Tuesday, October 9, 2018

KEBANGKRUTAN AMAL AGAMA

Hasil gambar untuk amal agama
Belakangan ini kita menyaksikan maraknya ujaran kebencian. Dalam bahasa asing disebut "hate speech". Ia adalah tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain yang tidak sejalan dengan dirinya dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, etnis, gender, agama, dan lain-lain. Sungguh sangat menyedihkan bahwa perilaku ini dilakukan oleh umat beragama. Di dalam Islam tindakan atau perbuatan ini diharamkan dan dosa besar.

Nabi saw bersabda :

أفلا أخبركم بشراركم؟". قالوا: بلى. قال:" المشَّاؤُون بالنميمة، المفسدون بين الأحبة، البَاغُون البُرَآءَ العنت ". أخرجه البخاري في الأدب

“ Maukah kalian aku beritahu tentang orang-orang yang moralnya paling buruk?. Mereka menjawab : Ya, kami mau. Nabi mengatakan: Ialah orang-orang yang kerjanya mengadu domba (menghasut), yang gemar memecah-belah orang-orang yang saling mengasihi/bersahabat, dan yang suka mencari-cari kekurangan pada manusia yang tidak berdosa". (HR.Al-Bukhari dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad, 323 dan Ahmad, 6/459 ) .

Nabi saw juga bersabda ;

لا تَحاسدُوا، وَلا تناجشُوا، وَلا تَباغَضُوا، وَلا تَدابرُوا، وَلا يبِعْ بعْضُكُمْ عَلَى بيْعِ بعْضٍ، وكُونُوا عِبادَ اللَّه إِخْوانًا، المُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِم: لا يَظلِمُه، وَلا يَحْقِرُهُ، وَلا يَخْذُلُهُ، التَّقْوَى هَاهُنا ويُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاثَ مرَّاتٍ بِحسْبِ امرئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِر أَخاهُ المُسْلِمَ، كُلّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حرامٌ: دمُهُ، ومالُهُ، وعِرْضُهُ رواه مسلم

"Janglah kalian saling mendengki, jangan saling menyombongkan diri, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi (bermusuhan) ! Janganlah sebagian kalian membeli barang yang sedang ditawar orang lain, dan hendaklah kalian menjadi hamba-hamba Allâh yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, maka ia tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya, dan menghinakannya. Takwa itu disini –beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali-. Cukuplah seseorang dipandang buruk jika ia menghina saudaranya yang Muslim. Setiap orang Muslim, haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya atas muslim lainnya.”

Kesalehan individu, seperti rajin shalat, rajin membaca AlQuran, puasa dan sebagainya yang diajarkan Islam selalu menuntut lahirnya kesalehan/kebaikan social, atau kebaikan kepada orang lain dan masyarakat.. Manakala ritual-ritual personal tersebut (ibadah individual) tidak melahirkan kesalehan social dan kemanusiaan, maka untuk tidak mengatakan sebagai keberagamaan yang sia-sia, bisa dikatakan sebagai sebuah kebangkrutan agama. Apatah lagi jika melahirkan sikap-sikap hidup destruktif terhadap kepentingan sosial kemasyarakatan.
Nabi saw pernah menyinggung persoalan ini melalui dialog yang indah :

Beliu bertanya kepada para sahabatnya :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : " أَتَدْرُونَ مَاالْمُفْلِسُ ؟ قَالُوا : الْمُفْلِسُ فِينَا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ لَا دِرْهَمَلَهُ وَلَا مَتَاعَ ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " الْمُفْلِسُ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاتِهِ وَصِيَامِهِ وَزَكَاتِهِ ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا ، وَقَذَفَ هَذَا ،وَأَكَلَ مَالَ هَذَا ، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا ، وَضَرَبَ هَذَا ، فَيَقْعُدُ فَيَقْتَصُّ هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْتَصَّ مَا عَلَيْهِ مِنَ الْخَطَايَا ، أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَ عَلَيْهِ ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ  " أخرجه مسلم

“Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut ?”. Mendengar pertanyaan Nabi yang sangat mudah ini, para sahabat dengan cepat menjawab : “dia adalah orang yang tidak lagi punya kekayaan”. Nabi mungkin tersenyum. Beliau mengatakan : “oh, bukan, sama sekali bukan”. Lalu beliau menjelaskan maksudnya : “seorang yang bangkrut ialah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa daftar pahala shalat, puasa dan zakat. Tetapi dalam waktu yang sama dia juga membawa daftar kezaliman. Dia mengecam si A, menuduh si B, memakan harta si C, menumpahkan darah si D dan memukul si E. Kepada mereka yang dizalimi, terampas hak-hak asasinya, dia (pelaku) dihukum dengan membayar pahala atas kebaikan-kebaikan atau kesalehan-kesalehan personalnya. Manakala dengan semua pahala kebaikan dan kesalehan tersebut dia belum bisa melunasinya, maka dosa mereka yang dizalimi ditimpakan kepadanya. Sesudah itu dia (pelaku) dilemparkan ke dalam api neraka”.

Pernyataan Nabi di atas memperlihatkan kepada kita betapa kesalehan personal seperti shalat, puasa dan haji dengan pahalanya yang begitu besar, bisa digugurkan dan digusur oleh perilaku-perilaku kezaliman social. Kezaliman social adalah tindakan-tindakan yang melanggar hukum publik, merampas hak milik manusia, melukai kehormatannya, seperti mencaci maki, menuduh, memfitnah, melakukan kekerasan, korupsi dan lain-lain. Nabi datang untuk memberi peringatan kepada mereka yang zalim akan masa depan mereka di neraka dan menyampaikan kabar gembira kepada mereka yang menjaga kesalehan personal dan sosial bahwa mereka akan memeroleh sorga.

0 comments:

Post a Comment

Monggo Komentarnya. . .