di
segala bidang baik mau masuk sekolah maupun mau masuk pada jabatan tertentu.
Untuk masuk sekolah tertentu harus mengikuti ujian tertentu, untuk masuk suatu
jabatan tertentu harus mengikuti testing kecakapan tertentu. Sebagai contoh
untuk dapat masuk pada suatu sekolah menengah tertentu harus menyerahkan nllai
EBTA Murni (NEM).
Sekolah sebagai lembaga
yang berfungsi untuk latihan dan pengembangan tenaga kerja mempunyai dua hal.
Pertama sekolah digunakan untuk menyiapkan tenaga kera profesional dalam bidang
spesialisasi tertentu. Untuk memenuhi ini berbagai bidang studi dibuka untuk
menyiapkan tenaga ahli dan terampil dan berkemampuan yang tinggi dalam
bidangnya. Kedua dapat digunakan untuk memotivasi para pekerja agar memiliki
tanggung jawab terhadap kanier dan pekerjaan yang dipangkunya.Sekolah
mengajarkan bagaimanan menjadi seorang yang akan memangku jabatan tertentu,
patuh terhadap pimpinan, rasa tanggung jawab akan tugas, disiplin mengerjakan tugas
sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Sekolah juga mendidik agar
seseorang dapat menghargai harkat dan martabat manusia, memperlakukan manusia
sebagai manusia, dengan memperhatikan segala bakat yang dimilikinya demi
keberhasilan dalam tugasnya.
Sekolah mempunyai fungsi
pengajaran, latihan dan pendidikan. Fungsi pengajaran untuk menyiapkan tenaga
yang cakap dalam bidang keahlian yang ditekuninya. Fungsi latihan untuk
mendapatkan tenaga yang terampil sesuai dengan bidangnya, sedang fungsi pendidikan
untuk menyiapkan seorang pribadi yang baik untuk menjadi seorang pekerja sesuai
dengan bidangnya. Jadi fungsi pendidikan ini merupakan pengembangan pribadi
sosial.
e.
Fungsi
pendidikan dan perubahan sosial.
Pendidikan mempunyai fungsi
untuk mengadakan perubahan sosial mempunyai fungsi, sebagai berikut:
1)
Reproduksi
budaya,
Sekolah berfungsi sebagai
reproduksi budaya menempatkan sekolah sebagai pusat penelitian dan
pengembangan. Fungsi semacam ini merupakan fungsi pada perguruan tinggi. Pada
sekolah-sekolah yang lebih rendah, fungsi ini tidak setinggi pada tingkat
pendidikan tinggi.
2)
Difusi
budaya,
Lembaga-lembaga pendidikan
disamping berfungsi sebagai penghasil nilai-nilai budaya baru juga berfungsi
penghasil nilai-nilai budaya baru juga berfungsi sebagai difusi budaya
(cultural diffission). Kebijaksanaan-kebijaksanaan sosial yang kemudian diambil
tentu berdasarkan pada hasil budaya dan difusi budaya. Sekolah-sekolah tersebut
bukan hanya menyebarkan penemuan-penemuan dan informasi-informasi baru tetapi
juga menanamkan sikap-sikap, nilai-nilai dan pandangan hidup baru yang semuanya
itu dapat memberikan kemudahan-kemudahan serta memberikan dorongan bagi
terjadinya perubahan sosial yang berkelanjutan
3)
Mengembangkan
analisis kultural terhadap kelembagaan-kelembagaan tradisional,
4)
Melakukan
perubahan-perubahan atau modifikasi tingkat ekonomi sosial tradisional,
5)
Melakukan
perubahan-perubahan yang lebih mendasar terhadap institusi-institusi
tradisional yang telah ketinggalan.
6)
Fungsi
Sekolah dalam Masyarakat
Di muka telah dibicarakan
tentang adanya tiga bentuk pendidikan yaitu pendidikan formal, pendidikan
informal dan pendidikan nonformal. Pendidikan formal disebut juga sekolah. Oleh
karena itu sekolah bukan satu-satunya lembaga yang menyelenggarakan pendidikan
tetapi masih ada lembaga-lembaga lain yang juga menyelenggarakan pendidikan.
Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan mempunyai dua fungsi yaitu:
a)
Sebagai
partner masyarakat
Sekolah sebagai partner
masyarakat akan dipengaruhi oleh corak pengalaman seseorang di dalam lingkungan
masyarakat. Pengalaman pada berbagai kelompok masyarakat, jenis bacaan,
tontonan serta aktivitas-aktivitas lainnya dalam masyarakat dapat mempengaruhi
fungsi pendidikan yang dimainkan oleh sekolah. Sekolah juga berkepentingan
terhadap perubahan lingkungan seseorang di dalam masyarakat. Perubahan
lingkungan itu antara lain dapat dilakukan melalui fungsi layanan bimbingan,
penyediaan forum komunikasi antara sekolah dengan lembaga sosial lain dalam
masyarakat. Sebaliknya partisipasi sadar seseorang untuk selalu belajar dari
lingkungan masyarakat, sedikit banyak juga dipengaruhi oleh tugas-tugas belajar
serta pengarahan belajar yang dilaksanakan di sekolah.
Fungsi sekolah sebagai
partner masyarakat akan dipengaruhi pula oleh sedikit banyaknya serta fungsional
tidaknya pendayagunaan sumber-sumber belajar di masyarakat. Kekayaan sumber
belajar dalam masyarakat seperti adanya orang-orang sumber, perpustakaan,
museum, surat kabar, majalah dan sebagainya dapat digunakan oleh sekolah dalam
menunaikan fungsi pendidikan.
b)
Sebagai
penghasil tenaga kerja.
Sebagai produser kebutuhan
pendidikan masyarakat sekolah dan masyarakat memiliki ikatan hubungan rasional
di antara keduanya. Pertama, adanya kesesuaian antara fungsi pendidikan yang
dimainkan oleh sekolah dengan apa yang dibutuhkan masyarakat. Kedua, ketepatan
sasaran atau target pendidikan yang ditangani oleh lembaga persekolahan akan
ditentukan pula o!eh kejelasan perumusan kontrak antara sekolah selaku pelayan
dengan masyarakat selaku pemesan. Ketiga, keberhasilan penunaian fungsi sekolah
sebagai layanan pesanan masyarakat sebagian akan dipengaruhi oleh ikatan
objektif di antara keduanya. Ikatan objektif ini dapat berupa perhatian,
penghargaan dan tunjangan tertentu seperti dana, fasilitas dan jaminan objektif
lainnya yang memberikan makna penting eksistensi dan produk.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Bagi
masyarakat hakikat pendidikan sangat bermanfaat bagi kelangsungan dan proses
kemajuan hidupnya. Agar masyarakat itu dapat melanjutkan eksistensinya, maka kepada
anggota mudanya harus diteruskan nilai-nilai, pengetahuan, keterampilan dan
bentuk tata perilaku lainnya yang diharapkan akan dimiliki oleh setiap anggota.
Setiap masyarakat berupaya meneruskan kebudayaannya dengan proses adaptasi
tertentu sesuaicorak masing-masing periode jaman kepada generasi muda
melaluipendidikan, secara khusus melalui interaksi sosial. Dengan demikian
pendidikan dapat diartikan sebagai proses sosialisasi.Dalam pengertian
tersebut, pendidikan sudah dimulai semenjak seorang individu pertama kali
berinteraksi dengan lingkungan eksternal di luar dirinya,Dengan semakin majunya
masyarakat, pola budaya menjadi lebih kompleks dan memiliki diferensiasi antara
kelompok masyarakat yang satu dengan yang lain, antara yang dianut oleh individu
yang satu dengan individu yang lain. Dengan perkataan lain masyarakat tersebut
telah mengalami perubahan-perubahan sosial. Ketentuan-ketentuan untuk berubah
ini sebagaimana telah disinggung di halaman-halaman situs web ini sebelumnya,
mengakibatkan terjadinya setiap transmisi budaya dan satu generasi ke generasi
berikutnya selalu menjumpai permasalahan-permasalahan. Di dalam suatu
masyarakat sekolah telah melembaga demikian kuat, maka sekolah menjadi sangat
diperlukan bagi upaya menciptakan/melahirkan nilai-nilai budaya baru (cultural
reproduction).
Dalam
proses belajar untuk mengikuti pola acuan bagi tatanan masyarakat yang telah
mapan dan melembaga, anak-anak belajar untuk menyesuaikan dengan nilai-nilai
tradisional di mana institusi tradisional tersebut dibangun. Keseluruhan proses
di mana anak-anak belajar mengikuti pola-pola dan nilai-nilai budaya yang
berlaku tersebut dinamakan proses sosialisasi. Proses sosialisasi tersebut
harus beijalan dengan wajar dan mulus oleh karena kita semua mengetahui betapa
pentingnya masa-masa permulaan proses sosialisasi.
Dalam
proses pendidikan pula perubahan peranan guru mempunyai arti yang sangat
penting sekali. Berbicara tentang perubahan peranan guru berarti berbicara
tentang perubahan batasan fungsi sekolah. Dalam dunia yang sedang berubah
menuntut perubahan-perubahan pendidikan. Anak-anak yang dipersiapkan untuk
memasuki tanggung jawab dan orang dewasa membutuhkan pengetahuan, sikap dan
keterampilan yang jauh berbeda dengan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dimiliki
orang tuanya. Oleh karena itu maka orang tua sendiri dituntut untuk memperluas
dan mempebaharui pengetahuan, sikap dan ketrampilannya agar supaya dapat
menyesuaikan dengan masyarakat yang sedang berubah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Sumaatmadja, Nursid. 2005. Konsep Dasar IPS. Jakarta: Universitas Terbuka.
Anassalahudin, pustaka setia 2011. Filsafat Pendidikan. Bandung.
http://junsatu.blogspot.com/2017/12/makalah-pendidikan-individu-dan.html?m=1
0 comments:
Post a Comment
Monggo Komentarnya. . .