Tuesday, October 2, 2018

Makalah Pengembangan & Perbaikan Kurikulum



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pemaparan tersebut kurikulum mempunyai kedudukan sentral dan strategis dalam seluruh proses pendidikan. Dengan kata lain bahwa kurikulum sebagai instrumental input yang sesuai dengan falsafat hidup bangsa.
Dengan demikian, guru yang professional dituntut memiliki seperangkat ilmu pengetahuan yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah, memiliki keahlian yang sesuai dengan latar belakang yang ditekuninya. Sehingga ia mampu menggunakan dan mengembangkan kurikulum yang mengacu pada standar nasional pendidikan sebagai bentuk penjaminan ketercapaiannya tujuan pendidikan.

B.     Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian pengembangan dan perbaikan kurikulum?
2.    Apa latar belakang perlunya dilakukan pengembangan kurikulum?
3.    Apa sajakah langkah-langkah dalam pengembangan kurikulum?
4.    Bagaimanakah strategi, model, dan pendekatan dalam pengembangan kurikulum?

C.     Tujuan
1.    Menjelaskan pengertian pengembangan dan perbaikan kurikulum.
2.    Menjelaskan perlunya dilakukan pengembangan kurikulum.
3.    Menjelaskan langkah-langkah dalam pengembanngan kurikulum
4.    Menjelaskan strategi, model, dan pendekatan dalam pengembangan kurikulum

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pengembangan Dan Perbaikan Kurikulum
Kurikulum secara umum didefinisikan sebagai rencana (plan) yang dikembangkan untuk memperlancar proses belajar mengajar dengan arahan atau bimbingan sekolah serta anggota stafnya. Arahan atau bimbingan dari institusi atau lembaga terhadap warga belajarnya dimaksudkan agar kegiatan pengajaran atau proses belajar mengajar yang dilakukan dapat berjalan lancar. Dengan kata lain, unsur pokok dalam kurikulum berkenaan dengan perencanaan kegiatan peserta didik, yaitu kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan selama bersekolah (study cycle) dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Kurikulum mengandung perencanaan kegiatan yang akan dilakukan selama proses belajar mengajar. Kedudukan kurikulum disini dapat ditempatkan sebagai guiding instruction, kurikulum juga harus dapat memengang peran sebagai alat anticipatory, yaitu alat yang dapat meramalkan masa depan, bukan hanya sebagai reportotial, yaitu sesuatu yang hanya melaporkan suatu kejadian yang telah berjalan. Jadi, kurikulum merupakan suatu hal yang sangat menentukan atau paling sedikit dapat mengantisipasi sesuatu yang akan terjadi.
Pengembangan kurikulum adalah proses yang mengaitkan satu komponen kurikulum lainnya untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik. Berdasarkan pandangan Ralph Tyler bahwa ada empat keberhasilan kegiatan pengembangan kurikulum dalam proses pendidikan dan pengajaran menuntut beberapa hal yang pokok yang harus dipertimbangkan oleh para pengembang kurikulum, yaitu:
1.      Falsafah hidup bangsa, sekolah dan guru itu sendiri. Dalam hal ini, falsafah negara Indonesia adalah Pancasila. Jadi, segala kegiatan sekolah atau proses belajar mengajar yang diselenggarakan di sekolah harus diarahkan pada pembentukan pribadi peserta didik ke arah manusia Pancasilais.
2.      Pertimbangan harapan, kebutuhan dan atau permintaan masyarakat akan produk pendidikan. Hal ini berarti bahwa asas relevansi pengembangan kurikulum harus dijaga. Disamping itu kondisi masyarakat lokal (setempat) perlu dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum.
3.      Kesesuaian kurikulum dengan kondisi peserta didik, sebab kurikulum pada dasarnya adalah untuk peserta didik. Oleh karena itu, dalam mengembangkan kurikulum para pengembang kurikulum harus memperhatikan karakteristik peserta didik, baik karakteristik umum maupun karakteristik khusus.
4.      Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan sesuatu yang tidak dapat dipungkiri lagi untuk dipertimbangkan dalam proses pengembangan kurikulum. Pada hakikatnya kurikulum berisikan ilmu pengetahuan dan teknologi (meskipun tidak semua isi kurikulum berupa ilmu pengetahuan dan teknologi). Tetapi, pada hakikatnya ilmu pengetahuan yang ada, sedang berkembang dan dikembangkan perlu dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik nantinya dapat menjadi produsen ilmu pengetahuan dan bukan hanya sebagai konsumen dalam bidang pengetahuan dan teknologi saja.
Caswell mengartikan pengembangan kurikulum sebagai alat untuk membantu guru dalam melakukan tugas mengajarkan bahan, menarik minat murid dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Sementara Beane Toefer dan Allesia menyatakan bahwa perencanaan atau pengembangan kurikulum adalah suatu proses dimana partisipasi pada berbagai tingkat dalam membuat keputusan tentang tujuan, tentang bagaimana tujuandirealisasikan melalui proses belajar mengajar dana apakah tujuan dan alat itu serari dan efektif.
Dari kedua pendapat tersebut di atas dapat dikatakan, bahwa pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi belajar mengajar yang lebih baik.
  Sedangkan perbaikan kurikulum adalah upaya perbaikan pada bidang pendidikan, perbaikan kurikulum atau reformasi dalam kurikulum diibaratkan sebagai pohon yang terdiri dari empat bagian yaitu akar, batang, cabang, dan daun.
Akar reformasi adalah cara hidup masyarakat dan ini merupakan landasan filosofis, akar reformasi adalah masalah sentralisasi atau pemerataan mutu dan siklus politik pemerintahan setempat, sedangkan yang menjadi batang adalah berupa mandate dari pemerintahan dan standar-standarnya tentang struktur dan tujuannya, dan yang menjadi cabang reformasi adalah manajemen dan yang menjadi daun-daun reformasi adalah keterlibatan orang tua peserta didik dan masyarakat untuk menentukan misi sekolah yang dapat diterima dan bernilai bagi masyarakat.
Perbaikan kurikulum sebaiknya melihat keperluan masa depan serta menekankan kembali pada bentuk asal, berbuat lebih baik dengan menghentikan penyimpangan-penyimpangan dan praktek yang salah sehingga reformasi berimplikasi pada mengubah sesuatu untuk menghilangkan yang tidak sempurna menjadi lebih sempurna.

B.     Latar Belakang Perlunya Pengembangan Kurikulum
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi factor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang zaman.
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salsah satu unsur yang memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrument untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kurikulum sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (19) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pengembangan Kurikululm Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.

C.     Langkah-Langkah Dalam Pengembangan Kurikulum
Menurut G.A.Beuchamp (1964) ada lima langkah penting dalam pengambilan keputusan pengembangan kurikulum. Kelima langkah yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1.    Menentukan “arena” pengembangan kurikulum yang dilakukan, yaitu berupa kelas, sekolah, sistem persekolahan regional atau nasional.
2.    Memilih dan kemudian mengikutsertakan para pengembang kurikulum yang terdiri atas spesialis kurikulum, wakil kelompok professional seperti staf pengajar dan penyuluh pendidikan, dan juga orang orang awam
3.    Mengorganisasikan dan menentukan prosedur perencanaan kurikulum yang meliputi penentuan tujuan, materi pelajaran, dan kegiatan belajar.
4.    Merapatkan atau melaksanakan kurikulum secara sistematis di sekolah.
5.    Melakukan penilaian kurikulum yang telah dan sedang dilaksanakan. Penilaian yang sedang dilakukan mencakup hal-hal seperti penggunaan kurikulum oleh staf pengajar, rencana kurikulum, hasil belajar siswa, san system kurikulum.
Sedangkan menurut Hilda Taba pengembangan kurikulum ini dilakukan melalui lima langkah yang dapat dikemukakan sebagai berikut :
1.    Menyusun unit-unit kurikulum yang ada dan diuji cobakan oleh staf pengajar.
2.    Menguji cobakannya untuk mengetahui kesahihan dan kelayakan kegiatan belajar mengajar.
3.    Menganalisis dan merevisi hasil uji coba, serta mengonsolilidasikan.
4.    Meyusun kerangka kerja teoretis.
5.    Menyusun kurikulum yang dikembangkan secara menyeluruh dan mengumumkannya (mendiseminasikan).

D.    Strategi, Model, dan Pendekatan dalam Pengembangan Kurikulum
a.       Strategi dalam Pengembangan Kurikulum
Menurut T. Rakjoni strategi pembelajaran merupakan pola dan urutan umum perbuatan guru-siswa dalam mewujudkan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Pengembangan kurikulum meliputi empat langkah, yaitu merumuskan tujuan pembelajaran (instructional objective), menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar (selection of learning experiences), mengorganisasi pengalaman-pegalaman belajar (organization of learning experiences), dan mengevaluasi (evaluating).
1)      Merumuskan Tujuan Pembelajaran (instructional objective) Terdapat tiga tahap dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tahap yang pertama yang harus diperhatikan dalam merumuskan tujuan adalah memahami tiga sumber, yaitu siswa (source of student), masyarakat (source of society), dan konten (source of content). Tahap kedua adalah merumuskan tentative general objective atau standar kompetensi (SK) dengan memperhatikan landasan sosiologi (sociology), kemudian di-screen melalui dua landasan lain dalam pengembangan kurikulum yaitu landasan filsofi pendidikan (philosophy of learning) dan psikologi belajar (psychology of learning), dan tahap terakhir adalah merumuskan precise education atau kompetensi dasar (KD)
2)      Merumuskan dan Menyeleksi Pengalaman-Pengalaman Belajar (selection of learning experiences). Dalam merumuskan dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar dalam pengembangan kurikulum harus memahami definisi pengalaman belajar dan landasan psikologi belajar (psychology of learning). Pengalaman belajar merupakan bentuk interaksi yang dialami atau dilakukan oleh siswa yang dirancang oleh guru untuk memperoleh pengetahuan dan ketrampilan. Pengalaman belajar yang harus dialami siswa sebagai learning activity menggambarkan interaksi siswa dengan objek belajar.
3)      Mengorganisasi Pengalaman Pengalaman Belajar (organization of learning experiences). Pengorganisasi atau disain kurikulum diperlukan untuk memudahkan anak didik untuk belajar. Dalam pengorganisasian kurikulum tidak lepas dari beberapa hal penting yang mendukung, yakni: tentang teori, konsep, pandangan tentang pendidikan, perkembangan anak didik, dan kebutuhan masyarakat.
4)      Mengevaluasi (evaluating). Langkah terakhir dalam pengembangan kurikulum adalah evaluasi. Evaluasi adalah proses yang berkelanjutan di mana data yang terkumpul dan dibuat pertimbangan untuk tujuan memperbaiki sistem. Evaluasi yang seksama adalah sangat esensial dalam pengembangan kurikulum. Evaluasi dirasa sebagai suatu proses membuat keputusan , sedangkan riset sebagai proses pengumpulan data sebagai dasar pengambilan keputusan. Perencana kurikulum menggunakan berbagai tipe evaluasi dan riset. Tipe-tipe evaluasi adalah konteks, input, proses, dan produk. Sedagkan tipe-tipe riset adalah aksi, deskripsi, historikal, dan eksperimental. Di sisi lain perencana kurikulum menggunakan evaluasi formatif (proses atau progres) dan evaluasi sumatif (outcome atau produk).
b.      Model dalam Pengembangan Kurikulum
Dalam kegiatan pengembangan kurikulum, model merupakan ulasan teoretis tentang proses pengembangan kurikulum secara menyeluruh atau dapat pula hanya mencakup salah satu komponen kurikulum.
Ada banyak model pengembangan kurikulum yang telah dipikirkan dan dikemukakan orang. Berikut akan dibicarakan beberapa diantaranya, yaitu model yang dikemukakan oleh Rogers dan oleh Zais (c.f. Depdikbud, 1982/1983: 15-24).
1)   Model Pengembangan Kurikulum Rogers
Model yang dikemukakan oleh Rogers berguna bagi para pengajar di sekolah ataupun di perguruan tinggi. Ada beberapa model yang dikemukakan Rogers, yaitu jumlah dari model yang paling sederhana sampai dengan yang komplit. Model-model tersebut disusun sedemikian rupa sehingga model yang berikutnya sebenarnya merupakan penyempurnaan dari model-model sebelumnya. Adapun model-model tersebut (ada empat model) dapat dikemukakan sebagai berikut:
                 Model I (model yang paling sederhana) menggambarkan bahwa kegiatan pendidikan semata-mata terdiri atas kegiatan memberikan informasi (isi pelajaran) dan ujian. Hal ini berdasarkan asumsi bahwa pendidikan adalah evaluasi dan evaluasi adalah pendidikan, serta pengetahuan adalah akumulasi materi dan informasi. Model tersebut merupakan model yang masih dipergunakan.
                 Model tersebut walaupun sangat sederhana dan tidak memadai, dapat memberikan dua pertanyaan pokok, yaitu:
1.      Mengapa saya mengajarkan mata pelajaran ini?
2.      Bagaimana saya dapat mengetahui keberhasilan pengajaran yang saya ajarkan?
Dalam menjawab pertanyaan tersebut, kita harus mempertimbangkan ketepatan dan kerelevansian bahan pelajaran yang akan diajarkan dengan kebutuhan siswa dan masyarakat.
                 Model I mengabaikan cara-cara (metode) dalam proses berlangsungnya kegiatan belajar mengajar dan urutan atau organisasi bahan pelajaran secara sistematis, suatu hal yang seharusnya dipertimbangkan juga. Kedua hal tersebut menuntutjawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan:
3.      Mengapa saya mengajarkan bahan pelajaran ini denagn metode itu?
4.      Bagaimana saya harus mengorganisasikan bahan pelajaran?

Model II dilakukan dengan menyempurnakan model I dengan menambahkan kedua jawaban terhadap pertanyaan (3 dan 4) tersebut, yaitu tentang metode dan dan organisasi bahan pelajaran. Disamping itu bahan pelajaran juga sudah disusun secara sistematis, dari yang mudah ke yang lebih sukar dan juga memperhatikan luas dan dalamnya suatu bahan pelajaran. Akan tetapi, model II belum memperhatikan masalah teknologi pendidikan yang sangat menunjang keberhasilan kegiatan pengajaran. Teknologi pendidikan yang dimaksud adalah yang berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan:
5.      Buku-buku pelajaran apakah yang harus dipergunakan dalam suatu mata pelajaran?
6.      Alat atau media pengajaran yang dapat dipergunakan dalam mata pelajaran tertentu?

Model III pengembangan kurikulum ini merupakan penyempurnaan model II yang belum dapat memberikan jawaban terhadap pertanyaan (5 dan 6), yaitu dengan memasukkan unsur teknologi pendidikan ke dalamnya. Hal itu berdasarkan pertimbangan bahwa teknologi pendidikan merupakan factor yang sangat menunjang dalam keberhasilan kegiatan belajar mengajar.
Pengembangan kurikulum yang berorientasi pada bahan pelajaran hanya akan sampai pada Model III. Padahal masih ada satu lagi masalah pokok yang harus diperhatikan, yaitu yang berkaitan dengan masalah tujuan. Hal tersebut melahirkan pertanyaan:
7.      Kemampuan apa yang diharapkan dimiliki para siswa melalui mata pelajaran itu?
Yang perlu dicarikan pemecahannya, yaitu yang berkaitan dengan tujuan pengajaran yang dilakukan. Hal ini turut mempengaruhi dalam menentukan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan sebelumnya sebab tujuan pengajaran menduduki peranan sentral dalam setiap model pengembangan kurikulum.
                 Model IV pengembangan kurikulum merupakan penyempurnaan model III, yaitu dengan memasukkan unsur tujuan ke dalamnya. Tujuan itulah yang bersifat mengikat semua komponen yang lain, baik metode, organisasi bahan, teknologi pengajaran, isi pelajaran maupun kegiatan penilaian yang dilakukan.
2)   Model Pengembangan Kurikulum Zais
a)    Model Administratif
Model administratif sering pula disebut sebagai model garis dan staf atau model dari atas ke bawah. Kegiatan pengembangan kurikulum dimulai dari pejabat pendidikan yang berwenang yang membentuk panitia pengarah. Biasanya terdiri atas para pengawas pendidikan, kepala sekolah, dan staf pengajar inti.panitia pengarah tersebut diserahi tugas untuk merencanakan, memberikan pengarahan tentang garis besar kebijaksanaan, menyiapkan rumusan falsafah dan tujuan umum pendidikan.
Setelah kegiatan tersebut selesai, kemudian panitia menunjuk atau membentuk kelompok-kelompok kerja sesuai dengan keperluan. Para anggotanya biasanya terdiri atas staf pengajar dan spesialis kurikulum. Kelompok-kelompok kerja tersebut bertugas untuk menyusun tujuan-tujuan khusus pendidikan, garis besar bahan pengajaran, dan kegiatan belajar. Pengembangan kurikulum model administratif menekankan kegiatannya pada orang-orang yang terlibat sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Kelemahan model ini terletak pada kurang pekanya terhadap perubahan masyarakat, disamping juga karena kurikulum ini biasanya bersifat seragam secara nasional, sehingga kadang-kadang melupakan (atau mengabaikan) kebutuhan dan kekhususan pada tiap daerah.
b)    Model Dari Bawah (Gree-Roots)
Jika pada model administratif kegiatan pengembangan kurikulum berasal dari atas, pada model yang kedua ini, inisiatif justru berasal dari bawah, yaitu para pengajar yang merupakan pelaksana kurikulum di sekolah-sekolah. Model ini mendasarkan diri pada anggapan bahwa penerapan suatu kurikulum akan lebih efektif jika para pelaksananya sudah diikut sertakan sejak mula pada kegiatan pengembangan kurikulum itu.
Pengembangan kurikulum model dari bawah ini menurut adanya kerja antar guru, antar sekolah secara baik, disamping itu harus ada juga kerja sama antar pihak di luar sekolah khususnya orang tua murid dan masyarakat. Pandangan yang mendasari pengembangan kurikulum model ini adalah pengembangan kurikulum secara demokratis, yaitu berasal dari bawah. Keuntungan model ini adalah proses pengambilan keputusan terletak pada para pelaksana, mengikut sertakan berbagai pihak bawah khususnya para staf pengajar. Kekurangan pengembangan kurikulum model ini terutama pada sifat mengabaikan segi teknis dan professional dari perkurikuluman.
c.       Pendekatan Pengembangan Kurikulum
Pendekatan pengembangan kurikulum adalah cara kerja denagn menerapkan strategi dan metode yang tepat dengan mengikuti langkah-langkah pengembangan yang sistematis untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik. Ada berbagai macam pendekatan yang dapat digunakan dalam mengambangkan kurikulum, diantaranya sebagai berikut:
1)      Pendekatan Berorientasi pada Bahan Pelajaran
Pertanyaan pertama yang muncul dalam kaitannya dengan bapendekatan yang berorientasi pada bahan pelajaran adalah “bahan apa yang akan diberikan/diajarkan kepada peserta didik?”. Pengembangan kurikulum yang akan diterapkan di kelas mengacu mengacu pada bahan pelajaran. Pendekatan ini di Indonesia diterapkan dalm kurikulum sebelum kurikulum 1957.
Bagaimana halnya dengan kelebihan dan kekurangan pendekatan yang berorientasi pada bahan pelajaran? Kelebihan pendekatan yang berorientasi pada bahan pelajaran adalah bahan pengajaran lebih fleksibel dan bebas dalam menyusunnya, sebab tidak ada ketentuan yang pasti dalam menentukan bahan pengajaran yang sesuai dengan tujuan. Kelemahannya adalah karena tujuan pengajaran kurang jelas, sukar ditentukan pedoman dalam menentukan metode yang sesuai untuk pengajaran. Demikian juga untuk kebutuhan penilaian.
2)      Pendekatan Berorientasi pada Tujuan
Pendekatan yang berorientasi pada tujuan ini, menempatkan rumusan atau penerapan tujuan yang hendak dicapai dalam posisi sentral, sebab tujuan adalah pemberi arah dalam pelaksanaan proses belajar-mengajar.
Kelebihan dari pendekatan pengembangan kurikulum yang berorientasi pada tujuan adalah:
·         Tujuan yang ingin dicapai jelas bagi penyusun kurikulum.
·         Tujuan yang jelas akan memberikan arah yang jelas pula dalam menetapkan materi pelajaran, metode, jenis kegiatan dan alat yang diperlukan untuk mencapai tujuan.
·         Tujuan-tujuan yang jelas itu juga akan memberikan arah dalam mengadakan penilain terhadap hasil yang dicapai.
·         Hasil penilaian yang terarah tersebut akan membantu penyusunan kurikulum dalam mengadakan perbaikan-perbaikan yang diperlukan.
Selain kelebihan, pendekatan ini juga memiliki kelemahan. Yaitu, kesulitan dalam merumuskan tujuan itu sendiri (bagi guru). Apa lagi jika tujuan tersebut harus dirumuskan lebih khusus, jelas, operasional dan dapat diukur. Untuk merealisasikan maksud tersebut, pihak guru dituntut memiliki keahlian, pengalaman dan keterampilan dalam perumusan tujuan khusus pengajaran. Jika tidak demikian, maka akan terwujud rumusan tujuan khusus yang bersifat dangkal dan mekanistik.








BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Kurikulum secara umum didefinisikan sebagai rencana (plan) yang dikembangkan untuk memperlancar proses belajar mengajar dengan arahan atau bimbingan sekolah serta anggota stafnya. Sedangkan pengembangan kurikulum adalah proses yang mengaitkan satu komponen kurikulum lainnya untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik. Adapun yang dimaksud dengan perbaikan kurikulum adalah upaya perbaikan pada bidang pendidikan, perbaikan kurikulum atau reformasi dalam kurikulum diibaratkan sebagai pohon yang terdiri dari empat bagian yaitu akar, batang, cabang, dan daun.
Langkah-langkah pengembangan kurikulum menurut G.A.Beuchamp (1964) yaitu:
Ø  Menentukan “arena” pengembangan kurikulum yang dilakukan.
Ø  Memilih dan kemudian mengikutsertakan para pengembang kurikulum.
Ø  Mengorganisasikan dan menentukan prosedur perencanaan kurikulum.
Ø  Merapatkan atau melaksanakan kurikulum.
Ø  Melakukan penilaian kurikulum yang telah dan sedang dilaksanakan.
Menurut T. Rakjoni strategi pembelajaran merupakan pola dan urutan umum perbuatan guru-siswa dalam mewujudkan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Dalam kegiatan pengembangan kurikulum, model merupakan ulasan teoretis tentang proses pengembangan kurikulum secara menyeluruh atau dapat pula hanya mencakup salah satu komponen kurikulum.
Pendekatan pengembangan kurikulum adalah cara kerja denagn menerapkan strategi dan metode yang tepat dengan mengikuti langkah-langkah pengembangan yang sistematis untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik.

0 comments:

Post a Comment

Monggo Komentarnya. . .