MAKALAH
Diajukan
untuk Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah Psikologi Perkembangan
Dosen Pengampu : Cucum Novianti, MA

Disusun Oleh :
Faiqoh Kamilia Rahman
(2017.3.5.1.00379)
Muhammad Fauzan
(2017.3.5.1.00410)
Siti Maftukhah
(2017.3.5.1.00432)
Kelompok 3
PRODI PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM BUNGA BANGSA CIREBON
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah
melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kami, sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul “Hukum Konvergensi dan Tempo Perkembangan”
yang telah kami susun semaksimal mungkin berdasarkan pengamatan dari berbagai
sumber agar dapat mempermudah pembaca untuk memahami isi makalah ini.
Dalam menyelesaikan makalah ini tentunya kami
mendapat banyak bantuan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, kami juga ingin
menyampaikan rasa terima kasih kami yang sebesar-besarnya kepada semua pihak
yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini.
Semoga makalah yang telah kami susun ini dapat
menambah pengetahuan, pengalaman dan bermanfaat bagi kami sendiri maupun
pembaca.
Cirebon, Januari 2020
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
Perkembangan yang terjadi pada anak meliputi segala
aspek kehidupan yang mereka jalani baik bersifat fisik maupun non fisik.
Perkembangan berarti serangkaian perubahan progresif yang terjadi sebagai
akibat dari proses kematangan dan pengalaman. Kesepakatan para ahli menyatakan
bahwa: yang dimaksud dengan itu adalah suatu proses perubahan pada seseorang ke
arah yang lebih maju dan lebih dewasa, namun mereka berbeda-beda pendapat
tentang bagaimana proses perubahan itu terjadi dalam bentuknya yang hakiki.
Para ahli psikologi perkembangan menekankan
perkembangan manusia dan berbagai faktor yang membentuk perilakunya sejak lahir
sampai berumur lanjut. Jika diperhatikan, kehidupan manusia saat sel sperma
dari calon ayah dan sel telur calon ibu bertemu di tubuh calon ibu, menyatu dan
terus bertumbuh, berkembang dari satu sel menjadi berjuta-juta sel, menjadi
lengkap sebagai tubuh manusia dan kemudian lahir. Bayi yang tidak berdaya,
tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berdaya melalui suatu proses yang panjang,
bertahun-tahun. Dari manusia yang tidak dapat memindahkan tubuhnya, menjadi
manusia yang bisa bergerak melintasi tempat, tampak ada perkembangan motorik.
Dalam perkembangan selanjutnya bayi menunjukkan perubahan dalam kemampuan
kognitif, kemampuan bereaksi terhadap stimulus dari lingkungan, kehidupan emosi
yang lebih bervariasi, tidak hanya bisa merasakan hal yang menyenangkan dan
tidak menyenangkan, tetapi dapat merasakan perasaan marah, iri hati, kecewa,
sedih, sayang, dan bentuk emosi yang lainnya. Kehidupan sosialnya pun bertambah
intens dan meluas. Seiring dengan bertambahnya usia, relasi yang dijalin dengan
orang-orang di lingkungannya pun lebih bervariasi, mulai dari kedekatan, tujuan
berelasi dan dengan siapa saja mereka menjalin hubungan.
Manusia pun berkembang dalam memahami nilai-nilai
yang ada dalam kehidupan masyarakat maupun nilai-nilai yang berkaitan dengan
moralitas. Pemahaman tentang nilai-nilai ini akan menuntun perilaku manusia ke
arah yang seharusnya, sesuai dengan tuntutan masyarakat, dan tuntutan hati
nurani yang berkembang seiring dengan kematangan super ego (menurut Freud).
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam pembahasan
ini adalah:
1. Apa yang
dimaksud dengan hukum konvergensi?
C.
Tujuan Masalah
Adapun tujuan masalah dalam makalah ini adalah
sebagai berikut:
1. Mahasiswa
dapat memahami hukum konvergensi.
2. Mahasiswa
dapat memahami tempo perkembangan.
BAB II
PEMBAHASAN
Perkembangan manusia pada dasarnya tidak hanya
dipengaruhi oleh faktor pembawaan (nativisme) sejak lahir, tetapi juga dipengaruhi
oleh lingkungan (empirisme), termasuk pendidikan serta pengalaman.
Aliran ini menggabungkan arti penting hereditas (pembawaan) dengan
lingkungan sebagai faktor yang berpengaruh dalam perkembangan manusia. Hukum konvergensi
ini dikembangkan oleh Louis William Stern, seorang filsuf, sekaligus sebagai psikolog
Jerman. Stern dan para konvergensi (convergence) merupakan gabungan
antara paham pembawaan (nativisme) dan aliran lingkungan (empirisme)
yang mempengaruhi perkembangan manusia.
William Stern dan pengikutnya dalam menetapkan
faktor yang mempengaruhi perkembangan manusia, tidak hanya berpegang pada
lingkungan/pengalaman, juga tidak berpegang pada pembawaan saja, tetapi
berpegang pada kedua faktor yang sama pentingnya itu. Faktor pembawaan tidak
berarti apa-apa tanpa faktor pengalaman, demikian juga sebaliknya faktor
pengalaman tanpa adanya faktor pembawaan tidak akan mampu mengembangkan manusia
yang sesuai dengan harapan. Perkembangan yang sehat akan berkembang jika
kombinasi dari fasilitas yang diberikan oleh lingkungan dan potensialitas
kodrati anak bisa mendorong berfungsinya segenap kemampuan anak. Dan kondisi
sosial menjadi sangat tidak sehat apabila segala pengaruh lingkungan merusak,
bahkan melumpuhkan potensi individu tersebut.
Hal ini berarti masa depan kehidupan manusia, tak
terkecuali para siswa bergantung pada potensi pembawaan yang mereka warisi dari
orang tua pada proses pematangan dan proses pendidikan yang mereka alami.
Seberapa jauh perbedaan pengaruh antara pembawaan dengan lingkungan, bergantung
pada besar kecilnya efek lingkungan yang dialami siswa.
Apabila pengaruh lingkungan sama besar dan kuatnya
dengan pembawaan siswa, maka hasil pendidikan yang di dapat siswa itu pun akan
seimbang dan baik, dalam arti tidak ada satu faktor pun yang dikorbankan secara
sia-sia. Seterusnya, apabila pengaruh lingkungan lebih besar dan lebih kuat
dari pada pembawaan, hasil pendidikan siswa hanya akan sesuai dengan kehendak
lingkungan, dan pembawaan (watak dan bakat) siswa tersebut akan terkorbankan.
Sebaliknya, jika pembawaan siswa lebih besar dan
lebih kuat pengaruhnya dari pada lingkungan, hasil pendidikan siswa tersebut hanya
sesuai dengan bakat dan kemampuannya tanpa bisa berkembang lebih jauh karena
ketidakmampuan lingkungan. Oleh karena itu, terlalu kecilnya pengaruh
lingkungan pendidikan, misalnya mutu guru dan fasilitas yang rendah akan
merugikan para siswa yang membawa potensi dan bakat yang baik.
Pengaruh faktor pembawaan sejak lahir dan lingkungan
pendidikan tersebut dapat dimisalkan gambarannya sebagai berikut:



Dari gambar di atas dapat dilihat adanya saling
pengaruh kedua faktor pembawaan dan lingkungan.
Hukum ini mengatakan bahwa perkembangan jiwa tiap
anak itu berlainan menurut temponya masing-masing. Ini menunjukkan bahwa setiap
perkembangan yang dialami individu berlangsung menurut tempo (kecepatan)
masing-masing. Lambat atau cepatnya proses perkembangan seseorang tidak sama
dengan orang lain. Dengan kata lain, setiap orang memiliki tempo perkembangan
masing-masing. Tempo-tempo perkembangan manusia pada umumnya terbagi dalam
kategori: cepat, sedang, dan lambat. Tempo perkembangan yang terlalu cepat atau
terlalu lambat biasanya menunjukkan kelainan yang relatif sangat jarang
terjadi.
Pada dasarnya tempo cepat, sedang, dan lambat tidak
menunjukkan kualitas proses perkembangan seseorang anak yang normal. Si A
misalnya mungkin berkembang lebih cepat dari pada si B, dan si B berkembang
lebih cepat dari si C. Padahal mereka bertiga berasal dari keluarga yang sama.
Dalam hal ini, orang tua dan guru tidak perlu risau, sebab secara prinsip
setiap anak akan mencapai tingkat perkembangan yang sama, hanya waktu pencapaiannya
saja yang berbeda.
BAB III
PENUTUP
Hukum konvergensi ini menekankan kepada pengaruh
gabungan antara pembawaan dan lingkungan. Tokoh yang berpendapat demikian
adalah William Stern yang menyatakan bahwa pertumbuhan dan perkembangan itu
adalah hasil pengaruh bersama kedua unsur pembawaan dan lingkungan.
Adapun tempo perkembangan mengatakan bahwa
perkembangan jiwa tiap anak itu berlainan menurut temponya masing-masing, ada
yang cepat, sedang dan lambat.
B.
Saran dan Kritik
Demikianlah makalah ini kami buat, kami sadar
makalah ini jauh dari kata sempurna, oleh karena itu saran dan kritik dari
pembaca sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini
juga bisa menambah wawasan dan pengetahuan kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
F.J Monks
& Knors (Terj. Siti Rahayu Haditono). Psikologi Perkembangan dalam
Berbagai Bagiannya. Yogyakarta : Gadjah Mada Press
Makmun, Abin
Syamsuddin. 2004. Psikologi Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Munawar,
Sholeh., Abu Ahmadi. 2005. Psikologi Perkembangan. Jakarta : PT Rineka
Cipta
Richard,
Adkinson C., Rita L. Atkomson. 1997. Pengantar Psikologi I. Jakarta :
Erlangga
Syah,
Muhibbin. 2005. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung :
PT Remaja Rosdakarya
. 2010. Psikologi Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Diakses tanggal 29 Januari 2020. http://islamiceducation001.blogspot/2016/08/teori-dan-hukum-perkembangan.html
Diakses
tanggal 29 Januari 2020. http://pekalonganbatiktv.blogspot.com/2013/04/hukum-hukum-perkembangan-dalam-psikologi.html Diakses tanggal 29 Januari 2020.
0 comments:
Post a Comment
Monggo Komentarnya. . .