BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pemaparan
tersebut kurikulum mempunyai kedudukan sentral dan strategis dalam seluruh
proses pendidikan. Dengan kata lain bahwa kurikulum sebagai instrumental input
yang sesuai dengan falsafat hidup bangsa.
Dengan
demikian, guru yang professional dituntut memiliki seperangkat ilmu pengetahuan
yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah, memiliki keahlian yang sesuai
dengan latar belakang yang ditekuninya. Sehingga ia mampu menggunakan dan
mengembangkan kurikulum yang mengacu pada standar nasional pendidikan sebagai
bentuk penjaminan ketercapaiannya tujuan pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian
pengembangan dan perbaikan kurikulum?
2.
Apa latar
belakang perlunya dilakukan pengembangan kurikulum?
3.
Apa sajakah
langkah-langkah dalam pengembangan kurikulum?
4.
Bagaimanakah
strategi, model, dan pendekatan dalam pengembangan kurikulum?
C.
Tujuan
1.
Menjelaskan pengertian pengembangan dan
perbaikan kurikulum.
2.
Menjelaskan perlunya dilakukan pengembangan
kurikulum.
3.
Menjelaskan langkah-langkah dalam pengembanngan
kurikulum
4. Menjelaskan
strategi, model, dan pendekatan dalam pengembangan kurikulum
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pengembangan Dan Perbaikan Kurikulum
Kurikulum secara umum didefinisikan
sebagai rencana (plan) yang
dikembangkan untuk memperlancar proses belajar mengajar dengan arahan atau
bimbingan sekolah serta anggota stafnya. Arahan atau bimbingan dari institusi
atau lembaga terhadap warga belajarnya dimaksudkan agar kegiatan pengajaran
atau proses belajar mengajar yang dilakukan dapat berjalan lancar. Dengan kata
lain, unsur pokok dalam kurikulum berkenaan dengan perencanaan kegiatan peserta
didik, yaitu kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan selama bersekolah (study cycle) dalam rangka pencapaian
tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Kurikulum mengandung perencanaan
kegiatan yang akan dilakukan selama proses belajar mengajar. Kedudukan
kurikulum disini dapat ditempatkan sebagai guiding
instruction, kurikulum juga harus dapat memengang peran sebagai alat anticipatory, yaitu alat yang dapat
meramalkan masa depan, bukan hanya sebagai reportotial,
yaitu sesuatu yang hanya melaporkan suatu kejadian yang telah berjalan. Jadi,
kurikulum merupakan suatu hal yang sangat menentukan atau paling sedikit dapat mengantisipasi
sesuatu yang akan terjadi.
Pengembangan kurikulum adalah proses
yang mengaitkan satu komponen kurikulum lainnya untuk menghasilkan kurikulum
yang lebih baik. Berdasarkan pandangan Ralph Tyler bahwa ada empat keberhasilan
kegiatan pengembangan kurikulum dalam proses pendidikan dan pengajaran menuntut
beberapa hal yang pokok yang harus dipertimbangkan oleh para pengembang
kurikulum, yaitu:
1. Falsafah
hidup bangsa, sekolah dan guru itu sendiri. Dalam hal ini, falsafah negara
Indonesia adalah Pancasila. Jadi, segala kegiatan sekolah atau proses belajar
mengajar yang diselenggarakan di sekolah harus diarahkan pada pembentukan
pribadi peserta didik ke arah manusia Pancasilais.
2. Pertimbangan
harapan, kebutuhan dan atau permintaan masyarakat akan produk pendidikan. Hal
ini berarti bahwa asas relevansi pengembangan kurikulum harus dijaga. Disamping
itu kondisi masyarakat lokal (setempat) perlu dipertimbangkan dalam
pengembangan kurikulum.
3. Kesesuaian
kurikulum dengan kondisi peserta didik, sebab kurikulum pada dasarnya adalah
untuk peserta didik. Oleh karena itu, dalam mengembangkan kurikulum para
pengembang kurikulum harus memperhatikan karakteristik peserta didik, baik
karakteristik umum maupun karakteristik khusus.
4. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan
sesuatu yang tidak dapat dipungkiri lagi untuk dipertimbangkan dalam proses
pengembangan kurikulum. Pada hakikatnya kurikulum berisikan ilmu pengetahuan
dan teknologi (meskipun tidak semua isi kurikulum berupa ilmu pengetahuan dan
teknologi). Tetapi, pada hakikatnya ilmu pengetahuan yang ada, sedang
berkembang dan dikembangkan perlu dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum.
Hal ini dimaksudkan agar peserta didik nantinya dapat menjadi produsen ilmu
pengetahuan dan bukan hanya sebagai konsumen dalam bidang pengetahuan dan
teknologi saja.
Caswell
mengartikan pengembangan kurikulum sebagai alat untuk membantu guru dalam
melakukan tugas mengajarkan bahan, menarik minat murid dan memenuhi kebutuhan
masyarakat. Sementara Beane Toefer dan Allesia menyatakan bahwa perencanaan
atau pengembangan kurikulum adalah suatu proses dimana partisipasi pada
berbagai tingkat dalam membuat keputusan tentang tujuan, tentang bagaimana
tujuandirealisasikan melalui proses belajar mengajar dana apakah tujuan dan
alat itu serari dan efektif.
Dari kedua
pendapat tersebut di atas dapat dikatakan, bahwa pengembangan kurikulum
merupakan suatu proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih
baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah
berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi belajar mengajar yang lebih baik.
Sedangkan
perbaikan
kurikulum adalah upaya perbaikan pada bidang pendidikan, perbaikan kurikulum
atau reformasi dalam kurikulum diibaratkan sebagai pohon yang terdiri dari
empat bagian yaitu akar, batang, cabang, dan daun.
Akar reformasi adalah
cara hidup masyarakat dan ini merupakan landasan filosofis, akar reformasi
adalah masalah sentralisasi atau pemerataan mutu dan siklus politik
pemerintahan setempat, sedangkan yang menjadi batang adalah berupa mandate dari
pemerintahan dan standar-standarnya tentang struktur dan tujuannya, dan yang
menjadi cabang reformasi adalah manajemen dan yang menjadi daun-daun reformasi
adalah keterlibatan orang tua peserta didik dan masyarakat untuk menentukan
misi sekolah yang dapat diterima dan bernilai bagi masyarakat.
Perbaikan
kurikulum sebaiknya melihat keperluan masa depan serta menekankan kembali pada
bentuk asal, berbuat lebih baik dengan menghentikan penyimpangan-penyimpangan
dan praktek yang salah sehingga reformasi berimplikasi pada mengubah sesuatu untuk
menghilangkan yang tidak sempurna menjadi lebih sempurna.
B.
Latar Belakang Perlunya
Pengembangan Kurikulum
Penyelenggaraan
pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses
berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di
masa depan, yang diyakini akan menjadi factor determinan bagi tumbuh kembangnya
bangsa dan negara Indonesia sepanjang zaman.
Dari sekian
banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salsah satu unsur yang
memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya
kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum
yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai
instrument untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas
yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2)
manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara
yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kurikulum
sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (19) Undang-undang Nomor 20
Tahun 2003 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pengembangan Kurikululm
Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang
mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
C.
Langkah-Langkah
Dalam Pengembangan Kurikulum
Menurut
G.A.Beuchamp (1964) ada lima langkah penting dalam pengambilan keputusan
pengembangan kurikulum. Kelima langkah yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1.
Menentukan
“arena” pengembangan kurikulum yang dilakukan, yaitu berupa kelas, sekolah, sistem
persekolahan regional atau nasional.
2.
Memilih dan
kemudian mengikutsertakan para pengembang kurikulum yang terdiri atas spesialis
kurikulum, wakil kelompok professional seperti staf pengajar dan penyuluh
pendidikan, dan juga orang orang awam
3.
Mengorganisasikan
dan menentukan prosedur perencanaan kurikulum yang meliputi penentuan tujuan, materi
pelajaran, dan kegiatan belajar.
4.
Merapatkan atau
melaksanakan kurikulum secara sistematis di sekolah.
5.
Melakukan
penilaian kurikulum yang telah dan sedang dilaksanakan. Penilaian yang sedang
dilakukan mencakup hal-hal seperti penggunaan kurikulum oleh staf pengajar,
rencana kurikulum, hasil belajar siswa, san system kurikulum.
Sedangkan
menurut Hilda Taba pengembangan kurikulum ini dilakukan melalui lima langkah
yang dapat dikemukakan sebagai berikut :
1.
Menyusun
unit-unit kurikulum yang ada dan diuji cobakan oleh staf pengajar.
2.
Menguji
cobakannya untuk mengetahui kesahihan dan kelayakan kegiatan belajar mengajar.
3.
Menganalisis dan
merevisi hasil uji coba, serta mengonsolilidasikan.
4.
Meyusun kerangka
kerja teoretis.
5.
Menyusun
kurikulum yang dikembangkan secara menyeluruh dan mengumumkannya
(mendiseminasikan).
D. Strategi,
Model, dan Pendekatan dalam Pengembangan Kurikulum
a. Strategi dalam Pengembangan Kurikulum
Menurut T. Rakjoni
strategi pembelajaran merupakan pola dan urutan umum perbuatan guru-siswa dalam
mewujudkan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Pengembangan kurikulum
meliputi empat langkah, yaitu merumuskan tujuan pembelajaran (instructional objective), menyeleksi
pengalaman-pengalaman belajar (selection
of learning experiences),
mengorganisasi pengalaman-pegalaman belajar (organization of learning experiences), dan mengevaluasi (evaluating).
1) Merumuskan
Tujuan Pembelajaran (instructional
objective) Terdapat tiga tahap dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tahap
yang pertama yang harus diperhatikan dalam merumuskan tujuan adalah memahami
tiga sumber, yaitu siswa (source of
student), masyarakat (source of
society), dan konten (source of
content). Tahap kedua adalah merumuskan tentative general objective atau
standar kompetensi (SK) dengan memperhatikan landasan sosiologi (sociology), kemudian di-screen melalui
dua landasan lain dalam pengembangan kurikulum yaitu landasan filsofi
pendidikan (philosophy of learning)
dan psikologi belajar (psychology of learning), dan tahap terakhir adalah
merumuskan precise education atau kompetensi dasar (KD)
2) Merumuskan
dan Menyeleksi Pengalaman-Pengalaman Belajar (selection of learning experiences). Dalam merumuskan dan
menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar dalam pengembangan kurikulum harus
memahami definisi pengalaman belajar dan landasan psikologi belajar (psychology of learning). Pengalaman
belajar merupakan bentuk interaksi yang dialami atau dilakukan oleh siswa yang
dirancang oleh guru untuk memperoleh pengetahuan dan ketrampilan. Pengalaman
belajar yang harus dialami siswa sebagai learning activity menggambarkan
interaksi siswa dengan objek belajar.
3) Mengorganisasi
Pengalaman Pengalaman Belajar (organization
of learning experiences).
Pengorganisasi atau disain kurikulum diperlukan untuk memudahkan anak didik
untuk belajar. Dalam pengorganisasian kurikulum tidak lepas dari beberapa hal
penting yang mendukung, yakni: tentang teori, konsep, pandangan tentang
pendidikan, perkembangan anak didik, dan kebutuhan masyarakat.
4) Mengevaluasi
(evaluating). Langkah terakhir dalam
pengembangan kurikulum adalah evaluasi. Evaluasi adalah proses yang
berkelanjutan di mana data yang terkumpul dan dibuat pertimbangan untuk tujuan
memperbaiki sistem. Evaluasi yang seksama adalah sangat esensial dalam
pengembangan kurikulum. Evaluasi dirasa sebagai suatu proses membuat keputusan
, sedangkan riset sebagai proses pengumpulan data sebagai dasar pengambilan
keputusan. Perencana kurikulum menggunakan berbagai tipe evaluasi dan riset.
Tipe-tipe evaluasi adalah konteks, input, proses, dan produk. Sedagkan
tipe-tipe riset adalah aksi, deskripsi, historikal, dan eksperimental. Di sisi
lain perencana kurikulum menggunakan evaluasi formatif (proses atau progres)
dan evaluasi sumatif (outcome atau produk).
b.
Model dalam
Pengembangan Kurikulum
Dalam
kegiatan pengembangan kurikulum, model merupakan ulasan teoretis tentang proses
pengembangan kurikulum secara menyeluruh atau dapat pula hanya mencakup salah
satu komponen kurikulum.
Ada banyak
model pengembangan kurikulum yang telah dipikirkan dan dikemukakan orang.
Berikut akan dibicarakan beberapa diantaranya, yaitu model yang dikemukakan
oleh Rogers dan oleh Zais (c.f. Depdikbud, 1982/1983: 15-24).
1)
Model
Pengembangan Kurikulum Rogers
Model yang dikemukakan oleh
Rogers berguna bagi para pengajar di sekolah ataupun di perguruan tinggi. Ada
beberapa model yang dikemukakan Rogers, yaitu jumlah dari model yang paling
sederhana sampai dengan yang komplit. Model-model tersebut disusun sedemikian
rupa sehingga model yang berikutnya sebenarnya merupakan penyempurnaan dari
model-model sebelumnya. Adapun model-model tersebut (ada empat model) dapat
dikemukakan sebagai berikut:
Model I (model yang paling sederhana) menggambarkan
bahwa kegiatan pendidikan semata-mata terdiri atas kegiatan memberikan
informasi (isi pelajaran) dan ujian. Hal ini berdasarkan asumsi bahwa
pendidikan adalah evaluasi dan evaluasi adalah pendidikan, serta pengetahuan
adalah akumulasi materi dan informasi. Model tersebut merupakan model yang
masih dipergunakan.
Model
tersebut walaupun sangat sederhana dan tidak memadai, dapat memberikan dua
pertanyaan pokok, yaitu:
1.
Mengapa saya
mengajarkan mata pelajaran ini?
2. Bagaimana saya dapat mengetahui keberhasilan
pengajaran yang saya ajarkan?
Dalam menjawab
pertanyaan tersebut, kita harus mempertimbangkan ketepatan dan kerelevansian bahan
pelajaran yang akan diajarkan dengan kebutuhan siswa dan masyarakat.
Model I mengabaikan cara-cara
(metode) dalam proses berlangsungnya kegiatan belajar mengajar dan urutan atau
organisasi bahan pelajaran secara sistematis, suatu hal yang seharusnya
dipertimbangkan juga. Kedua hal tersebut menuntutjawaban terhadap
pertanyaan-pertanyaan:
3.
Mengapa saya
mengajarkan bahan pelajaran ini denagn metode itu?
4.
Bagaimana saya
harus mengorganisasikan bahan pelajaran?
Model II dilakukan dengan
menyempurnakan model I dengan menambahkan kedua jawaban terhadap pertanyaan (3
dan 4) tersebut, yaitu tentang metode dan dan organisasi bahan pelajaran.
Disamping itu bahan pelajaran juga sudah disusun secara sistematis, dari yang
mudah ke yang lebih sukar dan juga memperhatikan luas dan dalamnya suatu bahan
pelajaran. Akan tetapi, model II belum memperhatikan masalah teknologi
pendidikan yang sangat menunjang keberhasilan kegiatan pengajaran. Teknologi
pendidikan yang dimaksud adalah yang berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan:
5.
Buku-buku
pelajaran apakah yang harus dipergunakan dalam suatu mata pelajaran?
6.
Alat atau media
pengajaran yang dapat dipergunakan dalam mata pelajaran tertentu?
Model III pengembangan
kurikulum ini merupakan penyempurnaan model II yang belum dapat memberikan
jawaban terhadap pertanyaan (5 dan 6), yaitu dengan memasukkan unsur teknologi
pendidikan ke dalamnya. Hal itu berdasarkan pertimbangan bahwa teknologi pendidikan
merupakan factor yang sangat menunjang dalam keberhasilan kegiatan belajar
mengajar.
Pengembangan kurikulum yang
berorientasi pada bahan pelajaran hanya akan sampai pada Model III. Padahal
masih ada satu lagi masalah pokok yang harus diperhatikan, yaitu yang berkaitan
dengan masalah tujuan. Hal tersebut melahirkan pertanyaan:
7. Kemampuan apa yang diharapkan dimiliki para siswa
melalui mata pelajaran itu?
Yang perlu
dicarikan pemecahannya, yaitu yang berkaitan dengan tujuan pengajaran yang
dilakukan. Hal ini turut mempengaruhi dalam menentukan jawaban dari
pertanyaan-pertanyaan sebelumnya sebab tujuan pengajaran menduduki peranan
sentral dalam setiap model pengembangan kurikulum.
Model IV pengembangan kurikulum
merupakan penyempurnaan model III, yaitu dengan memasukkan unsur tujuan ke
dalamnya. Tujuan itulah yang bersifat mengikat semua komponen yang lain, baik
metode, organisasi bahan, teknologi pengajaran, isi pelajaran maupun kegiatan
penilaian yang dilakukan.
2)
Model
Pengembangan Kurikulum Zais
a)
Model
Administratif
Model administratif sering
pula disebut sebagai model garis dan staf atau model dari atas ke bawah.
Kegiatan pengembangan kurikulum dimulai dari pejabat pendidikan yang berwenang
yang membentuk panitia pengarah. Biasanya terdiri atas para pengawas
pendidikan, kepala sekolah, dan staf pengajar inti.panitia pengarah tersebut
diserahi tugas untuk merencanakan, memberikan pengarahan tentang garis besar kebijaksanaan,
menyiapkan rumusan falsafah dan tujuan umum pendidikan.
Setelah kegiatan tersebut
selesai, kemudian panitia menunjuk atau membentuk kelompok-kelompok kerja
sesuai dengan keperluan. Para anggotanya biasanya terdiri atas staf pengajar
dan spesialis kurikulum. Kelompok-kelompok kerja tersebut bertugas untuk
menyusun tujuan-tujuan khusus pendidikan, garis besar bahan pengajaran, dan
kegiatan belajar. Pengembangan kurikulum model administratif menekankan
kegiatannya pada orang-orang yang terlibat sesuai dengan tugas dan fungsinya
masing-masing.
Kelemahan model ini terletak
pada kurang pekanya terhadap perubahan masyarakat, disamping juga karena
kurikulum ini biasanya bersifat seragam secara nasional, sehingga kadang-kadang
melupakan (atau mengabaikan) kebutuhan dan kekhususan pada tiap daerah.
b)
Model Dari Bawah
(Gree-Roots)
Jika pada
model administratif kegiatan pengembangan kurikulum berasal dari atas, pada
model yang kedua ini, inisiatif justru berasal dari bawah, yaitu para pengajar
yang merupakan pelaksana kurikulum di sekolah-sekolah. Model ini mendasarkan
diri pada anggapan bahwa penerapan suatu kurikulum akan lebih efektif jika para
pelaksananya sudah diikut sertakan sejak mula pada kegiatan pengembangan
kurikulum itu.
Pengembangan
kurikulum model dari bawah ini menurut adanya kerja antar guru, antar sekolah
secara baik, disamping itu harus ada juga kerja sama antar pihak di luar
sekolah khususnya orang tua murid dan masyarakat. Pandangan yang mendasari
pengembangan kurikulum model ini adalah pengembangan kurikulum secara
demokratis, yaitu berasal dari bawah. Keuntungan model ini adalah proses
pengambilan keputusan terletak pada para pelaksana, mengikut sertakan berbagai
pihak bawah khususnya para staf pengajar. Kekurangan pengembangan kurikulum
model ini terutama pada sifat mengabaikan segi teknis dan professional dari
perkurikuluman.
c.
Pendekatan
Pengembangan Kurikulum
Pendekatan pengembangan
kurikulum adalah cara kerja denagn menerapkan strategi dan metode yang tepat
dengan mengikuti langkah-langkah pengembangan yang sistematis untuk
menghasilkan kurikulum yang lebih baik. Ada berbagai macam pendekatan yang
dapat digunakan dalam mengambangkan kurikulum, diantaranya sebagai berikut:
1)
Pendekatan
Berorientasi pada Bahan Pelajaran
Pertanyaan pertama yang
muncul dalam kaitannya dengan bapendekatan yang berorientasi pada bahan
pelajaran adalah “bahan apa yang akan diberikan/diajarkan kepada peserta
didik?”. Pengembangan kurikulum yang akan diterapkan di kelas mengacu mengacu
pada bahan pelajaran. Pendekatan ini di Indonesia diterapkan dalm kurikulum
sebelum kurikulum 1957.
Bagaimana halnya dengan
kelebihan dan kekurangan pendekatan yang berorientasi pada bahan pelajaran?
Kelebihan pendekatan yang berorientasi pada bahan pelajaran adalah bahan
pengajaran lebih fleksibel dan bebas dalam menyusunnya, sebab tidak ada
ketentuan yang pasti dalam menentukan bahan pengajaran yang sesuai dengan
tujuan. Kelemahannya adalah karena tujuan pengajaran kurang jelas, sukar
ditentukan pedoman dalam menentukan metode yang sesuai untuk pengajaran.
Demikian juga untuk kebutuhan penilaian.
2)
Pendekatan
Berorientasi pada Tujuan
Pendekatan yang berorientasi
pada tujuan ini, menempatkan rumusan atau penerapan tujuan yang hendak dicapai
dalam posisi sentral, sebab tujuan adalah pemberi arah dalam pelaksanaan proses
belajar-mengajar.
Kelebihan dari pendekatan
pengembangan kurikulum yang berorientasi pada tujuan adalah:
·
Tujuan yang
ingin dicapai jelas bagi penyusun kurikulum.
·
Tujuan yang
jelas akan memberikan arah yang jelas pula dalam menetapkan materi pelajaran,
metode, jenis kegiatan dan alat yang diperlukan untuk mencapai tujuan.
·
Tujuan-tujuan
yang jelas itu juga akan memberikan arah dalam mengadakan penilain terhadap
hasil yang dicapai.
·
Hasil penilaian
yang terarah tersebut akan membantu penyusunan kurikulum dalam mengadakan
perbaikan-perbaikan yang diperlukan.
Selain kelebihan, pendekatan ini juga memiliki
kelemahan. Yaitu, kesulitan dalam merumuskan tujuan itu sendiri (bagi guru).
Apa lagi jika tujuan tersebut harus dirumuskan lebih khusus, jelas, operasional
dan dapat diukur. Untuk merealisasikan maksud tersebut, pihak guru dituntut
memiliki keahlian, pengalaman dan keterampilan dalam perumusan tujuan khusus
pengajaran. Jika tidak demikian, maka akan terwujud rumusan tujuan khusus yang
bersifat dangkal dan mekanistik.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kurikulum secara umum
didefinisikan sebagai rencana (plan) yang
dikembangkan untuk memperlancar proses belajar mengajar dengan arahan atau
bimbingan sekolah serta anggota stafnya.
Sedangkan pengembangan kurikulum adalah proses yang
mengaitkan satu komponen kurikulum lainnya untuk menghasilkan kurikulum yang
lebih baik. Adapun yang dimaksud dengan perbaikan
kurikulum adalah upaya perbaikan pada bidang pendidikan, perbaikan kurikulum
atau reformasi dalam kurikulum diibaratkan sebagai pohon yang terdiri dari
empat bagian yaitu akar, batang, cabang, dan daun.
Langkah-langkah pengembangan
kurikulum menurut G.A.Beuchamp (1964) yaitu:
Ø Menentukan “arena” pengembangan kurikulum yang
dilakukan.
Ø Memilih dan kemudian mengikutsertakan para pengembang
kurikulum.
Ø Mengorganisasikan dan menentukan prosedur perencanaan
kurikulum.
Ø Merapatkan atau melaksanakan kurikulum.
Ø Melakukan penilaian kurikulum yang telah dan sedang
dilaksanakan.
Menurut T. Rakjoni
strategi pembelajaran merupakan pola dan urutan umum perbuatan guru-siswa dalam
mewujudkan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan.
Dalam kegiatan pengembangan kurikulum, model merupakan
ulasan teoretis tentang proses pengembangan kurikulum secara menyeluruh atau
dapat pula hanya mencakup salah satu komponen kurikulum.
Pendekatan pengembangan kurikulum adalah cara kerja
denagn menerapkan strategi dan metode yang tepat dengan mengikuti
langkah-langkah pengembangan yang sistematis untuk menghasilkan kurikulum yang
lebih baik.
0 comments:
Post a Comment
Monggo Komentarnya. . .