DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
Perubahan
sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhisistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap
sosial, faktor lingkungan karena perubahan komposisi penduduk, kondisi geografis,
perubahan sistem hubungan sosial, terjadinya suatu perubahan pada lembaga
kemasyarakatan serta pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat, dan dalam pembangunan
yang sebagai proses perubahan sosial bertujuan untuk meningkatkan kualitas
hidup dari seluruh atau mayoritas masyarakat tanpa merusak lingkungan alam dan kultural
tempat mereka bertempat tinggal serta berusaha melibatkan sebanyak mungkin
anggota masyarakat dalam usaha ini dan menjadikan mereka penentu dari tujuan
mereka sendiri.
1.
Apa pengertian perubahan sosial?
2.
Apa faktor-faktor perubahan sosial?
3.
Apa bentuk-bentuk perubahan sosial?
4.
Bagaimana proses perubahan sosial?
5.
Bagaimana perubahan sosial di bidang
pendidikan?
6.
Apa dampak perubahan sosial?
7.
Apa pengertian, hakikat dan komponen dari
pembangunan?
8.
Bagaimana pembangunan di Indonesia?
Untuk mengetahui pengertian perubahan sosial, faktor-faktor
perubahan sosial, bentuk-bentuk perubahan sosial, proses
perubahan sosial, perubahan sosial di bidang pendidikan, dampak perubahan
sosial, pengertianpembangunan,hakikat pembangunan, komponen dari pembangunan,dan
pembangunan di Indonesia.
BAB II PEMBAHASAN
Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu
masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Perubahan sosial menurut para ahli diantaranya adalah
sebagai berikut:
1.
Gillin: Perubahan sosial adalah perubahan yang
terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima karena adanya
perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam
masyarakat.
2.
Emile Durkheim:
Perubahan sosial terjadi sebagai hasil
dari faktor-faktor ekologis dan demografis, yang mengubah kehidupan masyarakat
dari kondisi tradisional yang diikat solidaritas mekanistik, ke dalam kondisi
masyarakat modern yang diikat oleh solidaritas organistik.
3.
Kingsley
Davis: Perubahan
sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.[1]
1.
Faktor
Penyebab
Perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat terjadi karena masyarakat
tersebut menginginkan perubahan. Perubahan juga dapat terjadi karena adanya
dorongan dari luar sehingga masyarakat secara sadar ataupun tidak akan
mengikuti perubahan.
Perubahan
berasal dari dua sumber, yaitu faktor acak dan faktor sistematis. Faktor acak
meliputi iklim, cuaca atau karena adanya kelompok-kelompok tertentu. Faktor
sistematis adalah faktor perubahan sosial yang disengaja dibuat. Keberhasilan
faktor sistematis ditentukan oleh pemerintah yang stabil dan fleksibel, sumber
daya yang cukup dan organisasi sosial yang beragam. Jadi, perubahan sosial
biasanya merupakan kombinasi dari faktor sistematis dengan beberapa faktor
acak.
Menurut
SoerjonoSoekanto, didalam faktor penyebab perubahan ada faktor-faktor intern
(dari dalam masyarakat) dan faktor-faktor ekstern (dari luar masyarakat) yang
menyebabkan terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat. Faktor intern
meliputi perubahan jumlah penduduk, penemuan-penemuan baru, konflik dalam masyarakat
dan pemberontakan (revolusi) dalam tubuh masyarakat.Sedangkan faktor ekstern
meliputi faktor alam yang ada di sekitar masyarakat berubah, peperangan dan
kebudayaan masyarakat lain.
2.
Faktor
Pendorong
Faktor
pendorong perubahan sosial adalah faktor yang mempercepat perubahan sosial.
Faktor tersebut meliputi kontak dengan masyarakat lain, difusi (penyebaran
unsur-unsur kebudayaan) dalam masyarakat, difusi antar masyarakat, sistem
pendidikan yang maju, sikap ingin maju, toleransi, sistem stratifikasi
(lapisan) sosial terbuka, penduduk yang heterogen (bermacam-macam),
ketidakpuasanterhadap kondisi kehidupan, orientasi ke masa depan, nilai yang
menyatakan bahwa manusia harus berusaha memperbaiki nasibnya, disorganisasi
(pertikaian) dalam keluarga dan sikap mudah menerima hal-hal baru.
3.
Faktor
Penghambat
Perubahan
sosial tidak adan selalu berjalan mulus. Perubahan sosial sering kali dihambat
oleh beberapa faktor, yaitu kurangnya hubungan dengan masyarakat lain,
perkembangan ilmu pengetahuan yang terhambat, sikap masyarakat yang
tradisional, adat atau kebiasaan, kepentingan-kepentingan yang tertanam kuat,
rasa takut akan terjadinya disintegrasi (meninggalkan tradisi), sikap yang
tertutup, hambatan yang bersifat ideologis dan hakikat hidup.[2]
Perubahan
sosial dapat dibedakan ke dalam beberapa bentuk. Perubahan sosial dapat
dibedakan berdasarkan waktu, besar kecil pengaruhnya, sudut perencanaannya.
Berikut ini penjelasan lengkap mengenai bentuk-bentuk perubahan sosial.
Perubahan
lambat biasa juga disebut dengan evolusi. Pada proses evolusi, perubahan
terjadi secara alami tidak direncanakan. Perubahan lambat ini terjadi karena
adanya suatu usaha pada masyarakat yang ingin menyesuaikan diri untuk
keperluan, kondisi, dan juga keadaan yang tumbuh pada kehidupan masyarakat.
Perubahan cepat
yang terjadi pada kehidupan masyarakat biasa disebut dengan revolusi. Berbeda
halnya dengan perubahan lambat, perubahan cepat terjadi karena adanya suatu
perencanaan. Kecepatan suatu revolusi itu tidak bisa diukur, karena revolusi
itu bisa terjadi dengan memakan waktu yang cukup lama.
Perubahan kecil
merupakan suatu perubahan yang terjadi pada suatu unsur struktur sosial dan
tidak memberikan pengaruh langsung. Contoh dari perubahan kecil yaitu adanya
perubahan mode pakaian, mainan, bentuk rumah yang tidak memberikan pengaruh
bagi setiap masyarakat.
Perubahan besar
yaitu perubahan yang memberikan pengaruh yang besar terhadap masyarakat dan
juga lembaga kemasyarakatan. Perubahan dikatakan memberikan pengaruh besar
apabila dapat menyebabkan terjadinya suatu perubahan pada struktur
kemasyarakatan, pada mata pencaharian, dan juga stratifikasi masyarakat.
Perubahan yang
direncanakan yaitu perubahan yang dari awal telah direncanakan oleh suatu pihak
masyarakat. Adanya istilah agen of change atau agen perubahan, pada perubahan
direncanakan agent of change memiliki peran yang sangat penting. Agent of change
yaitu istilah untuk seseorang ataupun banyak orang yang mendapat kepercayaan
untuk membawa sebuah perubahan pada suatu lembaga masyarakat.
Perubahan yang
tidak direncanakan yaitu perubahan yang dilakukan tanpa suatu pengawas
masyarakat. Perubahan yang tidak direncanakan dapat mengakibatkan munculnya
akibat yang tidak diharapkan oleh masyarakat. Perubahan yang tidak direncanakan
terkadang tidak dapat ditebak kapan akan terjadi, karena perubahan tidak
direncanakan diluar kehendak masyarakat.[3]
Pada dasarnya,
proses perubahan sosial dapat terbentuk melalui difusi, akulturasi, asimilasi
dan akomodasi.
1.
Difusi
Difusi merupakan proses penyebaran berbagai unsur pembentuk kebudayaan,
baik berupa
ide, keyakinan, dan lain sebagainya. Hal ini disebarkan dari individu ke
individu yang lain, atau bahkan lebih luas dari pada itu. Difusi
dibedakan menjadi dua macam yakni difusi intramasyarakat dan difusi
antarmasyarakat.
a.
Difusi
intramasyarakat merupakan difusi unsur kebudayaan antar individu atau golongan dalam masyarakat yang dipengaruhi beberapa faktor
seperti adanya pengakuan bahwa unsur budaya baru tersebut memiliki banyak
kegunaan.
b.
Difusi
antarmasyarakat ialah difusi unsur kebudayaan dari satu masyarakat ke
masyarakat yang lain. Difusi
antarmasyarakat terjadi karena adanya kontak sosial antarmasyarakat hingga
timbul pengakuan akan kegunaan unsur kebudayaan baru tersebut.
2.
Akulturasi
Akulturasi
dapat diartikan sebagai sebuah proses masuknya suatu
kebudayaan asing ke dalam sekelompok masyarakat, hingga unsur kebudayaan asing itu dapat diterima dan diolah ke
dalam kebudayaan masyarakat tersebut. Cepat atau lambatnya unsur kebudayaan
asing dapat diterima kelompok masyarakat bergantung kepada cara masuk dari
budaya tersebut. Jika unsur kebudayaan tersebut masuk dengan cara pemaksaan,
maka akulturasi akan berjalan cukup lama. Namun, jika melalui proses yang
damai, maka unsur kebudayaan tersebut relatif lebih cepat diterima.
3.
Asimilasi
Asimilasi
timbul jika ada dua individu atau kelompok masyarakat dengan latar budaya
berbeda berinteraksi dengan intensif dalam jangka waktu lama. Dengan begitu lama-kelamaan, salah satu budaya individu atau
kelompok masyarakat tersebut akan hilang. Proses perubahan sosial dengan bentuk
asimilasi ini merupakan usaha untuk mengurangi perbedaan antargolongan
masyarakat guna mencapai suatu tujuan demi kepentingan bersama.
4.
Akomodasi
Akomodasi dapat
dipahami sebagai keadaan yang menunjukkan keseimbangan dalam hubungan sosial
antara individu dengan kelompok-kelompok yang berkaitan dengan norma atau nilai
yang berlaku di masyarakat.[4]
Perubahan sosial dapat terjadi di bidang
pendidikan. Hal ini seiring dengan berkembangnya metode pengajaran dan
kurikulum yang berlaku. Selain itu, perkembangan teknologi juga membuat
perubahan pada pendidikan. Contoh perubahan sosial dibidang pendidikan:
1.
Cara Mengajar
Cara mengajar berubah seiring perkembangan
jaman. Berbagai penelitian telah dilakukan terutama dalam bidang psikologi pada
peserta didik. Tentu saja mereka menginginkan cara mengajar yang lebih baik
sehingga mudah dipahami oleh peserta didik. Selain itu, perkembangan teknologi
juga semakin memajukan cara mengajar. Seperti penggunaan proyektor dalam
mengajar.
2.
Kekerasan
Dahulu, guru memperlakukan muridnya dengan
sangat kasar hingga ada yang sampai terluka. Namun, saat ini telah ada
undang-undang perlindungan anak. Sehingga guru jaman sekarang tidak bisa
melakukan muridnya dengan kasar.
3.
Metode Belajar
Di beberapa sekolah, metode belajar berubah
menjadi lebih modern. Seperti penggunaan laptop dan tablet PC. Di sekolah pun
sering disediakan WiFi untuk mempermudah siswa untuk mengakses internet dan
mencari sumber belajar.
4.
Membuat Tugas
Dahulu, siswa mengerjakan tugas dengan cara
pergi ke perpustakaan lalu meneliti seluruh isi buku kemudian menuliskan
tugasnya dalam secarik kertas. Sekarang sangat berbeda: cari di internet, salin,
cetak, selesai.
5.
Kurikulum
Kurikulum adalah perubahan terbesar di bidang
pendidikan. Kurikulum mencakup cara belajar, cara mengajar, dan apa yang
diajarkan. Ketika kurikulum berubah, guru dan siswa harus menyesuaikan
segalanya dan sering kali itu sulit.[5]
1.
Dampak Positif Perubahan Sosial
Dampak positif mengarah pada kemajuan dengan
menuju terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera. Hal
inilah yang dijadikan harapan oleh masyarakat. Dampak sosial dari
berlangsungnya perubahan sosial antara lain :
a.
Munculnya
Nilai dan Norma Baru
Adakalanya suatu nilai dan norma dirasa tidak
mampu lagi memenuhi kebutuhan manusia yang semakin kompleks. Dengan adanya perubahan
sosial diharapkan mampu mendorong munculnya nilai maupun norma baru yang lebih
sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.
b.
Adanya
Struktur dan Hubungan Sosial Baru
Struktur dan hubungan sosial baru ini biasanya
lebih menekankan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.
c.
Adanya Upaya
Memberdayakan Perempuan dan Mewujudkan Kesetaraan Gender
Bentuk pemberdayaan perempuan harus diletakkan
dalam kerangka gender related development yaitu dengan menambah anggaran
kesehatan dan pendidikan. Memastikan bahwa perempuan sudah mendapatkan porsi
yang layak, terutama terkait dengan peningkatan pelayanan kesehatan dan
beasiswa bagi pelajar perempuan.
d.
Meningkatnya Penguasaan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Munculnya penelitian ilmiah semakin menyadarkan
manusia terhadap pentingnya penguasaan Iptek dengan peningkatan taraf hidupnya.
Perkembangan Iptek dapat mengubah nilai-nilai lama menjadi nilai-nilai baru
yang mendorong berbagai inovasi yang dapat memudahkan kehidupan masyarakat
menuju perubahan sosial ke arah modernisasi.
2.
Dampak Negatif Perubahan Sosial
Dampak negatif mengarah pada kemunduran yang
ditandai dengan adanya tindak kriminalitas, konflik sosial, deviasi sosial,
serta berbagai masalah sosial lainnya. Hal inilah yang menjadi titik jenuh dari
perubahan sosial dalam masyarakat. Adapun dampak yang bersifat negatif antara
lain.
a.
Adanya Disorientasi
Nilai dan Norma
Norma dan nilai terkadang diabaikan seiring
semakin tingginya kebutuhan akan kebebasan maupun independensi dari otoritas
tradisional.
b.
Perubahan Tingkah
Laku
Perubahan tingkah laku yang mungkin menjurus
pada perilaku menyimpang. Suatu perilaku dianggap menyimpang apabila tidak
sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.
c.
Munculnya Konflik
Sosial Vertikal maupun Horizontal
Konflik dan kekerasan muncul sebagai akibat
adanya perbedaan sikap dan kepentingan dalam menghadapi perubahan sosial.
d.
Lembaga-lembaga
Sosial yang ada Tidak Dapat Berfungsi Maksimal
Ketidakmampuan lembaga sosial berfungsi secara
maksimal dikarenakan adanya konflik antara kelompok pendukung dan penentang
perubahan sosial.
e.
Banyak Pengangguran
Di masa industrialisasi seharusnya tercipta
banyak peluang usaha dan kesempatan kerja. Namun, sebagian anggota masyarakat
tidak siap untuk menyesuaikan diri dengan pola industrialisasi, sehingga dapat
meningkatkan jumlah pengangguran.
f.
Adanya Kesenjangan
Sosial
Anggota masyarakat yang mampu menyesuaikan diri
dengan perubahan tentu akan mampu meningkatkan taraf hidupnya. Namun
sebaliknya, apabila masyarakat tidak mampu melakukan penyesuaian, maka lama
kelamaan akan semakin terbelakang dan mengalami penurunan kualitas hidup.
Sehubungan bergulirnya perubahan, semakin lebar pula kesenjangan sosial yang
tercipta dalam hubungan antara dua keadaan yang saling bertolak belakang ini.
g.
Terjadinya Berbagai
Bentuk Kerusakan Lingkungan dan Bencana Alam
Pemanasan global (global warming) merupakan
sebagai salah satu bentuk kerusakan lingkungan dan bencana alam yang
diakibatkan oleh perubahan pola kehidupan masyarakat. Hal ini telah menjadi
sorotan masyarakat dunia, terutama negara yang mengalami industrialisasi dan
pola konsumtif tinggi.[6]
Pembangunan adalah semua
proses perubahan yang dilakukan melalui upaya-upaya secara sadar dan terencana. Portes
(1976) mendefinisikan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan
budaya. Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki
berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Hakikat pembangunan di Indonesia adalah
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat
Indonesia. Seiring dengan itu, pembangunan pun menghendaki keikutsertaan dari
seluruh warga tanpa terkecuali.
Adapun secara spesifik menurut Profesor Goulet
dan beberapa tokoh lain mengatakan bahwa paling tidak ada tiga komponen dasar
atau nilai inti yang harus dijadikan basis konseptual dan pedoman praktis untuk
memahami arti pembangunan yang paling hakiki, yaitu: kecukupan (sustenance),
harga diri (self-esteem), serta kebebasan (freedom), yang
merupakan tujuan pokok yang harus digapai oleh setiap orang dan masyarakat
melalui pembangunan. Adapun pengertian dari ketiga komponen dasar ini, yaitu:
1.
Kecukupan adalah kemampuan untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan dasar. Kebutuhan dasar disini yaitu segala sesuatu yang
jika tidak dipenuhi akan menghentikan kehidupan seseorang, meliputi pangan,
sandang, papan, kesehatan, dan keamanan. Fungsi dasar dari semua kegiatan
ekonomi hakikatnya adalah untuk memenuhi minimal kebutuhan-kebutuhan dasar
tersebut. Maka bisa dikatakan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi merupakan
prasyarat bagi membaiknya kualitas kehidupan.
2.
Harga Diri yaitu menjadi manusia seutuhnya. Komponen
universal yang kedua dari kehidupan yang serba lebih bak adalah adanya dorongan
dari diri sendiri untuk maju, untuk menghargai diri sendiri, untuk merasa diri
pantas dan layak melakukan atau mengejar sesuatu dan seterusnya. Indikator
keberhasilan pembangunan bukan hanya dilihat dari gedung-gedung mewah ataupun
teknologi canggih dan modern, melainkan segala hal yang bersifat internal diri,
manusianya sendiri harus ikut bangun.
3.
Kebebasan dari sikap menghamba yaitu berupa
kemampuan untuk memilih. Artinya makna pembangunan harus memiliki konsep
kemerdekaan manusia. Kemerdekaan atau kebebasan di sini hendaknya diartikan
secara luas sebagai kemampuan untuk berdiri tegak sehingga tidak diperbudak
oleh pengajaran aspek-aspek materiil dalam kehidupan ini. Jika kita memiliki
kebebasan, itu berarti untuk selamanya kita mampu untuk berpikir jernih dan
menilai segala sesuatu atas dasar keyakinan, pikiran sehat, dan hati nurani
kita sendiri.[7]
Pembangunan nasional Indonesia adalah
paradigma pembangunan yang terbangun atas pengalaman Pancasila yaitu
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia
seluruhnya dengan Pancasila sebagai dasar, tujuan dan pedomannya. Dari amanat
tersebut dapat disadari bahwa pembangunan ekonomi bukan semata-mata proses
ekonomi, tetapi suatu penjelmaan pula dari proses perubahan politik, sosial,
dan budaya yang meliputi bangsa, di dalam kebulatannya.
Pembangunan nasional merupakan cerminan
kehendak terus menerus meningkat kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia
secara adil dan merata, serta mnegambangkan kehidupan masyarakat dan
penyelenggaraan negara yang maju dan demokratis berdasarkan Pancasila.
Indonesia sebagai negara berkembang umumnya menganut program pembangunan yang
termasuk ke dalam kelompok negara yang melaksanakan strategi industrialisasi
dan substitusi impor yang berorientasi pada pemenuhan pasar dalam negeri. Hal
ini didasari oleh besarnya pasaran dalam negeri, jika dibandingkan dengan
negara-negara yang menganut model industrialisasi yang berorientasi pada ekspor
seperti Singapura, Korea Selatan, dan lain-lain.
1. Pembangunan Ekonomi
a.
Pengertian Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi secara umum di definisikan sebagai
serangkaian usaha dalam suatu perekonomian untuk mengembangkan kegiatan
ekonominya, sehingga infrastruktur lebih banyak tersedia, perusahaan semakin
banyak dan semakin berkembang, taraf pendidikan semakin tinggi dan teknologi
semakin meningkat. Selain itu pembangunan ekonomi juga diartikan sebagai suatu
proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan
memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai perubahan fundamental
dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk
suatu negara.
b.
Program Pemerintah Mengenai Pembangunan Ekonomi di
Indonesia
1)
Ekonomi Kreatif: setelah ekonomi informasi yang
mengutamakan informasi sebagai pengembangan ekonomi, muncul istilah ekonomi
kretaif sebagai sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan
informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide, pengetahuan yang inovatif,
teknologi yang kreatif dan budaya dari sumber daya manusia sebagai faktor
produksi yang utama untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan
dengan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Menurut
Howkins, ekonomi kreatif adalah kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang
menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide, tidak hanya
melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Karena bagi masyarakat ini, menghasilkan
ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan. Oleh karena itu, ekonomi
kreatif ini merupakan suatu upaya pembangunan ekonomi secara berkelanjutan
melalui kreativis dengan iklim perekonomian yang berdaya saing dan memiliki
cadangan sumber daya yang terbarukan. Jenis-jenis dari ekonomi kreatif ini
diantaranya seperti: periklanan (advertising),
arsitektur, pasar barang seni, kerajinan (craft),
desain, Fashion, video, film,
fortografi, permainan interaktif (game),
musik, seni perutnjukan (showbiz),
penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan perangkat lunak (software), televisi dan radio
(broadcasting), riset dan pengembangan, kuliner.
2)
Pasar Bebas ASEAN (MEA): ASEAN merupakan sebuah
organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara kawasan Asia tenggara
yang didirikan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan
pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya serta memajukan perdamaian di
tingkat regionalnya. Dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, ASEAN mendirikan
ASEAN Economic Community (AEC)
sebagai bentuk integrasi ekonomi. Pada tahun 2015, AEC ini kan menjadi pasar
tunggal dan berbasis produksi tunggal dimana terjadi arus investasi, dan tenaga
terampil yang bebas, serta arus modal yang lebih bebas sehingga akan membuka
peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan pangsa pasarnya di kawasan ASEAN.
Meski tercatat sebagai negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang
melimpah ruah diantara negara ASEAN lainnya, Indonesia diperkirakan masih belum
siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN. Alasannya, iklim investasinya masih
kurang kondusif yang diindikasikan melalui masalah ruwetnya birokrasi,
infrastruktur, masalah kualitas sumber daya manusia dan ketenagakerjaan
(perburuhan), serta korupsi. Pasar bebas merupakan hal positif bagi kita untuk
bersaing. Namun, sebaliknya dapat merugikan jika Indonesia tidak mampu
bersaing. Oleh karena itu, dalam mengadapi pasar bebas, pemerintah perlu
berbenah untuk memperbaiki kualitas diri, agar mampu bersaing dengan negara asing
dan mendapatkan keuntungan dari pasar bebas tersebut.
3)
Peningkatan Pendapatan Perkapita Melalui Bidang
Kelautan : pendapatan perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk
di suatu negara. Pendapatan perkapita sering digunakan sebagai tolak ukur
kemakmuran dan pembangunan suatu negara, semakin besar pendapatan perkapita
suatu negara, semakin makmur negara tersebut. Perikanan merupakan sektor yang
menjamin pendapatan perkapita saat ini mengingat lahan di Indonesia yang
semakin menyempit oleh industri yang terus berkembang dan membutuhkan lahan
yang cukup banyak. Perikanan adalah kegiatan yang berhubungan dengan
pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungannya mulai dari
praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan
dalam suatu sistem bisnis perikanan.
2.
Pembangunan Sosial
a.
Pengertian Pembangunan Sosial
Edi Suharto mengartikan pembangunan sosial sebagai
suatu pendekatan pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kualitas
kehidupan manusia secara paripurna, yakni memenuhi kebutuhan manusia yang
terentang mulai dari kebutuhan fisik sampai sosial. Berdasarkan definisi dari
Edi Suharto tersebut terlihat bahwa pembangunan sosial lebih kepada
meningkatkan keadilan terhadap semua anggota masyarakat.
Jadi pembangunan sosial adalah proses pembangunan yang
direncanakan dan diselaraskan dengan pembangunan ekonomi yang bertujuan untuk
meningkatkan taraf hidup masyarakat berdasarkan keadilan.
b.
Program Pemerintah Mengenai
Pembangunan Sosial
1)
Program BPJS: Program jaminan sosial merupakan program
perlindungan yang bersifat dasar bagi tenaga kerja yang bertujuan untuk
menjamin adanya keamanan dan kepastian terhadap resiko-resiko sosial ekonomi,
dan merupakan sarana penjamin arus penerimaan penghasilan bagi tenaga kerja dan
keluarganya akibat dari terjadinya resiko sosial dengan pembiayaan yang
terjangkau oleh pengusaha dan tenaga kerja. Penyelenggaraan Program Jaminan
Sosial ini yang menggunakan mekanisme Asuransi Sosial. Macam-macam dari BPJS
ini diantaranya ada BPJS ketenagakerjaan (LHK) seprti Jaminan Kecelakaan Kerja
(JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT); serta BPJS kesehatan.
2)
Pemberdayaan Nelayan: salah satu percepatan
kesejahteraan bagi nelayan adalah bagi nelayan adalah dengan dibuatnya peraturan
pemerintah (PP) tentang pemberdayaan masyarakat nelayan dan pembudidaya skala
kecil. PP tersebut sebagai peraturan pelaksana Undang-undang No. 45/2009
tentang perikanan yang sampai sekarang belum ada peraturan pelaksanaannya.
Adanya peraturan pemerintah ini didasari oleh masalah klasik yang dialami oleh
nelayan kecil yaitu akses terhadap pemodalan dan informasi perikanan, jaminan
harga ikan yang baik di tempat penjualan ikan, bagaimana nelayan bisa dilibatkan
dalam pengelolaan kelautan, kepastian hak akses dan pemanfaatan sumber daya
perikanan bagi nelayan kecil, adanya penyerobotan wilayah tangkap dan
pencemaran pesisir dan laut, dan lainnya. Karena itu dengan adanya Koordinator
Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI) ini berharap besar terhadap
Menteri Kelautan dan Perikanan untuk dapat memberikan perhatian khsusus bagi
nelayan dalam bekerja menantang maut sehingga perlu adanya perlindungan jaminan
sosial dan asuransi bagi nelayan yang mengalami kecelakaan maupun nelayan yang
belum mendapatkan haknya sehingga mereka dapat terjamin kesejahteraannya.[8]
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam
suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Faktor-faktor perubahan
sosial, yaitu : faktor penyebab, faktor pendorong dan faktor penghambat.
Bentuk-bentuk
perubahan sosial, yaitu : perubahan lambat dan cepat, perubahan kecil dan besar
dan perubahan direncanakan dan tidak direncanakan
Proses perubahan sosial melaui empat tahap, yaitu : difusi, akulturasi, asimilasi dan akomodasi.
Perubahan
sosial di bidang pendidikan, yaitu : cara mengajar, kekerasan, metode belajar, membuat tugas dan kurikulum.
Perubahan sosial
memiliki dampak positif dan dampak negatif.
Pembangunan adalah semua
proses perubahan yang dilakukan melalui upaya-upaya secara sadar dan terencana. Hakikat pembangunan di Indonesia adalah
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia.
Ada tiga komponen dalam pembangunan, yaitu kecukupan (sustenance), harga
diri (self-esteem), serta kebebasan (freedom).
Pembangunan di Indonesia yaitu : pembangunan ekonomi dan pembangunan sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Rosdayana, Diar. (2010). Hakikat
Pembangunan di Indonesia. [Online]. Tersedia: https://diarydiar.wordpress.com/2010/01/26/hakikat-pembangunan-di-indonesia/
0 comments:
Post a Comment
Monggo Komentarnya. . .